Oleh: Suhana

Ketika berbicara mengenai potensi ekonomi sektor kelautan dan perikanan Indonesia, sebagian besar perhatian publik dan kebijakan pemerintah kerap tersedot pada komoditas perikanan pangan berskala besar seperti udang, tuna, cumi, dan rumput laut. Narasi pembangunan maritim hampir selalu mengagungkan volume tangkapan bermassa ribuan ton serta potensi devisa yang dihasilkan dari pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dunia. Namun, di balik riuhnya industri perikanan pangan tersebut, terdapat satu subsektor eksotis yang bergerak secara senyap tetapi menyimpan potensi nilai tambah ekonomi sangat tinggi: bisnis ikan hias.

Ikan hias berdiri sebagai ceruk pasar (niche market) unik yang membedakan dirinya dari perikanan konsumsi. Jika perdagangan ikan pangan sangat bergantung pada efisiensi tonase dan harga per kilogram yang kompetitif, perdagangan ikan hias beroperasi dalam ranah estetika, gaya hidup (lifestyle), hobi, serta status sosial. Unsur eksotisme, keunikan keanekaragaman hayati, dan estetika visual menjadikan komoditas ini memiliki rasio nilai ekonomi terhadap bobot volume (value-to-weight ratio) yang sangat fantastis. Kendati demikian, di balik pesona estetik dan potensi devisa non-pangan ini, pertanyaan kritis tetap mengemuka: sejauh mana Indonesia mampu mengonversi keunggulan megabiodiversitas perairannya menjadi kekuatan bisnis komersial di panggung dunia, ataukah kita masih sekadar menjadi penonton saat negara tetangga memanen keuntungan dari hasil alam nusantara?

Membaca Tren Ekspor: Pertumbuhan Resilien Tanpa Gejolak

Berdasarkan analisis terhadap data transaksi ekspor-impor perikanan Indonesia periode 2020 hingga awal 2026, bisnis ekspor ikan hias menunjukkan pola kinerja yang sangat menarik dan berbeda dari komoditas perikanan pangan. Di saat ekspor udang atau rumput laut sempat mengalami guncangan nilai akibat kelesuan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas pada rentang 2023–2024, ekspor ikan hias Indonesia justru mencatatkan tren kenaikan nilai yang sangat stabil tanpa pernah mengalami koreksi tahunan.

Pada tahun 2020, nilai ekspor ikan hias nasional tercatat sebesar USD 30,76 juta. Angka ini secara berkesinambungan merangkak naik menjadi USD 34,55 juta pada 2021, USD 36,43 juta pada 2022, USD 39,06 juta pada 2023, serta USD 40,69 juta pada tahun 2024. Puncaknya, pada tahun 2025, devisa yang dikumpulkan dari bisnis ikan hias berhasil menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan capaian USD 42,47 juta (dengan volume pengiriman mencapai 1.771,70 ton). Tren positif ini terus berlanjut hingga triwulan pertama tahun 2026, di mana ekspor komoditas ini telah membukukan devisa sebesar USD 10,53 juta.

Tabel 1. Tren Perkembangan Ekspor Ikan Hias Indonesia (2020–2025)

Tahun Nilai Ekspor (Juta USD) Porsi Terhadap Total Ekspor Perikanan (%)
2020 30.76 0.59
2021 34.55 0.60
2022 36.43 0.58
2023 39.06 0.69
2024 40.69 0.68
2025 42.47 0.68
2026 (Q1) 10.53 0.78

Sumber: BPS RI (2026), diolah

Meskipun secara historis konsisten tumbuh dengan grafik positif, analisis proporsi menunjukkan bahwa kontribusi devisa ikan hias terhadap total nilai ekspor perikanan nasional masih terperangkap di angka yang amat kecil, yakni berkisar 0,58 hingga 0,69 persen setiap tahunnya. Fakta ini menghadirkan sebuah keprihatinan yang mendalam. Indonesia dikaruniai lebih dari 4.000 spesies ikan air tawar dan laut, namun porsi devisa non-pangannya belum mampu menembus angka 1 persen dari total ekspor perikanan.

Di arena pasar global, Indonesia kerap kali tertinggal dari Singapura. Singapura, yang tidak memiliki wilayah perairan alam seluas Indonesia, justru mampu mengukuhkan posisinya sebagai hub utama perdagangan dan ekspor ikan hias dunia. Keunggulan Singapura terletak pada penguasaan jaringan logistik penerbangan internasional yang efisien, standar biosekuriti yang ketat, teknologi akuakultur modern, serta strategi pemasaran kolektif yang dikelola secara sangat profesional.

Anatomi Pasar Internasional: Siapa Penikmat Eksotisme Nusantara?

Peta distribusi negara tujuan ekspor ikan hias Indonesia pada tahun 2025 memperlihatkan konsentrasi pasar yang cukup kuat di Asia Timur, Amerika Utara, dan Eropa Barat.

