
Trend Rata-rata Konsumsi Masyarakat untuk Lele tahun 2018-2025
Oleh: Suhana
Di banyak sudut kota dan desa Indonesia, lele hidup dalam dua dunia. Di siang hari, ia berenang tenang di kolam terpal halaman rumah, di empang belakang sawah, atau di sudut kampung yang jarang disorot kamera. Di malam hari, lele menjelma menjadi bintang utama warung tenda, angkringan, dan lapak kaki lima—digoreng garing, disajikan bersama sambal pedas dan nasi hangat. Murah, akrab, dan mengenyangkan.
Namun di balik kesederhanaannya, lele sedang menjalani perjalanan sosial-ekonomi yang menarik. Data BPS RI (2026) terkait rata-rata pengeluaran per kapita seminggu untuk konsumsi ikan lele periode 2018–2025 menunjukkan satu hal yang cukup tegas, yaitu lele bukan lagi sekadar ikan murah, tetapi protein rakyat yang kian penting dalam struktur konsumsi pangan Indonesia (Gambar 1).

Berdasarkan Gambar 1 terlihat bahwa pada 2018, rata-rata pengeluaran masyarakat Indonesia untuk konsumsi lele tercatat Rp513 per kapita per minggu. Angka ini naik perlahan hingga 2020, sebelum melonjak signifikan pada 2021 menjadi Rp663. Setelah itu, tren kenaikan relatif stabil, yaitu Rp725 pada 2022, Rp742 pada 2023, dan mencapai Rp766 pada 2025.
Lonjakan pada 2021 bukan kebetulan. Tahun itu adalah fase pemulihan pasca-pandemi COVID-19, ketika rumah tangga Indonesia melakukan penyesuaian besar dalam pola konsumsi. Pendapatan belum sepenuhnya pulih, harga daging sapi dan ayam fluktuatif, sementara kebutuhan protein tetap harus dipenuhi.
Di titik itulah lele menemukan momentumnya. Lele murah, mudah didapat, fleksibel diolah, dan—yang sering dilupakan—relatif stabil pasokannya karena berbasis budidaya domestik, bukan impor. Ia menjadi jawaban sunyi atas kegelisahan dapur rumah tangga Indonesia.
Sebaran Konsumsi Lele
Jika lele punya “kampung halaman” konsumsi, maka Pulau Jawa dan Sumatra adalah jawabannya. Provinsi-provinsi di kawasan ini konsisten mencatat pengeluaran tertinggi untuk konsumsi lele. Pada 2025 provinsi Lampung mencatat Rp1.679 per kapita per minggu, DKI Jakarta Rp1.483, DI Yogyakarta Rp1.478, Jawa Timur Rp1.398, dan Riau Rp1.424 Angka-angka ini jauh di atas rata-rata nasional (Gambar 2).

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari dua faktor utama. Pertama, budaya konsumsi. Pecel lele bukan sekadar makanan; ia adalah ritual malam hari masyarakat urban dan semi-urban. Murah, cepat, dan mengenyangkan—kombinasi yang sulit ditandingi.
Kedua, kedekatan dengan pusat produksi. Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung adalah kantong utama budidaya lele nasional. Kedekatan antara kolam, pasar, dan warung menciptakan rantai pasok pendek yang efisien. Harga lebih stabil, pasokan lebih terjamin. Lele di wilayah ini bukan makanan darurat; ia adalah bagian dari gaya hidup.

