Ketika Laut Menjadi Harapan Baru

Oleh: Suhana

 

Indonesia sering disebut sebagai negara maritim terbesar di dunia. Dengan luas wilayah laut sekitar 6,4 juta km², garis pantai lebih dari 108 ribu kilometer, serta potensi sumber daya ikan sekitar 12,5 juta ton per tahun, sektor kelautan dan perikanan memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kontribusi terhadap perekonomian nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, kontribusi sektor perikanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional masih berada pada kisaran 2,6–2,8 persen, sementara nilai ekspor hasil perikanan Indonesia sekitar USD 6–6,5 miliar per tahun, masih berada di bawah beberapa negara pesaing seperti Vietnam.

Di tengah tantangan tersebut, Renstra Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2020–2024 dan kemudian Renstra 2025–2029 menempatkan Ekonomi Biru (Blue Economy) sebagai paradigma baru pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Pergeseran ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi mulai menempatkan keberlanjutan sumber daya sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Namun, pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah apakah ekonomi biru dalam Renstra KKP sudah menjadi strategi pembangunan yang operasional, atau masih lebih banyak menjadi narasi kebijakan?

Mengapa Ekonomi Biru Menjadi Pilihan?

Secara global, konsep ekonomi biru berkembang sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan terhadap ekosistem laut. Organisasi internasional seperti FAO, OECD, dan World Bank menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi kelautan harus berjalan seiring dengan konservasi ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Indonesia memiliki alasan kuat untuk mengadopsi paradigma ini. Pertama, sektor perikanan menghadapi tekanan eksploitasi yang semakin besar. Sebagian Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) menunjukkan tingkat pemanfaatan yang telah mencapai atau bahkan melampaui batas optimal untuk beberapa jenis ikan.

Baca juga: Tingkat pemanfaatan ikan di wppnri dominan fully dan over exploited 

Kedua, perubahan iklim mulai memengaruhi produktivitas perikanan. Kenaikan suhu laut, perubahan pola arus, hingga meningkatnya frekuensi cuaca ekstrem menyebabkan nelayan menghadapi ketidakpastian yang lebih besar dibanding satu dekade lalu.

Ketiga, pasar global mulai menuntut produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berasal dari praktik penangkapan dan budidaya yang berkelanjutan. Ketertelusuran (traceability), sertifikasi lingkungan, dan pengurangan jejak karbon kini menjadi syarat penting untuk memasuki pasar premium.

Dalam konteks tersebut, ekonomi biru menjadi pilihan yang logis sekaligus strategis. Selain itu, konsep ekonomi biru sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, khususnya ayat (3) yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip ini sejalan dengan ekonomi biru yang menekankan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat pesisir.

Dengan demikian, ekonomi biru bukan hanya pendekatan teknokratis, tetapi juga merupakan implementasi nilai konstitusional dalam memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya laut tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem dan pemerataan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima Kebijakan Utama Ekonomi Biru

Dalam Renstra KKP, ekonomi biru diterjemahkan ke dalam beberapa kebijakan utama. Pertama adalah penangkapan ikan terukur, yaitu sistem pengelolaan yang mengatur jumlah tangkapan berdasarkan potensi sumber daya ikan sehingga eksploitasi tidak melebihi kemampuan regenerasi.

Kedua, pengembangan budidaya berkelanjutan. Saat ini lebih dari 60 persen produksi perikanan Indonesia berasal dari sektor budidaya, sehingga peningkatan produktivitas budidaya menjadi salah satu kunci pertumbuhan sektor.

Ketiga adalah perluasan kawasan konservasi laut. Pemerintah menargetkan kawasan konservasi laut mencapai sekitar 30 persen wilayah laut Indonesia pada 2045. Hingga beberapa tahun terakhir, luas kawasan konservasi telah mencapai sekitar 28–29 juta hektare, menjadikan Indonesia salah satu negara dengan kawasan konservasi laut terbesar di dunia.

Keempat adalah pengendalian pencemaran pesisir, termasuk rehabilitasi mangrove, perlindungan terumbu karang, dan pengurangan sampah laut.

Kelima adalah penguatan ekonomi masyarakat pesisir, sehingga keberlanjutan lingkungan tidak dipandang bertentangan dengan peningkatan kesejahteraan.

Secara konseptual, kelima kebijakan tersebut sudah mencerminkan prinsip dasar ekonomi biru.

 Masalah Pertama: Indikator Masih Belum “Biru”

Persoalan pertama justru terletak pada indikator kinerja. Renstra terbaru memang memperkenalkan istilah ekonomi biru sebagai arah pembangunan utama. Namun, sebagian besar indikator kinerja kementerian masih didominasi ukuran yang telah lama digunakan, seperti produksi perikanan, nilai ekspor, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Nilai Tukar Nelayan (NTN), dan luas kawasan konservasi.

Indikator tersebut tentu penting. Akan tetapi, indikator tersebut belum secara langsung mengukur keberhasilan implementasi ekonomi biru.