Tiongkok bertengger di posisi puncak sebagai pembeli terbesar ikan hias Indonesia dengan menyerap nilai ekspor sebesar USD 10,59 juta atau menguasai 24,94 persen dari total ekspor komoditas ini. Amerika Serikat menempati posisi kedua dengan nilai USD 4,76 juta (11,20 persen), disusul oleh Jepang sebesar USD 3,56 juta (8,38 persen), Inggris sebesar USD 2,40 juta (5,66 persen), dan Singapura di peringkat kelima sebesar USD 1,78 juta (4,20 persen).

Tabel 2. Top 5 Negara Tujuan Ekspor Ikan Hias Indonesia (Tahun 2025)

Peringkat Negara Tujuan Ekspor Nilai Ekspor (Juta USD) Pangsa Pasar (%)
1 China 10.59 24.94
2 United States 4.76 11.20
3 Japan 3.56 8.38
4 United Kingdom 2.40 5.66
5 Singapore 1.78 4.20

Sumber: BPS RI (2026), diolah

Dominasi pasar Tiongkok yang mencapai seperempat dari total nilai ekspor nasional didorong oleh permintaan terhadap komoditas eksotis bernilai tinggi, khususnya Arowana Super Red (Scleropages formosus). Dalam budaya Asia Timur, Arowana dipercayai sebagai pembawa keberuntungan dan simbol status sosial, sehingga menciptakan pasar kolektor dengan harga yang relatif kebal terhadap gejolak inflasi. Sementara itu, pasar Amerika Serikat dan Eropa Barat lebih didominasi oleh permintaan terhadap variasi spesies air tawar tropis berukuran kecil (cichlids dan characins) serta keanekaragaman ikan karang hias air laut (marine ornamental fish).

Pemetaan Spasial: Keunggulan Sentra Regional dan Hub Transit

Berbeda dengan perikanan konsumsi yang berpusat di daerah-daerah tangkapan besar, struktur spasial ekspor ikan hias Indonesia sangat ditentukan oleh lokasi klaster budidaya lokal serta aksesibilitas terhadap infrastruktur penerbangan internasional.

Pada tahun 2025, Provinsi Jawa Barat berdiri kokoh sebagai pusat ekspor ikan hias nomor satu di Indonesia dengan menyumbang nilai sebesar USD 18,11 juta atau setara 42,64 persen dari total nasional. Posisi kedua ditempati oleh Kalimantan Barat dengan nilai USD 6,73 juta (15,84 persen), diikuti oleh Bali sebesar USD 5,68 juta (13,37 persen), DKI Jakarta sebesar USD 5,10 juta (12,00 persen), dan Banten sebesar USD 4,19 juta (9,86 persen).

Tabel 3. Top 5 Provinsi Asal Ekspor Ikan Hias Indonesia (Tahun 2025)

Peringkat Provinsi Asal Nilai Ekspor (Juta USD) Pangsa Pasar (%)
1 Jawa Barat 18.11 42.64
2 Kalimantan Barat 6.73 15.84
3 Bali 5.68 13.37
4 DKI Jakarta 5.10 12.00
5 Banten 4.19 9.86

Sumber: BPS RI (2026), diolah

Dominasi Jawa Barat hingga mencapai 42,64 persen didorong oleh keberadaan ekosistem pembudidaya ikan hias air tawar berskala UMKM yang sangat menjamur di Bogor, Depok, Bekasi, dan Sukabumi. Kawasan ini didukung oleh infrastruktur jalan tol yang terkoneksi langsung dengan pintu gerbang penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Banten) dan fasilitas penanganan kargo di DKI Jakarta.

Sementara itu, Kalimantan Barat memiliki keunggulan kompetitif yang tidak tertandingi berkat statusnya sebagai habitat asli Arowana Super Red di perairan Sungai Kapuas dan Danau Sentarum. Di sisi lain, Provinsi Bali berkembang menjadi pintu gerbang utama ekspor ikan hias air laut dan koral budidaya berkat dukungan rute penerbangan langsung internasional dari Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga: ikan-hias-global-berubah-peluang-dan-ancaman-baru 

Tantangan di Rantai Pasok

Meskipun potensi margin keuntungan bisnis ikan hias sangat menggiurkan, para pelaku usaha dan pembudidaya nasional dihadapkan pada tiga tantangan berat yang membatasi akselerasi bisnis ini di panggung global, yaitu pertama, ketergantungan total pada kargo penerbangan udara (Air Freight). Ikan hias adalah komoditas makhluk hidup (live organisms) yang sangat peka terhadap waktu pengiriman. Tidak seperti ikan beku yang menggunakan kontainer laut berbiaya murah, ekspor ikan hias 100 persen bergantung pada kargo penerbangan udara. Komponen biaya terbesar bisnis ekspor ikan hias sering kali bukan terletak pada harga ikannya sendiri, melainkan pada tarif kargo udara serta kemasan air berkadar oksigen khusus. Kenaikan tarif kargo penerbangan pasca-pandemi serta terbatasnya alokasi ruang kargo langsung (direct flight) dari bandara-bandara di luar Jakarta dan Bali menjadi beban operasional yang menekan daya saing harga eksportir Indonesia.