Namun, ada satu wilayah yang selalu mencuri perhatian dalam data yang direlease BPS RI (2026), yaitu provinsi Papua Pegunungan. Pada 2025, pengeluaran per kapita untuk lele di provinsi ini mencapai Rp2.264—angka tertinggi secara nasional dan hampir tiga kali lipat rata-rata Indonesia.
Apakah orang Papua Pegunungan makan lele jauh lebih banyak daripada warga Jawa? Jawabannya, belum tentu. Angka ini lebih mencerminkan harga dan akses, bukan volume konsumsi. Lele di wilayah pegunungan Papua bukan hasil panen kolam lokal yang melimpah, melainkan komoditas yang harus menempuh rantai distribusi panjang, mahal, dan berisiko. Ketika lele tersedia, harganya tinggi. Ketika tidak, konsumsinya anjlok.
Fluktuasi ekstrem juga terlihat di provinsi Papua lainnya adalah provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, dan Papua Selatan. Pada satu tahun angkanya melonjak, tahun berikutnya jatuh tajam. Lele di Papua masih bersifat komoditas insidental, bukan konsumsi harian yang mapan.
Selain itu juga, jika Jawa adalah pasar matang, maka Indonesia Timur adalah pasar potensial yang belum sepenuhnya tergarap. Provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Barat mencatat pengeluaran lele yang rendah—bahkan di bawah Rp150 per kapita per minggu. Namun hampir semuanya menunjukkan tren naik sejak 2021.
Contohnya provinsi NTT, dari Rp45 (2018) menjadi Rp110 (2025), Sulawesi Tengah, dari Rp41 menjadi Rp140, dan Sulawesi Tenggara, dari Rp75 menjadi Rp107. Kenaikan ini mungkin kecil secara nominal, tetapi penting secara struktural. Ia menunjukkan mulai terbukanya ruang bagi lele di wilayah yang selama ini didominasi ikan laut.
Namun tantangannya nyata, yaitu preferensi budaya terhadap ikan tangkap, keterbatasan pakan dan benih, dan minimnya dukungan teknis budidaya air tawar. Jika tantangan ini diatasi, lele berpotensi menjadi alat diversifikasi protein di kawasan timur—terutama untuk rumah tangga miskin dan wilayah rawan gizi.
Secara politik, Lele jarang muncul dalam pidato besar tentang kedaulatan pangan. Ia kalah pamor dari beras, jagung, atau sapi. Padahal, data menunjukkan lele menjalankan fungsi yang sangat politis, yaitu menjaga dapur tetap berasap di tengah ketidakpastian ekonomi.
Ketika harga daging naik, lele menjadi penyangga. Ketika impor protein terganggu, lele tetap berenang di kolam. Ketika UMKM terpukul, lele tetap dijual di warung tenda. Lele adalah contoh nyata bagaimana ketahanan pangan sering kali dibangun bukan oleh proyek besar, tetapi oleh jutaan keputusan kecil rumah tangga.
Yang menarik, Lele juga mulai naik kelas. Di kota-kota besar, lele tidak lagi hanya digoreng. Ia diasap, difillet, dijadikan abon, bakso, hingga menu fusion. Ini menandakan perubahan persepsi, yaitu dari ikan murah menjadi bahan pangan bernilai tambah. Bagi pembuat kebijakan, pesan datanya jelas, yaitu (1) lele layak diposisikan sebagai protein strategis nasional, bukan sekadar komoditas pelengkap; (2) stabilisasi pakan dan benih jauh lebih penting daripada subsidi harga sesaat; (3) Wilayah timur membutuhkan pendekatan berbeda, berbasis skala kecil dan adaptif budaya; dan (4) UMKM kuliner lele adalah simpul penting ekonomi rakyat, bukan sektor informal yang bisa diabaikan.
Dus, Lele tidak glamor. Ia jarang masuk iklan televisi besar. Ia tidak dibanggakan dalam jamuan kenegaraan. Tetapi ia hadir hampir setiap malam di meja makan jutaan orang Indonesia. Data pengeluaran per kapita 2018–2025 menunjukkan bahwa lele bukan tren sesaat. Ia adalah bagian dari penyesuaian struktural konsumsi pangan masyarakat. Dalam diam, lele menguat. Dalam senyap, ia menopang. Mungkin sudah waktunya kita melihat lele bukan sebagai ikan kelas dua, melainkan sebagai cerita tentang bagaimana rakyat bertahan, beradaptasi, dan terus makan—bahkan ketika keadaan tidak ideal. Dan mungkin, di situlah kekuatan sejatinya.
