Oleh: Suhana

Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi ke Indonesia pada 10–11 Oktober 2026 membuka peluang baru bagi penguatan hubungan ekonomi kedua negara. Di bidang kelautan dan perikanan, momentum ini penting bukan hanya karena menghasilkan kesepakatan kerja sama, tetapi juga karena Indonesia memiliki peluang untuk memperluas pasar ekspor di tengah persaingan perdagangan perikanan global yang semakin ketat. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa diplomasi tingkat tinggi dapat diterjemahkan menjadi transaksi perdagangan, investasi, peningkatan nilai tambah, dan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha perikanan Indonesia.

Dalam pertemuan bilateral pada 11 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen untuk memperkuat kerja sama Indonesia–Mesir di bidang kelautan dan perikanan, terutama dalam pembangunan berkelanjutan, konservasi sumber daya laut, pemberantasan penangkapan ikan ilegal, serta pertukaran pengetahuan dan keahlian. Kedua negara juga mendorong pembentukan Economic Partnership Agreement (EPA) untuk membuka peluang akses pasar dan investasi yang lebih luas. Sementara itu, Presiden El-Sisi menyampaikan target peningkatan total perdagangan bilateral hingga US$5 miliar pada 2030 serta melihat Mesir sebagai pintu potensial menuju pasar Arab, Afrika, dan Eropa. Target tersebut merupakan sasaran perdagangan bilateral secara keseluruhan, bukan target khusus ekspor perikanan. Namun, sektor perikanan dapat menjadi salah satu bidang yang berkontribusi jika peluang pasarnya dipetakan dan ditindaklanjuti secara serius.

Negara Pemasok Produk Perikanan Mesir

Besarnya peluang tersebut dapat dibaca melalui data perdagangan. Berdasarkan analisis data Trade Map, nilai impor kelompok produk perikanan Mesir pada 2025 mencapai sekitar US$815,4 juta, naik dari sekitar US$752,6 juta pada 2024 atau tumbuh sekitar 8,3 persen dalam setahun. Angka ini menunjukkan bahwa Mesir merupakan pasar impor yang cukup besar dan masih mengalami pertumbuhan nilai perdagangan. Bagi Indonesia, kondisi tersebut relevan karena perluasan tujuan ekspor dapat membantu mengurangi ketergantungan pada pasar tertentu sekaligus membuka ruang bagi produk perikanan nasional untuk menjangkau konsumen dan industri pengolahan di kawasan Afrika Utara.

Tabel 1. Pemasok utama kelompok produk perikanan Mesir, 2025

Negara pemasok Nilai pasokan Pangsa impor Mesir
Thailand US$143,04 juta 17,54%
Oman US$99,95 juta 12,26%
Norwegia US$99,86 juta 12,25%
Vietnam US$70,52 juta 8,65%
Belanda Sekitar US$59,2 juta* 7,26%
Indonesia US$2,72 juta 0,33%

Sumber: Analisis data pemasok Trade Map (2026). *Nilai Belanda merupakan perkiraan dari pangsa yang dibulatkan. Nilai pemasok dapat berbeda sedikit dari total impor akibat perbedaan pencatatan dan pembulatan.

Akan tetapi, besarnya pasar tidak berarti Indonesia telah memiliki posisi yang kuat. Data pemasok agregat menunjukkan bahwa nilai pasokan produk perikanan Indonesia ke Mesir pada 2025 sekitar US$2,72 juta, setara dengan hanya 0,33 persen dari total impor kelompok produk perikanan Mesir (Tabel 1). Sementara itu, Thailand memasok sekitar US$143,04 juta atau 17,54 persen dari pasar tersebut. Oman memasok sekitar US$99,95 juta atau 12,26 persen, Norwegia sekitar US$99,86 juta atau 12,25 persen, Vietnam sekitar US$70,52 juta atau 8,65 persen, dan Belanda sekitar 7,26 persen. Perbandingan ini memperlihatkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk memperbesar pangsa pasarnya, tetapi juga menghadapi pemasok yang telah memiliki posisi berarti di Mesir. Data tersebut merupakan pangsa pada kelompok produk perikanan secara agregat, sehingga belum dapat digunakan untuk menyimpulkan negara pesaing utama bagi setiap komoditas secara spesifik.