Kedua, standar biosekuriti dan ketersediaan instalasi karantina. Negara-negara tujuan utama seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang menerapkan regulasi biosekuriti yang sangat ketat untuk mencegah masuknya penyakit ikan karantina (seperti Spring Viremia of Carp atau Megalocytivirus). Mayoritas pembudidaya lokal di Indonesia masih beroperasi dengan sarana tradisional tanpa dukungan Instalasi Karantina Ikan (IKI) terakreditasi. Keterlambatan penerbitan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate) atau kendala laboratorium tes penyakit kerap mengakibatkan pengiriman mengalami kematian tinggi (mortality rate) di perjalanan, bahkan berujung pada penolakan pembongkaran di pelabuhan tujuan.

Ketiga, birokrasi regulasi CITES dan isu kelestarian lingkungan. Komoditas unggulan seperti Arowana dan terumbu karang hias masuk dalam daftar lampiran perlindungan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Prosedur administrasi penerbitan kuota ekspor dan izin edar luar negeri yang berbelit-belit sering kali dikeluhkan pelaku usaha karena memakan waktu lama. Di samping itu, Isu kampanye negatif lingkungan terkait tuduhan pembiakan tak terdaftar atau penangkapan liar ikan karang di laut dapat merusak reputasi produk Indonesia di pasar internasional.

Strategi Melompat: Langkah Taktis Menguasai Pasar Dunia

Untuk mengubah bisnis ikan hias dari sekadar ceruk pasar kecil menjadi mesin pertumbuhan devisa non-pangan yang tangguh, Indonesia memerlukan langkah transformasi strategis yang terpadu dari hulu ke hilir, diantaranya adalah Pertama, Pembangunan Klaster Budidaya Terintegrasi dan Biosekuriti. Pemerintah perlu memfasilitasi pembentukan kawasan industri budidaya ikan hias terpadu di sentra-sentra produksi lokal. Kawasan ini harus dilengkapi dengan fasilitas laboratorium uji penyakit yang cepat serta Instalasi Karantina Ikan (IKI) terakreditasi secara gratis bagi kelompok UMKM. Penjaminan kesehatan ikan sejak dari kolam akan menekan mortality rate dan meningkatkan kepercayaan pembeli global.

Kedua, Skema Insentif Tarif Kargo Udara Khusus Perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian BUMN dan maskapai penerbangan nasional perlu merumuskan skema tarif kargo udara khusus (dedicated air freight rates) bagi komoditas ekspor perikanan bernilai tinggi. Selain itu, pembukaan rute penerbangan kargo langsung dari bandara regional seperti Pontianak dan Denpasar ke pusat-pusat perdagangan di Tiongkok, Jepang, dan Eropa akan memotong rantai waktu pengiriman secara signifikan.

Ketiga, Digitalisasi dan Penyederhanaan Perizinan CITES/Karantina. Integrasi perizinan secara digital antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Otoritas Bea Cukai harus dipercepat. Transparansi dan kecepatan dalam proses penerbitan sertifikat karantina dan dokumen CITES akan memberikan kepastian waktu dan efisiensi biaya bagi para eksportir.

Keempat, Diplomasi Pemasaran dan Merek Kolektif (National Branding). Pemerintah bersama asosiasi pelaku usaha harus aktif mempromosikan merek kolektif (national branding) ikan hias Indonesia dalam ajang pameran akuatik tingkat dunia (seperti Interzoo dan Nusatic). Edukasi mengenai keberlanjutan budidaya dan kelestarian lingkungan akan meningkatkan nilai tawar dan pencitraan produk Indonesia di mata kolektor internasional.

Dus, capaian nilai ekspor ikan hias Indonesia sebesar USD 42,47 juta pada tahun 2025 membuktikan bahwa komoditas non-pangan ini memiliki ketahanan bisnis yang luar biasa di tengah fluktuasi ekonomi global. Sektor ini menawarkan rasio nilai ekonomi yang tinggi dan berpotensi menjadi pendorong pertumbuhan devisa baru bagi perekonomian nasional.

Namun, potensi eksotis ini tidak akan pernah terkonversi menjadi kekuatan ekonomi maritim yang riil jika tata kelolanya masih dibiarkan berjalan secara parsial. Dengan pembenahan sarana biosekuriti di tingkat pembudidaya hulu, pemberian insentif logistik kargo udara di tingkat tengah, serta penyederhanaan birokrasi perizinan di tingkat hilir, Indonesia sangat berpeluang merebut kepemimpinan pasar ikan hias dunia. Sudah saatnya pesona kekayaan perairan nusantara dikelola secara profesional demi kesejahteraan para pembudidaya lokal dan kemajuan ekonomi maritim Indonesia.

 


Eksplorasi konten lain dari Literasi Ekonomi Kelautan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Literasi Ekonomi Kelautan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca