
Oleh: Suhana
Pelajaran Rezim “Less Volume, Higher Value” Perikanan Eropa bagi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Indonesia
Selama beberapa dekade, keberhasilan sektor perikanan kerap diukur dengan satu indikator sederhana, yaitu berapa banyak ikan yang ditangkap. Volume menjadi simbol kekuatan produksi, kebanggaan nasional, bahkan legitimasi politik. Namun laporan EUMOFA Monthly Highlights No.1/2026 menunjukkan bahwa paradigma tersebut sedang ditinggalkan oleh Eropa. Di tengah pembatasan stok, tekanan ekologi, dan volatilitas pasar global, sektor perikanan Eropa justru bergerak menuju rezim baru, yaitu menangkap lebih sedikit ikan, tetapi menciptakan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Perubahan ini bukan sekadar strategi pasar, melainkan transformasi struktural yang menyentuh kebijakan kuota, tata kelola stok, komposisi spesies, hingga cara negara memandang nelayan dan lautnya sendiri. Menariknya, arah ini memiliki resonansi kuat dengan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang sedang dibangun Indonesia sejak Tahun 2023 lalu.
Volume Turun, Nilai Naik: Apa yang Terjadi di Eropa?
Data first sales Eropa Januari–Oktober 2025 memperlihatkan paradoks yang semakin konsisten, yaitu volume penjualan pertama di negara anggota EU turun sekitar 3% dibanding tahun sebelumnya, tetapi nilai total justru meningkat sekitar 4%, mencapai EUR 3,4 miliar. Artinya, lebih sedikit ikan yang mendarat di pelabuhan, tetapi pendapatan sektor meningkat. Fenomena ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari beberapa proses yang saling terkait.
Pertama, pengendalian kuota berbasis sains. Sekitar 81% peluang tangkap di Atlantik dan Skagerrak–Kattegat telah disesuaikan dengan prinsip maximum sustainable yield. Stok yang tertekan mengalami pengurangan kuota, sementara stok yang sehat diberi ruang terbatas untuk tumbuh. Kebijakan ini secara langsung menekan volume, tetapi menjaga keberlanjutan pasokan jangka menengah.
Kedua, pergeseran komposisi hasil tangkapan. Nilai pasar Eropa pada 2025 banyak ditopang oleh pelagis kecil bernilai strategis (sardine, horse mackerel), cephalopods (khususnya gurita), dan krustasea bernilai tinggi seperti lobster Norwegia. Sebaliknya, kelompok seperti tuna tertentu dan flatfish mengalami penurunan nilai dan volume karena pembatasan stok dan tekanan ekologi
Ketiga, harga memainkan peran kunci. Penurunan volume suplai, ditambah permintaan stabil—bahkan meningkat dari pasar Asia—mendorong kenaikan harga pada sejumlah komoditas. Dengan kata lain, nilai diciptakan bukan dari jumlah ikan, tetapi dari kelangkaan yang dikelola.

Penting dicatat bahwa “less volume, higher value” bukan sekadar slogan pasar. Ia adalah rezim tata kelola. Dalam rezim ini negara tidak lagi mengejar produksi maksimal, tetapi optimal. Nelayan tidak didorong untuk melaut lebih jauh dan lebih lama, tetapi lebih selektif dan efisien. Selain itu juga laut dipandang bukan sebagai ruang eksploitasi tanpa batas, melainkan aset produktif yang harus dijaga kapasitas regeneratifnya.
Inilah sebabnya mengapa laporan EUMOFA No 1/2026 ini juga mencatat pemulihan kinerja ekonomi armada UE, dengan proyeksi laba operasional mencapai EUR 567 juta pada 2025, meski jumlah kapal dan volume tangkapan tidak meningkat signifikan. Profitabilitas lahir dari efisiensi, bukan ekspansi.
Cermin bagi Indonesia: Penangkapan Ikan Terukur (PIT)
Di titik inilah relevansi dengan Indonesia menjadi jelas. Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada dasarnya membawa semangat yang sejalan pembagian zona dan kuota berbasis stok, pembatasan upaya tangkap, peningkatan kepastian usaha, serta orientasi pada keberlanjutan sumber daya.
Namun, perdebatan publik di Indonesia masih terjebak pada pertanyaan lama, yaitu “Apakah pembatasan tangkap tidak akan menurunkan produksi dan pendapatan nelayan?”
Pengalaman Eropa memberikan jawaban yang berbeda, yaitu ya, volume bisa turun—tetapi pendapatan tidak harus ikut turun, bahkan bisa naik. Kuncinya terletak pada bagaimana nilai diciptakan setelah ikan ditangkap.
Namun, berbeda dengan Eropa, Indonesia menghadapi tantangan struktural yang lebih kompleks, yaitu dominasi ikan pelagis kecil berharga rendah, keterbatasan rantai dingin dan logistik, lemahnya posisi tawar nelayan, serta orientasi ekspor bahan mentah. Oleh sebab itu jika PIT hanya berhenti pada pembatasan volume tanpa transformasi nilai, maka risiko sosial—terutama bagi nelayan kecil—akan sangat nyata.
Pelajaran dari Eropa menunjukkan bahwa rezim “less volume, higher value” hanya bekerja jika diiringi oleh pertama, penguatan pasar domestik dan regional, sehingga ikan bernilai tinggi tidak selalu bergantung pada ekspor. Kedua diferensiasi produk, bukan sekadar ikan segar, tetapi kualitas, ukuran, dan keberlanjutan sebagai nilai tambah. Ketiga, kepastian harga dan akses pasar bagi nelayan, bukan hanya kepastian kuota. Tanpa ketigal hal tersebut, pembatasan volume akan terasa sebagai pembatasan pendapatan.
Ada satu pelajaran halus tetapi penting dari Eropa, yaitu perubahan rezim ini juga menggeser narasi tentang nelayan. Nelayan tidak lagi diposisikan sebagai aktor yang harus “ditekan” demi konservasi, tetapi sebagai penjaga nilai ekonomi dan ekologi laut. Pendapatan yang lebih stabil, meski volume turun, menciptakan ruang bagi regenerasi nelayan, investasi armada yang lebih efisien, dan pengurangan tekanan sosial di pesisir. Indonesia, dengan PIT, memiliki peluang untuk membangun narasi serupa—tetapi hanya jika kebijakan ini dibaca sebagai transformasi ekonomi, bukan sekadar instrumen konservasi.
Dus, laporan EUMOFA No.1/2026 memperlihatkan bahwa masa depan perikanan Eropa bukanlah laut yang semakin padat oleh kapal, melainkan laut yang lebih tenang, tetapi lebih bernilai. Produksi dikendalikan, stok dipulihkan, dan nilai ekonomi dijaga melalui harga, komposisi spesies, dan tata kelola yang disiplin.
Bagi Indonesia, Penangkapan Ikan Terukur (PIT) bisa menjadi pintu menuju arah yang sama. Namun keberhasilannya tidak ditentukan oleh seberapa ketat kuota ditetapkan, melainkan oleh seberapa serius negara membangun ekosistem nilai di hilir yang sejalan dengan konstitusi negara. Jika tidak, PIT berisiko menjadi kebijakan pembatasan quota tangkapan semata. Namun jika iya, ia bisa menjadi langkah historis menuju perikanan Indonesia yang tidak lagi diukur dari tonase, tetapi dari martabat, keberlanjutan, dan nilai ekonomi lautnya.
Referensi:
EUMOFA Monthly Highlights No.1/2026. 28/01/2026
