Jakarta(7/02/2017). Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan salah satu indikator ekonomi makro yang umum dipakai untuk melihat baik buruknya perekonomian suatu negara atau sektor. PDB merupakan nilai moneter dari seluruh produksi barang jadi yang diproduksi dalam sebuah negara pada periode tertentu.
Tiga pendekatan untuk menghitung PDB, yaitu pendekatan produksi, (2) pendekatan pengeluaran dan (3) pendekatan pendapatan. PDB juga dapat dihitung berdasarkan harga berlaku (PDB Nominal) dan harga konstan (PDB Riil). PDB Harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi. Sementara PDB Harga Konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.
Perubahan PDB Nominal diakibatkan oleh perubahan harga dan perubahan jumlah output yang di produksi. Sementara Perubahan PDB Riil hanya diakibatkan oleh perubahan jumlah barang dan jasa yang di produksi. Ini diakibatkan oleh karena PDB Riil disusun berdasarkan harga-harga pada tahun dasar tertentu
Kontribusi Sektor Perikanan Terhadap PDB Nasional
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik RI (2017) terlihat bahwa nilai PDB nasioal tahun 2016 yang mencapai Rp. 9.433 triliun menurut harga konstan 2010 atau Rp. 12.406 Triliun menurut harga berlaku. Berdasarkan release BPS tersebut terlihat kontribusi subsektor perikanan terhadap PDB nasional relatif stabil untuk harga konstan, yaitu 2,27 persen, sementara untuk harga berlaku sedikit ada peningkatan yaitu dari 2,51 (2015) menjadi 2,56 (2016).
PDB perikanan intinya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh produksi perikanan. Dari Gambar 1 terlihat bahwa kontribusi perikanan dalam periode 2010-2016 terlihat terus mengalami peningkatan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperbaiki aktivitas produksi perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya. Namun demikian upaya tersebut perlu diperkuat dan dipercepat agar pencapaian produksi nasional dapat optimal dengan tetap menjaga keberlanjutan sumberdaya ikan dan ekosistem di perairan Indonesia. (*. Shn)