
Oleh: Suhana
Ketika membicarakan sektor perikanan ekspor Indonesia, perhatian publik hampir selalu tertuju pada dua bintang utama: udang dan tuna. Kedua komoditas tersebut memang menyerap anggaran pembinaan yang besar, mendominasi pemberitaan media, serta menempati posisi teratas dalam program prioritas pemerintah. Namun, di balik riuhnya perhatian terhadap udang dan tuna, terdapat kelompok komoditas hasil laut yang diam-diam mencatatkan lonjakan kinerja paling fantastis dalam setengah dekade terakhir. Kelompok komoditas tersebut adalah kelompok moluska cephalopods: Cumi-Sotong-Gurita (CSG).
Tanpa banyak publisitas, kelompok Cumi, Sotong, dan Gurita telah menjelma menjadi mesin pendorong devisa terbesar ketiga bagi industri perikanan Indonesia. Yang lebih mengagumkan, tatkala ekspor udang nasional sempat limbung akibat tekanan sengketa tarif di pasar Amerika Serikat atau tatkala ekspor rumput laut merosot karena melemahnya harga bahan mentah, ekspor CSG justru melaju mulus tanpa pernah mengalami penurunan nilai tahunan. Kendati demikian, di balik lonjakan angka-angka devisa yang menggiurkan ini, terdapat sederet persoalan kritis terkait keberlanjutan stok di laut, ketergantungan pada rantai olahan negara tetangga, serta ketimpangan fasilitas pengolahan di dalam negeri.
Tren Kinerja Ekspor: Pertumbuhan Bebas Hambatan Tanpa Terhenti
Berdasarkan hasil analisis data transaksi ekspor-impor perikanan Indonesia rentang tahun 2020 hingga awal 2026, kelompok komoditas Cumi-Sotong-Gurita mencatatkan rekor nilai akumulatif sebesar USD 4,57 miliar. Angka ini menyumbang 12,57 persen dari total seluruh nilai ekspor perikanan nasional. CSG mengukuhkan posisinya di peringkat ketiga, tepat di bawah udang (33,38 persen) dan tuna-tongkol-cakalang (15,44 persen).
Keunikan paling menonjol dari kelompok CSG terletak pada konsistensi grafiknya. Pada tahun 2020, nilai ekspor CSG berada di angka USD 509,22 juta. Angka ini melesat menjadi USD 618,93 juta pada tahun 2021, tumbuh menjadi USD 737,13 juta pada tahun 2022, merangkak naik ke USD 762,59 juta pada tahun 2023, dan melompat tinggi hingga menembus USD 874,12 juta pada tahun 2024. Pada tahun 2025, ekspor CSG mencatatkan rekor tertinggi baru sepanjang sejarah dengan nilai USD 889,73 juta (dengan volume pengiriman mencapai 173,97 ribu ton). Bahkan pada triwulan pertama tahun 2026, devisa dari komoditas ini telah terkumpul sebesar USD 179,04 juta.
Tabel 1. Tren Perkembangan Ekspor Cumi-Sotong-Gurita Indonesia (2020–2025)
| Tahun | Nilai Ekspor (Juta USD) | Volume Ekspor (Ribu Ton) | Porsi Terhadap Total Ekspor (%) |
| 2020 | 509.22 | 140.04 | 9.78 |
| 2021 | 618.93 | 168.23 | 10.82 |
| 2022 | 737.13 | 157.72 | 11.81 |
| 2023 | 762.59 | 152.91 | 13.54 |
| 2024 | 874.12 | 195.10 | 14.68 |
| 2025 | 889.73 | 173.97 | 14.20 |
Sumber: BPS RI (2026), diolah
Porsi kontribusi CSG terhadap total devisa perikanan Indonesia melompat dari 9,78 persen pada tahun 2020 menjadi 14,20 persen pada tahun 2025. Kenaikan nilai ekspor yang hampir mencapai dua kali lipat dalam kurun waktu enam tahun ini menunjukkan bahwa permintaan dunia terhadap kuliner berbasis cephalopods sedang berada dalam fase ekspansi yang sangat agresif.