Produk Utama Impor Perikanan Mesir

Peluang yang lebih konkret terlihat ketika impor Mesir ditelusuri berdasarkan kode Harmonized System atau HS (Tabel 2). Pada 2025, impor tuna, cakalang, dan bonito yang diolah atau diawetkan, termasuk dalam kelompok HS 160414, mencapai sekitar US$173,93 juta. Nilai ini merupakan yang terbesar di antara kelompok produk yang ditelaah dan tumbuh sekitar 31,5 persen dibandingkan 2024. Produk ini layak menjadi salah satu kandidat utama untuk dijajaki eksportir Indonesia, terutama perusahaan yang mampu menyediakan produk tuna olahan dengan mutu konsisten, kemasan sesuai kebutuhan pasar, harga kompetitif, dan kepatuhan terhadap persyaratan impor Mesir. Namun, pertumbuhan satu tahun tersebut tetap perlu dibaca bersama tren beberapa tahun dan data volume untuk menilai apakah peningkatan nilai impor terutama berasal dari kenaikan permintaan fisik, perubahan harga, atau perubahan komposisi produk.

Tabel 2. Kelompok produk perikanan utama yang diimpor Mesir, 2025

Kode HS Kelompok produk Nilai impor 2025 Perubahan 2024–2025
160414 Tuna, cakalang, bonito olahan atau diawetkan US$173,93 juta +31,55%
030354 Makarel beku US$113,88 juta −19,97%
030351 Ikan haring beku US$113,37 juta +5,90%
030617 Udang beku US$91,22 juta −21,18%
030355 Jack/horse mackerel beku US$68,39 juta +19,53%
030743 Cumi-cumi dan sotong beku US$36,90 juta +62,65%
030353 Sarden dan ikan sejenis beku US$32,01 juta +64,49%
030389 Kelompok ikan beku lainnya US$27,07 juta −19,75%

Sumber: Analisis data Trade Map (2026). Nilai dibulatkan.

Kelompok ikan pelagis beku juga menunjukkan besarnya pasar yang dapat ditelusuri lebih lanjut. Impor makarel beku atau HS 030354 mencapai sekitar US$113,88 juta pada 2025, meskipun turun sekitar 20,0 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Impor ikan haring beku atau HS 030351 mencapai sekitar US$113,37 juta, naik sekitar 5,9 persen. Sementara itu, impor jack atau horse mackerel beku atau HS 030355 mencapai sekitar US$68,39 juta, tumbuh sekitar 19,5 persen. Data ini menunjukkan bahwa permintaan Mesir mencakup beberapa jenis ikan pelagis beku dengan dinamika pertumbuhan yang berbeda. Karena itu, eksportir Indonesia perlu menyesuaikan strategi dengan spesifikasi produk, ukuran, mutu, harga, dan pola pembelian importir, bukan memperlakukan seluruh kelompok ikan beku sebagai satu pasar yang seragam.

Peluang lainnya terdapat pada udang beku dan produk cephalopoda. Impor udang beku, termasuk dalam kelompok HS 030617, mencapai sekitar US$91,22 juta pada 2025, tetapi nilainya turun sekitar 21,2 persen dibandingkan 2024. Impor cumi-cumi dan sotong beku atau HS 030743 mencapai sekitar US$36,90 juta, meningkat sekitar 62,6 persen dalam setahun. Impor sarden dan ikan sejenis dalam kelompok HS 030353 mencapai sekitar US$32,01 juta, tumbuh sekitar 64,5 persen. Perbedaan arah pertumbuhan ini penting. Nilai impor yang besar menunjukkan skala pasar, sedangkan perubahan tahunan memberikan sinyal awal mengenai dinamika pasar. Keduanya harus dilengkapi dengan informasi harga satuan, volume impor, pemasok per kode HS, dan kapasitas pasokan Indonesia sebelum suatu produk ditetapkan sebagai prioritas ekspor.