Sebagai contoh, belum terdapat indikator mengenai:

  • intensitas emisi karbon sektor perikanan;
  • efisiensi energi armada penangkapan;
  • pemanfaatan energi terbarukan di pelabuhan perikanan;
  • tingkat penerapan ekonomi sirkular;
  • persentase produk perikanan yang memiliki ketertelusuran digital;
  • nilai ekonomi jasa ekosistem laut.

Padahal, indikator-indikator tersebut menjadi ukuran utama keberhasilan ekonomi biru di banyak negara.

Dengan kata lain, Renstra telah menggunakan istilah ekonomi biru, tetapi sistem pengukurannya masih didominasi paradigma lama.

 Masalah Kedua: Hilirisasi Belum Terhubung dengan Ekonomi Biru

Renstra 2025–2029 juga menempatkan hilirisasi sebagai prioritas nasional. Kebijakan ini penting karena sebagian besar produk perikanan Indonesia masih dipasarkan dalam bentuk segar atau beku dengan nilai tambah relatif rendah.

Namun, hilirisasi seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah pabrik atau volume produk olahan. Hilirisasi yang sesuai dengan ekonomi biru harus mampu menghasilkan:

  • efisiensi penggunaan energi;
  • pengurangan limbah industri;
  • pemanfaatan hasil samping (by-product);
  • peningkatan produktivitas tenaga kerja;
  • peningkatan nilai tambah domestik.

Sayangnya, hubungan antara hilirisasi dan ekonomi biru belum dijelaskan secara rinci dalam Renstra.

 Masalah Ketiga: Transformasi Digital Masih Terbatas

Ekonomi biru modern hampir selalu didukung oleh digitalisasi. Negara-negara maju telah memanfaatkan Artificial Intelligence, satelit, Internet of Things (IoT), electronic monitoring, hingga big data untuk mengelola sumber daya laut secara real time.

Indonesia memang mulai mengembangkan berbagai sistem informasi perikanan. Namun, transformasi digital belum menjadi indikator strategis utama dalam Renstra.

Padahal digitalisasi dapat meningkatkan:

  • efisiensi logistik;
  • ketertelusuran produk;
  • pengawasan kapal;
  • transparansi perdagangan;
  • efisiensi distribusi ikan.

Tanpa transformasi digital yang kuat, implementasi ekonomi biru akan sulit mencapai skala nasional.

Masalah Keempat: Kesejahteraan Masih Belum Menjadi Outcome Utama

Selama dua dekade terakhir, produksi perikanan Indonesia meningkat sangat pesat. Produksi nasional kini mencapai lebih dari 24 juta ton per tahun, jauh lebih tinggi dibanding awal tahun 2000-an. Namun demikian, peningkatan produksi belum selalu diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir secara proporsional.

Nilai Tukar Nelayan memang menunjukkan tren yang relatif membaik, tetapi masih berfluktuasi mengikuti harga ikan, biaya operasional, serta kondisi cuaca. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi biru seharusnya tidak hanya diukur dari produksi atau luas kawasan konservasi, tetapi juga dari:

  • peningkatan pendapatan riil nelayan;
  • produktivitas tenaga kerja;
  • pengurangan kemiskinan pesisir;
  • ketahanan ekonomi rumah tangga nelayan.

 Menuju Ekonomi Biru Generasi Kedua

Setelah hampir lima tahun ekonomi biru menjadi paradigma utama, Indonesia sebenarnya telah memasuki fase baru. Fase pertama berfokus pada membangun kesadaran bahwa pembangunan laut harus berkelanjutan.

Fase berikutnya adalah membangun sistem pengukuran yang mampu menunjukkan apakah ekonomi biru benar-benar menghasilkan perubahan.

Renstra berikutnya perlu menambahkan indikator yang lebih progresif, antara lain:

  • produktivitas ekonomi per hektare laut;
  • nilai tambah industri perikanan;
  • intensitas karbon sektor kelautan;
  • tingkat digitalisasi rantai pasok;
  • efisiensi logistik perikanan;
  • persentase produk bersertifikat keberlanjutan;
  • investasi ekonomi biru;
  • kontribusi sektor kelautan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan indikator tersebut, ekonomi biru tidak lagi hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi sistem pembangunan yang dapat diukur.

Dus, keputusan pemerintah menjadikan ekonomi biru sebagai arah utama pembangunan kelautan dan perikanan merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Pergeseran dari orientasi produksi menuju keberlanjutan menunjukkan bahwa Indonesia berupaya mengikuti perubahan global dan menjaga sumber daya laut sebagai modal pembangunan jangka panjang. Namun demikian, konsep besar membutuhkan instrumen yang sama besarnya. Selama indikator keberhasilan masih didominasi ukuran produksi dan administrasi, ekonomi biru akan sulit dibedakan dari paradigma pembangunan sebelumnya.

Transformasi sejati baru akan terjadi ketika Renstra mampu menghubungkan konservasi, produktivitas, hilirisasi, digitalisasi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat pesisir ke dalam satu sistem pengukuran yang utuh. Pada akhirnya, keberhasilan ekonomi biru bukan ditentukan oleh banyaknya istilah baru dalam dokumen perencanaan, melainkan oleh kemampuan kebijakan tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan laut Indonesia bagi generasi mendatang.

 

   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!