ILUSTRASI. Pembudidaya Rumput Laut. Sumber : DJPB, Juni 2019

Oleh : Suhana

Nelayan dan pembudidaya ikan masih alami defisit. Hal ini terlihat dari Nilai Tukar Nelayan (NTN) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) bulan Mei yang masih dibawah angka 100. BPS (2/06/2020) merelease NTN dan NTPi bulan Mei yang bernilai 98,69 dan 99,76.

Defisitnya NTN dan NTPi sudah terjadi sejak bulan April 2020. Berdasarkan data BPS (2020) terlihat bahwa pada April 2020 NTN mencapai 98,49, sementara itu NTPi mencapai 99,02.

Baca juga : https://suhana.web.id/2020/05/05/nelayan-dan-pembudidaya-ikan-alami-defisit/ dan https://suhana.web.id/2020/05/12/april-2020-lebih-dari-70-provinsi-alami-defisit-nilai-tukar-nelayan-dan-pembudidaya-ikan/

Namun demikian walaupun NTN dan NTPi bulan Mei 2020 masih mengalami defisit, akan tetapi jika dibandingkan dengan periode April 2020 sedikit mengalami peningkatan.

Nilai Tukar Nelayan (NTN)

Berdasarkan data BPS terlihat bahwa pada Mei 2020, NTN naik sebesar 0,20 persen jika dibandingkan April 2020, yaitu dari 98,49 (April 2020) menjadi 98,69 (Mei 2020). Hal ini terjadi karena indeks yang diterima nelayan (It) naik sebesar 0,22 persen, lebih tinggi daripada kenaikan indeks yang dibayar nelayan (Ib) sebesar 0,02 persen.

Kenaikan It disebabkan oleh naiknya It pada kelompok penangkapan perairan umum (khususnya komoditas ikan baong dan udang) dan kelompok penangkapan laut (khususnya komoditas kepiting laut dan ikan layang) masing-masing sebesar 0,41 persen dan 0,24 persen. Ib mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dikarenakan naiknya indeks kelompok BPPBM sebesar 0,02 persen. Sementara itu, indeks kelompok KRT turun sebesar 0,01 persen.

Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi)

Sementara itu pada Mei 2020, NTPi naik sebesar 0,75 persen jika dibandingkan April 2020, yaitu dari 99,02 (April 2020) menjadi 99,76 (Mei 2020). Hal ini terjadi karena indeks yang diterima pembudidaya ikan (It) mengalami kenaikan sebesar 0,78 persen, lebih tinggi daripada kenaikan indeks yang dibayar (Ib) pembudidaya ikan sebesar 0,03 persen.

Kenaikan It disebabkan oleh naiknya harga beberapa jenis komoditas, khususnya udang payau dan rumput laut. Sementara itu, kenaikan Ib disebabkan oleh naiknya indeks kelompok BPPBM sebesar 0,08 persen. Sementara itu, indeks kelompok KRT turun sebesar 0,03 persen.

**

Secara teori ketika NTN dan NTPi bernilai < dari 100 maka nelayan dan pembudidaya ikan berada dalam kondisi kritis. Hal ini disebabkan pendapatan mereka jauh lebih kecil dibandingkan dengan pengeluarannya, baik untuk kebutuhan rumah tangga atau ongkos produksi.

Atau dengan kata lain pembudidaya ikan atau nelayan mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan pembudidaya ikan atau nelayan turun, lebih kecil dari pengeluarannya.

Berdasarkan data BPS (2020) terlihat bahwa pada Bulan Mei terjadi peningkatan indek pendapatan nelayan dibandingkan bulan sebelumnya, khususnya untuk kelompok penangkapan perairan umum (khususnya komoditas ikan baong dan udang) dan kelompok penangkapan laut (khususnya komoditas kepiting laut dan ikan layang). Hal ini menunjukan bahwa produksi ikan di tingkat nelayan sedikit mengalami peningkatan,  khususnya komoditas ikan baong, udang, kepiting laut dan ikan layang.

Hal yang sama juga terjadi pada pembudidaya ikan, indeks pendapatan pembudidaya ikan pada bulan Mei mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa produksi ikan budidaya mengalami peningkatan, khususnya udang payau dan rumput laut.

Peningkatan produksi ikan para nelayan dan pembudidaya ikan perlu terus diserap dengan baik agar pendapatan nelayan tidak mengalami penurunan signifikan. Oleh sebab itu kebijakan pemerintah yang meminta perusahaan BUMN (Perinus dan Perindo) untuk menyerap hasil produksi nelayan dan pembudidaya ikan perlu terus dilakukan. Terlebih daya serap industri perikanan terlihat relatif belum beranjak sejak merebaknya wabah pandemi Covid-19.

Berdasarkan data BPS (2020) terlihat bahwa pada bulan Mei masih terjadi peningkatan biaya produksi yang dialami oleh nelayan dan pembudidaya ikan. Hal ini terlihat dari nilai indeks BPPBM nelayan yang naik 0,002 % dan pembudidaya ikan naik 0,08%. Oleh sebab itu pemerintah perlu meningkatkan stabilitas dan ketersediaan bahan produksi yang dibutuhkan nelayan dan pembudidaya ikan, khususnya BBM dan kebutuhan pokok (ransum) para nelayan dan pembudidaya ikan selama melakukan penangkapan dan pembudidayaan ikan.

Sementara itu indeks biaya kebutuhan rumah tangga nelayan dan pembudidaya ikan terlihat mengalami penurunan. Hal ini sejalan dengan semakin gencarnya berbagai bantuan pemerintah dalam meringankan kebutuhan rumah tangga nelayan dan pembudidaya ikan di masa pandemi Covid-19. Namun demikian penurunan indeks biaya kebutuhan rumah tangga tersebut relatif masih kecil sehingga diperlukan peningkatan jumlah dan jangkauan distribusi bantuan kebutuhan rumah tangga bagi nelayan dan pembudidaya ikan.

**

Sumber Referensi

Berita Resmi Statistik No. 45/06/Th. XXIII, 2 Juni 2020  tentang Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah

   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!