Baca juga: Diplomasi mena dan peluang ekspor perikanan Indonesia 

Peluang dan Tantangan Produk Perikanan Indonesia

Data perdagangan tersebut menegaskan bahwa peluang Indonesia bukan sekadar mencari komoditas yang diimpor Mesir, melainkan menemukan titik temu antara kebutuhan pasar Mesir dan kemampuan industri perikanan Indonesia. Produk yang memiliki nilai impor tinggi belum tentu paling menguntungkan bagi eksportir Indonesia apabila biaya logistik terlalu besar, persyaratan mutu sulit dipenuhi, atau pesaing mampu menawarkan harga dan layanan yang lebih baik. Oleh sebab itu, pemetaan pasar perlu dilanjutkan sampai tingkat produk dan calon pembeli. Pemerintah dan pelaku usaha perlu mengetahui siapa importirnya, negara asal pemasok saat ini, volume serta harga transaksi, tarif yang berlaku, persyaratan kesehatan dan keamanan pangan, serta kemampuan eksportir Indonesia untuk memasok secara berkelanjutan.

Dalam konteks ini, tantangan logistik tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis belaka. Jarak geografis antara Indonesia dan Mesir dapat meningkatkan biaya angkutan dan menuntut pengelolaan rantai dingin yang baik, terutama bagi produk beku. Ketepatan jadwal pengiriman, ketersediaan kontainer berpendingin, konsolidasi muatan, efisiensi pelabuhan, dan keandalan dokumen ekspor akan memengaruhi harga akhir produk di pasar tujuan. Untuk produk dengan margin terbatas, selisih biaya logistik dapat menentukan apakah suatu penawaran kompetitif atau tidak. Pemerintah dapat membantu melalui fasilitasi informasi rute dan biaya pengiriman, sementara pelaku usaha perlu menghitung biaya sampai tujuan secara menyeluruh sebelum menyepakati kontrak.

Tantangan berikutnya adalah standar mutu dan kepatuhan terhadap regulasi. Eksportir perlu memastikan bahwa produk memenuhi persyaratan yang berlaku di Mesir, termasuk ketentuan keamanan pangan, kesehatan ikan, ketertelusuran, pelabelan, dan dokumen impor sesuai jenis produknya. Persyaratan yang berlaku perlu dikonfirmasi kepada otoritas dan importir terkait sebelum pengiriman, karena kebutuhan dokumen dan standar dapat berbeda menurut komoditas serta bentuk pengolahan. Penguatan koordinasi antarlembaga, penyediaan panduan teknis yang mudah dipahami, dan pendampingan bagi eksportir—termasuk usaha kecil dan menengah—akan membantu mengurangi risiko penolakan barang dan biaya kepatuhan yang tidak terantisipasi.

Akses pasar juga menuntut kerja sama yang lebih operasional. Pertemuan bilateral dan promosi dagang perlu menghasilkan daftar calon importir yang terverifikasi, pertemuan bisnis yang relevan, permintaan penawaran, pengiriman sampel jika diperlukan, dan tindak lanjut menuju kontrak. Di sinilah peran perwakilan perdagangan, perwakilan Indonesia di Mesir, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, lembaga terkait, asosiasi, serta eksportir menjadi penting. Informasi pasar yang terkumpul perlu dibagikan kepada pelaku usaha agar mereka dapat menentukan produk, harga, dan strategi masuk pasar secara lebih akurat. Pembahasan EPA dapat menjadi jalur untuk menelaah hambatan perdagangan dan peluang peningkatan akses pasar, tetapi fasilitas tarif baru hanya dapat diperhitungkan setelah terdapat ketentuan yang disepakati dan berlaku.