Baca juga: Bisnis Cumi-Sotong-Gurita makin menggurita
Peta Pasar Internasional: Tiongkok dan Vietnam Menguasai Tiga Perempat Ekspor
Siapa sebenarnya penyerap utama dari lezatnya cumi, sotong, dan gurita asal perairan nusantara ini? Data menunjukkan adanya konsentrasi pasar yang sangat masif di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.
Pada tahun 2025, Tiongkok tampil sebagai konsumen utama dengan menyerap nilai ekspor sebesar USD 351,20 juta atau setara 39,47 persen dari total ekspor CSG nasional. Di posisi kedua, Vietnam secara mengejutkan menyerap nilai ekspor sebesar USD 305,53 juta (34,34 persen). Taiwan menempati peringkat ketiga dengan nilai USD 44,30 juta (4,98 persen), disusul Italia sebesar USD 43,38 juta (4,88 persen), dan Amerika Serikat sebesar USD 31,12 juta (3,50 persen).
Tabel 2. Top 5 Negara Tujuan Ekspor Cumi-Sotong-Gurita Indonesia (Tahun 2025)
| Peringkat | Negara Tujuan | Nilai Ekspor (Juta USD) | Pangsa Pasar (%) |
| 1 | China | 351.20 | 39.47 |
| 2 | Viet Nam | 305.53 | 34.34 |
| 3 | Taiwan | 44.30 | 4.98 |
| 4 | Italy | 43.38 | 4.88 |
| 5 | United States | 31.12 | 3.50 |
Sumber: BPS RI (2026), diolah
Fakta bahwa 73,81 persen dari seluruh ekspor CSG Indonesia hanya dikirimkan ke dua negara—Tiongkok dan Vietnam—menyimpan makna ekonomi yang krusial. Tiongkok menyerap pasokan cumi dan sotong segar beku skala besar untuk memenuhi konsumsi pasar domestiknya yang sangat besar serta memasok industri pengolahan makanan siap saji (ready-to-eat).
Sementara itu, Vietnam bertindak sebagai hub pemrosesan ulang (re-processing hub). Industri pengolahan di Vietnam membeli bahan baku cumi dan gurita mentah beku dari Indonesia, lalu mengolahnya menjadi produk bernilai tambah seperti gurita potong siap masak (boiled octopus/takoyaki cut), cumi olahan tepung, atau sashimi grade, untuk kemudian diekspor kembali ke pasar bernilai tinggi di Jepang, Korea Selatan, Eropa, dan Amerika Serikat. Dalam skema rantai pasok ini, Indonesia lagi-lagi menempati kasta bawah sebagai penyedia bahan mentah (raw material provider), sementara margin keuntungan terbesar dari proses pengerjaan ulang dinikmati oleh eksportir Vietnam.
Paradox Terpusat di Pelabuhan DKI Jakarta
Pola distribusi provinsi asal pengiriman barang pada komoditas Cumi-Sotong-Gurita semakin mempertegas ketimpangan spasial yang terjadi pada industri hilirisasi perikanan Indonesia.
Pada tahun 2025, Provinsi DKI Jakarta mencatatkan dominasi yang sangat mutlak dengan menguasai nilai ekspor CSG sebesar USD 483,02 juta atau setara 54,29 persen dari total nasional. Jawa Tengah menempati posisi kedua dengan nilai USD 114,61 juta (12,88 persen), diikuti Jawa Timur sebesar USD 95,84 juta (10,77 persen), Sumatera Utara sebesar USD 72,74 juta (8,18 persen), dan Bali sebesar USD 36,53 juta (4,11 persen).
Tabel 3. Top 5 Provinsi Asal Ekspor Cumi-Sotong-Gurita Indonesia (Tahun 2025)
| Peringkat | Provinsi Asal | Nilai Ekspor (Juta USD) | Pangsa Pasar (%) |
| 1 | DKI Jakarta | 483.02 | 54.29 |
| 2 | Jawa Tengah | 114.61 | 12.88 |
| 3 | Jawa Timur | 95.84 | 10.77 |
| 4 | Sumatera Utara | 72.74 | 8.18 |
| 5 | Bali | 36.53 | 4.11 |
Dominasi DKI Jakarta sebesar lebih dari 54 persen ini menghadirkan sebuah paradoks pembangunan. Secara ekologis, perairan DKI Jakarta tidak memiliki potensi tangkapan cumi atau gurita dalam skala ratusan ribu ton. Hasil tangkapan cumi dan gurita terbesar sebenarnya berasal dari armada kapal tangkap yang beroperasi di Laut Natuna, Laut Java, Selat Makassar, Perairan Arafura, dan Kepulauan Maluku.
Namun, karena kapal-kapal pukat cumi dan armada penangkap gurita terintegrasi dengan pemilik modal dan fasilitas cold storage yang berbasis di sekitar Pelabuhan Muara Baru Jakarta, seluruh dokumen administrasi dan keberangkatan kargo ekspor terkonsentrasi di DKI Jakarta. Akibatnya, daerah-daerah penghasil di luar Jawa kehilangan kesempatan untuk menikmati retribusi daerah, penciptaan lapangan kerja industri pengolahan, serta dampak ekonomi berganda dari kekayaan laut lokalnya.
Ancaman Eksploitasi Berlebihan dan Kerentanan Ekologis
Dibalik angka pencapaian ekspor USD 889,73 juta pada tahun 2025, terdapat ancaman ekologis yang mengintai dan kerap diabaikan dalam narasi keberhasilan ekonomi. Moluska dari kelompok cephalopods memiliki karakteristik biologis yang sangat khas. Meskipun tergolong hewan dengan siklus hidup pendek dan laju reproduksi yang cepat, keberadaan cumi, sotong, dan gurita sangat rentan terhadap tekanan penangkapan ikan secara berlebihan (overfishing) serta perubahan suhu perairan akibat krisis iklim.
Ada tiga aspek kritis yang berpotensi menjadi ancaman serius bagi kelangsungan industri CSG nasional, yaitu pertama, belum adanya kuota dan basis data sains tangkapan spesifik. Berbeda dengan komoditas tuna yang pengelolaan stoknya dipantau oleh organisasi manajemen perikanan regional (Regional Fisheries Management Organizations / RFMOs), pengelolaan cumi dan gurita di Indonesia masih sangat minim pendataan ilmiah. Di sebagian besar Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), belum ada batas jumlah tangkapan yang diperbolehkan (Total Allowable Catch) yang secara khusus mengatur kelompok moluska ini. Armada penangkap cumi bebas mengeksploitasi perairan tanpa pengawasan ketat terhadap ukuran minimum layak tangkap. Penangkapan cumi-cumi berukuran kecil (baby squid) secara masif untuk memenuhi permintaan industri makanan dapat merusak siklus regenerasi populasi di alam.
Kedua, penggunaan alat tangkap modifikasi yang merusak ekosistem. Peningkatan permintaan pasar Tiongkok dan Vietnam telah mendorong percepatan modifikasi alat tangkap di dalam negeri. Penggunaan lampu atraktor bertenaga sangat tinggi (light fishing) pada kapal jaring cumi serta penggunaan pukat tarik yang tidak ramah lingkungan di dekat kawasan terumbu karang sering kali memicu konflik sosial antar-nelayan tradisional dan merusak habitat tempat gurita bertelur.
Ketiga, risiko fluktuasi ekologis akibat perubahan iklim. Cumi-cumi dan gurita adalah organisme yang sangat peka terhadap perubahan suhu air laut dan tingkat keasaman perairan (ocean acidification). Fenomena El Nino atau kenaikan suhu permukaan laut dapat menyebabkan migrasi massal atau kegagalan penetasan telur cumi secara drastis. Ketergantungan pada hasil tangkapan alam tanpa didukung oleh teknologi budidaya cephalopods membuat pasokan ekspor Indonesia sangat rentan terhadap guncangan iklim global.
