
Oleh: Suhana

Indonesia adalah negara kepulauan dengan kekayaan hayati perairan terbesar di dunia. Dari ribuan spesies ikan laut dan air tawar, kerang, rumput laut, hingga mikroalga, sumber daya genetik akuatik Indonesia menopang ketahanan pangan, mata pencaharian jutaan nelayan dan pembudidaya, serta posisi strategis Indonesia dalam ekonomi kelautan global. Namun di balik kelimpahan itu, tersembunyi kerentanan besar: degradasi habitat, perubahan iklim, tekanan eksploitasi, penyakit, dan erosi genetik yang sering luput dari perhatian kebijakan publik.
Dalam konteks inilah buku Aquaculture Development – Guidelines for Ex Situ In Vitro Gene Banking of Aquatic Genetic Resources (FAO, 2026) menjadi sangat relevan. Dokumen ini bukan sekadar pedoman teknis laboratorium, melainkan peta jalan strategis tentang bagaimana negara-negara—termasuk Indonesia—dapat menjaga keanekaragaman genetik perairan sebagai fondasi keberlanjutan perikanan dan akuakultur di masa depan.
Mengapa Sumber Daya Genetik Akuatik Penting?
Buku ini menegaskan satu prinsip kunci, yaitu keanekaragaman genetik adalah modal adaptasi. Tanpa variasi genetik yang cukup, spesies menjadi rapuh terhadap perubahan lingkungan, wabah penyakit, dan tekanan seleksi buatan. Dalam perikanan tangkap dan akuakultur, hilangnya keragaman genetik berarti menurunnya produktivitas jangka panjang, meningkatnya risiko kegagalan budidaya, serta berkurangnya kemampuan stok ikan untuk pulih.
Bagi Indonesia, isu ini sangat nyata. Banyak perikanan tangkap menghadapi penurunan stok, sementara akuakultur berkembang pesat dengan basis genetik yang sering sempit—misalnya pada udang, nila, patin, atau rumput laut unggulan. Ketergantungan pada induk terbatas dan seleksi berulang tanpa cadangan genetik memperbesar risiko genetic bottleneck.
FAO memposisikan gene banking sebagai “asuransi biologis”: cadangan genetik yang disimpan hari ini untuk menjamin pilihan kebijakan, restorasi stok, dan inovasi produksi di masa depan.
FAO (2026) menyatakan bahwa konservasi genetik dapat dilakukan secara in situ (di habitat alami) maupun ex situ (di luar habitat). Buku ini fokus pada ex situ in vitro conservation, yaitu penyimpanan sel, jaringan, atau tahap kehidupan organisme (misalnya sperma, sel germinal, embrio tertentu, jaringan alga) dalam kondisi terkendali—umumnya melalui cryopreservation pada suhu sangat rendah (−196°C).
Mengapa pendekatan ini penting bagi Indonesia? Pertama, skala keanekaragaman yang sulit dilindungi In Situ. Dengan luas laut dan daratan perairan yang sangat besar, mustahil melindungi seluruh variasi genetik hanya lewat kawasan konservasi. Kedua, tekanan lingkungan yang cepat. Kerusakan terumbu karang, perubahan suhu laut, intrusi air asin, dan pencemaran membuat banyak populasi kehilangan habitat sebelum sempat beradaptasi. Ketiga, akuakultur yang semakin intensif. Tanpa cadangan genetik, kegagalan produksi akibat penyakit atau perubahan lingkungan dapat berdampak sistemik. Gene banking in vitro memungkinkan Indonesia menyimpan keragaman genetik hari ini untuk digunakan kembali di masa depan, baik untuk restorasi stok liar, perbaikan strain budidaya, maupun penelitian.
Buku ini menyusun gene banking akuatik secara komprehensif, dari konsep hingga praktik lapangan. Pertama, buku ini memetakan status global gene banking akuatik. Dibanding tanaman dan ternak darat, sektor perairan masih tertinggal. Tantangannya mencakup keragaman fisiologi spesies, minimnya standardisasi protokol, dan keterbatasan kapasitas negara berkembang. Indonesia sangat mencerminkan kondisi ini: riset cryopreservation ada, tetapi belum terintegrasi dalam sistem nasional yang berkelanjutan.
Kedua, buku ini menguraikan metode teknis utama, terutama cryopreservation, lengkap dengan prinsip dasar cryobiology. Penjelasan ini penting untuk menghindari pendekatan coba-coba yang mahal dan sulit direplikasi—masalah klasik dalam riset perikanan Indonesia.
Ketiga, buku ini memperkenalkan kerangka gene banking yang mencakup jalur preservasi (dari lapangan ke penyimpanan), manajemen data dan informasi genetik, biosekuriti, pertimbangan genetik dan kesehatan induk, dan jaringan kelembagaan dari level komunitas hingga nasional. Ini sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk membangun sistem lintas lembaga—BRIN, KKP, perguruan tinggi, BUMN, dan pembudidaya. Keempat, buku ini membahas secara spesifik kelompok organisme utama, yaitu ikan (finfish), kerang dan krustasea (shellfish), dan alga mikro serta makro. Bagi Indonesia, bagian ini sangat strategis mengingat posisi Indonesia sebagai produsen utama udang, rumput laut, dan ikan budidaya tropis.
Kelima, isu Access and Benefit Sharing (ABS) mendapat perhatian khusus. FAO menekankan bahwa gene banking harus sejalan dengan Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Protokol Nagoya—isu yang sangat relevan bagi Indonesia sebagai negara mega-biodiversitas.
Berdasarkan hal tersebut terlihat bahwa buku ini memberi pesan implisit yang kuat, yaitu Indonesia membutuhkan strategi nasional gene banking akuatik. Beberapa implikasi kunci bagi Indonesia, yaitu pertama, ketahanan pangan jangka Panjang. Gene bank memungkinkan restorasi stok ikan lokal, pengembangan strain budidaya tahan penyakit dan perubahan iklim, serta menjaga keberlanjutan produksi protein hewani.
Kedua, transformasi akuakultur. Dari akuakultur berbasis volume menuju akuakultur berbasis kualitas genetik. Gene bank dapat menjadi fondasi breeding program nasional yang terkoordinasi, bukan terfragmentasi. Ketiga, perlindungan plasma nutfah local. Indonesia memiliki banyak strain lokal yang belum terdokumentasi dengan baik. Tanpa gene banking, kehilangan genetik bisa bersifat permanen.
Keempat, posisi tawar global. Dalam konteks ekonomi biru dan bioteknologi, penguasaan sumber daya genetik dan data terkait meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai nilai global—bukan sekadar pemasok bahan mentah. Kelima, integrasi ilmu dan kebijakan. Buku ini menegaskan bahwa gene banking bukan isu teknis semata, tetapi isu tata kelola, pembiayaan jangka panjang, dan kepercayaan publik.
FAO juga realistis menyatakan bahwa gene banking membutuhkan komitmen jangka panjang. Tantangan Indonesia meliputi fragmentasi riset dan kelembagaan, keterbatasan pendanaan berkelanjutan, lemahnya integrasi data genetik, kesenjangan kapasitas SDM dan fasilitas, dan belum kuatnya narasi kebijakan tentang pentingnya konservasi genetik. Namun justru di sinilah nilai buku ini, yaitu ia menyediakan kerangka kerja praktis yang dapat diadaptasi sesuai konteks nasional, bukan cetak biru kaku.
Dus, buku FAO (2026) ini menyampaikan pesan strategis, yaitu masa depan perikanan dan akuakultur tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak ikan yang ditangkap atau dibudidayakan, tetapi oleh seberapa bijak kita menjaga genetiknya. Bagi Indonesia, gene banking akuatik bukan kemewahan ilmiah, melainkan investasi strategis. Ia adalah jembatan antara konservasi dan produksi, antara sains dan kebijakan, antara generasi sekarang dan generasi mendatang. Jika Indonesia ingin benar-benar menjadi poros maritim dunia yang berkelanjutan, maka menyimpan dan mengelola sumber daya genetik perairan secara sistematis adalah langkah yang tak bisa ditunda lagi.
Sumber:
FAO. 2026. Aquaculture development – Guidelines for ex situ in vitro gene banking of aquatic genetic resources. FAO Technical Guidelines for Responsible Fisheries, No. 5 Suppl. 13. Rome. https://doi.org/10.4060/cd7559en
