
Oleh: Suhana
Dinamika perdagangan makanan laut global selama beberapa dekade terakhir tidak hanya membentuk peta kekuatan ekonomi antarnegara, tetapi juga merevolusi paradigma ketahanan pangan dan gizi nasional, khususnya bagi negara-negara berkembang. Secara tradisional, arus perdagangan perikanan internasional dinilai hampir sepenuhnya dari kacamata transaksi moneter, seperti pencapaian surplus neraca perdagangan, volume ekspor, serta kontribusi devisa negara. Namun, studi fundamental yang dilakukan oleh Abdullah-Al Mamun beserta kolega (2026) dalam jurnal Applied Food Research menyajikan kacamata analitis baru yang sangat radikal dan relevan: mengevaluasi perdagangan internasional bukan sekadar sebagai lalu lintas komoditas bernilai finansial, melainkan sebagai aliran nutrisi esensial yang menentukan nasib kesehatan masyarakat. Melalui penyusunan neraca gizi ekspor-impor (nutrient balance sheet) di Bangladesh, penelitian tersebut berhasil menguraikan secara sistematis bagaimana komoditi kelautan berinteraksi dengan dinamika harga, kecukupan gizi, serta risiko keamanan pangan. Temuan ini tidak hanya membedah realitas ekonomi-gizi di Bangladesh, melainkan memberikan cermin analitis mendalam bagi Indonesia—sebuah negara kepulauan mega-biodiversitas yang tengah berjuang mengatasi persoalan kerentanan gizi, stunting, dan ketimpangan akses pangan protein tinggi.
Secara akademis, temuan Mamun et al. (2026) secara langsung mendobrak narasi konvensional yang kerap mengasumsikan bahwa perdagangan makanan laut internasional secara inheren mengeksploitasi negara berkembang melalui penyedotan sumber daya gizi berkualitas tinggi menuju negara-negara kaya. Dalam kasus Bangladesh, perdagangan perikanan memang menghasilkan nilai ekonomi yang sangat timpang secara positif, di mana pendapatan ekspor mampu mencapai hingga sebelas kali lipat dibanding pengeluaran impor. Negara tersebut secara konsisten mengeksploitasi keunggulan komparatifnya dengan mengekspor komoditas akuakultur bernilai tinggi seperti udang windu, udang galah, dan kepiting bakau ke pasar premium di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang. Namun, penemuan paling krusial dari studi ini muncul saat dilakukan analisis laboratorium terhadap profil gizi mikro dan makro dari komoditas yang diperdagangkan. Ikan-ikan pelagis murah yang diimpor dari negara seperti Myanmar, Oman, dan India—seperti sarden, ikan ratu, dan bawal—ternyata menyimpan kepadatan mikronutrien yang jauh melampaui komoditas akuakultur yang diekspor.
Baca juga: seafood-dunia-ketika-nutrisi-mengalir-dari-selatan-ke-utara
Secara kuantitatif, kelompok hasil laut impor mengandung kalsium 1,5 hingga 1,6 kali lebih tinggi, zat besi 7 hingga 8 kali lebih tinggi, seng 4 hingga 5 kali lebih tinggi, serta selenium 6 hingga 7 kali lebih tinggi per 100 gram berat basah dibandingkan komoditas ekspor utama. Kesenjangan ini semakin tajam ketika dianalisis menggunakan indikator keterjangkauan gizi (nutrient affordability). Biaya per unit nutrisi esensial, termasuk asam lemak tak jenuh ganda rantai panjang omega-3 (EPA dan DHA), pada produk impor berada pada tingkat yang sangat murah—bahkan mencapai 85 hingga 90 persen lebih rendah untuk protein dan hingga ratusan kali lebih murah untuk selenium jika dibandingkan dengan produk ekspor. Penjelasannya terletak pada struktur biologis dan asal-usul habitat: komoditas impor didominasi oleh ikan tangkapan liar dari perairan laut yang kaya akan rantai makanan alami dan mineral sekunder, sementara komoditas ekspor didominasi oleh produk akuakultur darat yang bergantung pada profil pakan buatan. Selain itu, pengujian risiko keamanan pangan melalui indeks kecemaran logam berat (As, Cd, Cr, Hg, Pb) mengonfirmasi bahwa produk impor berada dalam batas aman konsumsi manusia, meruntuhkan stigma bahwa bahan pangan impor berharga murah identik dengan kualifikasi mutu yang berbahaya.
Bagi Indonesia, implikasi teoritis dan praktis dari studi ini terasa sangat mendesak untuk diintegrasikan dalam agenda penelitian nasional. Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia kerap terjebak dalam dikotomi kebijakan perikanan yang terlalu berorientasi pada pencapaian angka produksi dan nilai ekspor moneter, sembari mengabaikan kontribusi sektor kelautan terhadap penyelesaian krisis gizi domestik. Angka prevalensi stunting yang masih menjadi tantangan nasional, bersamaan dengan tingginya kasus “kelaparan tersembunyi” (hidden hunger) akibat defisiensi zat besi, seng, dan iodium di berbagai wilayah pesisir maupun pedalaman, menunjukkan adanya hambatan struktural dalam distribusi nutrisi berbasis aquatic foods. Selama ini, analisis perikanan nasional cenderung memperlakukan produk perikanan sebagai komoditas homogen atau sekadar membaginya berdasarkan status tonase, tanpa membedakan profil molekuler gizi dan biaya per unit nutrisi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Penerapan metodologi neraca gizi perdagangan dalam konteks perikanan Indonesia akan membuka tabir realitas yang belum pernah terpetakan secara presisi. Indonesia memegang posisi penting dalam perdagangan global dengan mengandalkan ekspor udang, tuna, rajungan, dan cumi-cumi, sembari tetap melakukan impor untuk produk-produk perikanan tertentu seperti tepung ikan, mackarel, dan salmon. Namun, sejauh mana komposisi ekspor tersebut menguras atau menambah ketersediaan mikronutrien nasional belum pernah dihitung secara komprehensif menggunakan pengukuran laboratorium yang terintegrasi dengan data ekonometrika pasar domestik. Replikasi studi ini di Indonesia tidak hanya akan menjawab berapa besar nilai devisa yang masuk, tetapi juga menghitung berapa gram zat besi, kalsium, dan EPA/DHA yang “hilang” atau “bertambah” di piring masyarakat akibat dinamika perdagangan internasional dan antar-pulau.
Untuk menerapkan model penelitian ini secara optimal di Indonesia, peneliti nasional perlu melakukan beberapa penyesuaian kerangka metodologis agar sesuai dengan kompleksitas geografis dan keanekaragaman hayati Nusantara. Pertama, skop penelitian harus diperluas dari sekadar analisis perdagangan internasional (ekspor-impor) menjadi analisis perdagangan antar-wilayah atau inter-regional. Karakteristik kepulauan Indonesia menciptakan dinamika di mana wilayah sentra produksi perikanan utama (seperti Maluku, Papua, dan Sulawesi) kerap mengekspor atau mengirimkan produk laut terbaiknya ke luar wilayah, sementara daerah dengan angka stunting tinggi (seperti Nusa Tenggara Timur atau wilayah pedalaman Jawa) mengalami kelangkaan akses terhadap produk perikanan yang kaya mikronutrien. Peta analisis neraca gizi inter-regional ini akan menjadi terobosan baru bagi perencanaan distribusi pangan nasional.
Kedua, pendekatan komparasi laboratorium harus menyandingkan tiga kelompok utama secara seimbang: komoditas ekspor akuakultur lokal (misalnya udang vaname, patin, dan nila), komoditas tangkapan laut lokal (seperti pelagis kecil: kembung, layang, dan lemuru), serta komoditas impor. Penilaian ini harus mencakup pengukuran keterjangkauan nutrisi domestik, di mana harga jual di tingkat pasar eceran (retail price) dihubungkan secara langsung dengan kapasitas daya beli rumah tangga pada desil pendapatan terbawah. Ketiga, aspek keamanan pangan perlu diperluas melampaui pengujian logam berat konvensional dengan mencakup pengujian mikroplastik, residu antibiotik akuakultur, serta patogen mikrobiologi. Hal ini penting mengingat perairan pesisir dan sistem rantai dingin di Indonesia menghadapi tantangan lingkungan serta infrastruktur yang cukup kompleks.
Secara keseluruhan, penulis dalam artikel singkat ini menggarisbawahi bahwa rekonstruksi cara pandang terhadap perdagangan perikanan merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya kedaulatan pangan berbasis kelautan di Indonesia. Peneliti perikanan, ekonom pertanian, dan pakar gizi masyarakat di Indonesia dituntut untuk keluar dari sekat-sekat disiplin ilmu yang terpisah dan mulai mengadopsi pendekatan transdisiplin ini. Kebijakan publik di sektor perikanan tidak boleh lagi hanya diukur dari seberapa besar angka ekspor dalam Dolar AS, melainkan harus diukur dari seberapa efektif ekosistem perdagangan perikanan mampu menurunkan harga per gram protein esensial dan mikronutrien di pasar-pasar lokal.
Dus, hasil dari replikasi penelitian ini di Indonesia nantinya diproyeksikan menjadi rujukan mendasar bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan, serta Badan Pangan Nasional dalam merumuskan intervensi harga, insentif logistik distribusi ikan pelagis murah, serta penataan ulang struktur tarif impor dan prioritas ekspor demi menjamin pemenuhan gizi seluruh rakyat Indonesia secara berkelanjutan.
Eksplorasi konten lain dari Literasi Ekonomi Kelautan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