Mengamankan Nilai Tambah dan Keberlanjutan
Untuk mengantisipasi agar pertumbuhan pesat ekspor Cumi, Sotong, dan Gurita tidak berujung pada kehancuran ekosistem pesisir, pemerintah bersama pemangku kepentingan industri perikanan perlu merumuskan langkah perbaikan yang mendesak, diantaranya: Pertama, penerapan rencana pengelolaan perikanan (RPP) berbasis data sains. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus mempercepat pendataan akademis mengenai status stok cumi, sotong, dan gurita di seluruh WPP Indonesia. Penentuan batas ukuran minimum layak tangkap (minimum legal size) dan penutupan sementara area pemijahan (spawning closure) pada musim-musim tertentu menjadi langkah mutlak untuk menjamin regenerasi populasi.
Kedua, inovasi hilirisasi produk siap olah (Value-Added Processing). Indonesia harus mengurangi porsi pengiriman cumi dan gurita mentah beku ke Vietnam. Melalui pemberian insentif investasi unit pengolahan ikan, industri dalam negeri didorong untuk menguasai teknologi pemrosesan lanjutan—seperti pembuatan cumi potong ring, gurita rebus beku sashimi grade, hingga olahan kemasan siap saji. Dengan demikian, nilai tambah dan margin keuntungan ekspor dapat dinikmati langsung oleh industri pengolahan nasional.
Ketiga, pemerataan fasilitas rantai dingin di luar Pulau Jawa. Untuk mengurai penumpukan pendaftaran ekspor di DKI Jakarta, pemerintah daerah dan swasta perlu membangun jaringan pabrik es, cold storage, dan fasilitas bongkar muat yang memadai di pulau-pulau luar Jawa (seperti di Natuna, Ambon, dan Saumlaki). Pengolahan langsung di dekat lokasi penangkapan akan menekan biaya logistik dan meningkatkan kualitas kesegaran produk ekspor.
Keempat, penguatan sertifikasi keberlanjutan untuk menembus pasar premium. Meskipun pasar Tiongkok dan Vietnam sangat fleksibel terhadap standar lingkungan, pasar Uni Eropa (seperti Italia dan Spanyol) serta Amerika Serikat mulai menuntut kepatuhan keterlacakan (traceability) dan penangkapan ramah lingkungan. Mendorong program perbaikan perikanan (Fishery Improvement Project / FIP) khusus gurita dan cumi akan membuka jalan bagi produk Indonesia untuk merebut porsi pasar premium dengan harga jual yang jauh lebih tinggi.
Dus, lonjakan ekspor Cumi, Sotong, dan Gurita hingga menembus angka USD 889,73 juta pada tahun 2025 adalah bukti nyata bahwa potensi laut Indonesia menyimpan keanekaragaman komoditas yang luar biasa di luar udang dan tuna. Kelompok moluska ini telah membuktikan ketangguhannya sebagai pendorong devisa yang terus tumbuh positif di tengah gelombang ketidakpastian ekonomi global.
Namun, kesuksesan perdagangan luar negeri tidak boleh dibayar dengan kerusakan ekosistem laut. Tanpa adanya tata kelola tangkapan berbasis data sains yang ketat, tanpa upaya penghentian eksploitasi bahan mentah ke negara tetangga, serta tanpa pemerataan industri hilir di luar Pulau Jawa, lonjakan permintaan global ini berisiko menjadi berkah yang berumur pendek. Sudah saatnya pemerintah dan pelaku usaha mengelola komoditas Cumi, Sotong, dan Gurita secara bijaksana—menjaga kelestarian habitatnya di laut, sembari merebut nilai tambah ekonominya di darat demi kesejahteraan masyarakat maritim Indonesia.
Eksplorasi konten lain dari Literasi Ekonomi Kelautan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