Di sisi lain, kerja sama kelautan dan perikanan tidak semestinya dibatasi pada peningkatan ekspor komoditas mentah. Indonesia dapat menjajaki kerja sama investasi dan pengembangan rantai nilai, seperti pengolahan hasil perikanan, fasilitas penyimpanan dingin, sistem ketertelusuran, penguatan standar mutu, dan pengembangan produk bernilai tambah. Jika investasi lintas negara dipertimbangkan, proyek harus diseleksi berdasarkan kelayakan pasar, manfaat ekonomi bagi Indonesia, kepastian mitra, kebutuhan pembiayaan, dan kepatuhan terhadap peraturan. Dengan pendekatan tersebut, hubungan dagang dapat mendorong penciptaan nilai tambah dan kesempatan kerja di dalam negeri, bukan hanya peningkatan volume barang yang keluar dari pelabuhan.

Kerja sama komersial tersebut perlu berjalan seiring dengan agenda keberlanjutan yang telah disampaikan kedua presiden. Konservasi sumber daya laut, pemberantasan penangkapan ikan ilegal, serta pertukaran pengetahuan dan keahlian dapat diterjemahkan menjadi program kerja teknis, misalnya peningkatan ketertelusuran produk, pertukaran praktik pengawasan, penguatan kapasitas pengelolaan perikanan, dan pelatihan terkait mutu serta keberlanjutan. Pendekatan ini penting karena daya saing jangka panjang tidak hanya ditentukan oleh harga, tetapi juga oleh kemampuan membuktikan asal-usul produk, kepatuhan terhadap aturan, dan keberlanjutan pasokan.

Karena itu, tindak lanjut paling mendesak adalah menjadikan 100 hari pertama setelah kesepakatan sebagai periode kerja yang terukur. Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama kementerian, lembaga, perwakilan Indonesia di Mesir, asosiasi, dan pelaku usaha perlu menyusun rencana kerja bersama yang memuat produk prioritas, daftar eksportir siap memasok, kebutuhan data tambahan, calon importir, hambatan perdagangan, serta agenda teknis kelautan dan perikanan. Pemetaan awal dapat memprioritaskan tuna olahan, ikan pelagis beku, udang beku, dan cumi-cumi atau sotong, tetapi keputusan akhir harus berdasarkan verifikasi data per kode HS, harga, volume, persyaratan pasar, dan kemampuan pasokan. Indikator kemajuan tidak cukup berupa jumlah pertemuan atau dokumen kerja sama; indikatornya perlu mencakup calon pembeli terverifikasi, permintaan penawaran, transaksi yang terealisasi, pertumbuhan nilai ekspor, dan penyelesaian hambatan yang teridentifikasi.

Berdasarkan hal tersebut, diplomasi membuka pintu, tetapi pelaku usaha dan kebijakan yang tepat menentukan apakah peluang tersebut dapat dimanfaatkan. Pasar impor Mesir senilai sekitar US$815,4 juta dan pangsa Indonesia yang baru 0,33 persen memberikan alasan kuat untuk melakukan penjajakan yang lebih serius. Namun, angka tersebut bukan jaminan bahwa ekspor akan otomatis meningkat. Indonesia harus hadir dengan informasi pasar yang akurat, harga yang kompetitif, mutu yang konsisten, logistik yang andal, dan kemampuan membangun hubungan jangka panjang dengan pembeli.

Dus, kerja sama Indonesia–Mesir akan benar-benar bernilai ketika kesepakatan politik berubah menjadi akses pasar yang nyata, kontrak usaha yang berkelanjutan, investasi yang produktif, dan peningkatan nilai tambah bagi ekonomi perikanan nasional. Inilah saatnya diplomasi tidak berhenti pada pernyataan pers dan penandatanganan dokumen, tetapi bekerja sebagai instrumen untuk mempertemukan potensi sumber daya Indonesia dengan kebutuhan pasar global—dengan tetap menjaga keberlanjutan laut sebagai fondasi perdagangan di masa depan.

 


Eksplorasi konten lain dari Literasi Ekonomi Kelautan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Literasi Ekonomi Kelautan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca