
Oleh: Suhana
Perdagangan seafood dunia sedang mengalami perubahan besar. Jika pada masa lalu konsumen lebih fokus pada harga dan kesegaran ikan, kini perhatian pasar global mulai bergeser pada isu keberlanjutan. Konsumen di berbagai negara semakin ingin mengetahui apakah ikan yang mereka konsumsi berasal dari praktik penangkapan yang ramah lingkungan, tidak merusak ekosistem laut, tidak melibatkan eksploitasi tenaga kerja, dan dapat ditelusuri asal-usulnya. Perubahan ini melahirkan ledakan penggunaan berbagai label dan sertifikasi keberlanjutan seperti Marine Stewardship Council (MSC), Aquaculture Stewardship Council (ASC), Friend of the Sea, hingga berbagai standar nasional dan regional lainnya. Dalam konteks ini, sertifikasi tidak lagi sekadar alat informasi konsumen, tetapi telah berubah menjadi instrumen penting dalam menentukan akses pasar global.
Sebuah penelitian internasional terbaru yang dilakukan oleh Zhang et al. (2026) menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen terhadap lembaga sertifikasi seafood sangat berbeda antarnegara dan dipengaruhi oleh konteks ekonomi, sosial, serta budaya masing-masing negara. Penelitian yang melibatkan lebih dari 12.000 responden di 12 negara tersebut menemukan bahwa masyarakat Indonesia termasuk kelompok yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi terhadap sertifikasi seafood internasional. Menariknya, tingkat kepercayaan yang tinggi juga ditemukan di negara berkembang lain seperti Vietnam, India, dan China, sementara Jepang dan Taiwan justru menunjukkan tingkat kepercayaan yang relatif rendah terhadap lembaga sertifikasi seafood berkelanjutan (Zhang et al., 2026). Temuan ini sangat penting karena menunjukkan bahwa persepsi terhadap sustainability tidak bersifat universal, melainkan dipengaruhi oleh pengalaman sosial dan struktur tata kelola pangan di masing-masing negara.
Di satu sisi, meningkatnya perhatian terhadap seafood berkelanjutan dapat dianggap sebagai perkembangan positif. Laut dunia memang menghadapi tekanan besar akibat overfishing, pencemaran, kerusakan habitat, dan praktik penangkapan ilegal. FAO (2022) bahkan menegaskan bahwa keberlanjutan sektor perikanan menjadi salah satu syarat utama untuk menjaga ketahanan pangan global di masa depan. Dalam situasi tersebut, sertifikasi dipromosikan sebagai mekanisme pasar untuk mendorong praktik penangkapan ikan yang lebih bertanggung jawab. Sertifikasi memberikan sinyal kepada konsumen bahwa suatu produk seafood telah memenuhi standar tertentu terkait lingkungan dan tata kelola produksi.
Baca juga: Menguatkan daya saing seafood Indonesia di tengah dinamika global
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan kritis: apakah sistem sertifikasi global benar-benar adil bagi negara berkembang dan nelayan kecil? Pertanyaan ini menjadi sangat relevan bagi Indonesia yang merupakan salah satu produsen dan eksportir seafood terbesar di dunia, tetapi juga memiliki jutaan nelayan kecil dengan kapasitas ekonomi yang terbatas.
Penelitian Zhang et al. (2026) menunjukkan bahwa konsumen Indonesia cenderung lebih percaya pada lembaga sertifikasi internasional dibanding sertifikasi lokal. Temuan ini mengandung pesan penting mengenai persoalan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan nasional. Dalam praktiknya, masyarakat sering menganggap sertifikasi internasional lebih independen, lebih ketat, dan lebih kredibel dibanding sertifikasi domestik. Padahal Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai sistem sertifikasi nasional seperti Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), hingga Sistem Hasil Tangkapan Ikan (SHTI). Akan tetapi, dominasi label internasional dalam perdagangan global membuat standar lokal sering kali dianggap kurang memiliki daya tawar.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sertifikasi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga persoalan politik ekonomi global. Standar keberlanjutan internasional sebagian besar dirumuskan oleh organisasi global, lembaga sertifikasi internasional, dan negara maju yang memiliki kapasitas finansial, teknologi, dan kelembagaan lebih kuat. Negara berkembang seperti Indonesia lebih sering berada pada posisi mengikuti standar daripada menentukan standar. Dalam kondisi ini, sertifikasi berpotensi berubah menjadi instrumen kekuasaan baru dalam perdagangan internasional.
Dalam ekonomi politik perdagangan global, mekanisme pengendalian pasar tidak lagi semata-mata menggunakan tarif impor tinggi seperti pada masa lalu. Kini pengendalian lebih banyak dilakukan melalui standar teknis, ketertelusuran, sertifikasi lingkungan, hingga persyaratan emisi karbon. Standar-standar tersebut memang sering dibungkus dengan narasi keberlanjutan dan perlindungan lingkungan, tetapi dalam praktiknya juga dapat menjadi hambatan perdagangan terselubung atau non-tariff barriers bagi negara berkembang. Asioli et al. (2020) menyebut bahwa label keberlanjutan kini memainkan peran strategis dalam membentuk preferensi pasar dan mempengaruhi struktur rantai pasok pangan global. Artinya, siapa yang mengendalikan standar, pada akhirnya juga memiliki pengaruh besar terhadap arah perdagangan dunia.
Bagi Indonesia, tantangan terbesar muncul karena sebagian besar sektor perikanan nasional masih didominasi oleh nelayan kecil. Mereka menghadapi keterbatasan modal, akses teknologi, fasilitas penyimpanan dingin, hingga sistem pencatatan hasil tangkapan. Dalam kondisi seperti ini, tuntutan sertifikasi internasional dapat menjadi beban tambahan yang sulit dipenuhi. Untuk memperoleh sertifikasi tertentu, pelaku usaha harus memenuhi berbagai persyaratan seperti dokumentasi penangkapan, audit berkala, sistem ketertelusuran, standar lingkungan, hingga kepatuhan ketenagakerjaan. Semua itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Ironisnya, banyak praktik penangkapan nelayan kecil sebenarnya jauh lebih ramah lingkungan dibanding armada industri skala besar. Nelayan tradisional umumnya menggunakan alat tangkap sederhana, memiliki daya jelajah terbatas, dan menangkap ikan dalam skala kecil. Namun karena tidak memiliki akses terhadap sertifikasi, produk mereka sering kali kalah bersaing di pasar modern. Dalam konteks ini, sertifikasi justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru antara pelaku usaha besar dan nelayan kecil.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa sustainability dalam perdagangan global tidak selalu identik dengan keadilan sosial. Sistem keberlanjutan yang terlalu berorientasi pasar berisiko hanya menguntungkan perusahaan besar yang memiliki kapasitas memenuhi standar internasional. Sementara itu, nelayan kecil justru dapat tersingkir dari rantai pasok global karena dianggap tidak memenuhi standar administrasi dan ketertelusuran. Situasi ini berbahaya karena dapat menciptakan dualisme ekonomi perikanan: satu sisi adalah industri modern bersertifikasi yang terhubung dengan pasar premium global, sementara sisi lainnya adalah perikanan tradisional yang terjebak di pasar domestik dengan margin keuntungan rendah.
Dalam jangka panjang, ketimpangan ini dapat memperlemah ekonomi pesisir dan meningkatkan kerentanan sosial nelayan kecil. Padahal di Indonesia, nelayan kecil merupakan tulang punggung ekonomi kelautan nasional. Mereka tidak hanya berperan dalam penyediaan pangan, tetapi juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjaga kehidupan sosial budaya masyarakat pesisir. Jika sistem sertifikasi global gagal mengakomodasi realitas nelayan kecil, maka agenda sustainability justru dapat menghasilkan eksklusi sosial baru.
Langkah Strategis
Karena itu, Indonesia perlu mengambil langkah yang lebih strategis. Pertama, pemerintah harus memperkuat legitimasi dan kredibilitas sistem sertifikasi nasional. Sertifikasi lokal tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus benar-benar memiliki sistem audit, pengawasan, dan ketertelusuran yang transparan serta diakui pasar internasional. Penguatan sertifikasi nasional penting agar Indonesia tidak terus bergantung pada dominasi lembaga sertifikasi asing.
Kedua, akses sertifikasi bagi nelayan kecil perlu didukung melalui skema kolektif berbasis koperasi atau kelompok nelayan. Pemerintah dapat memberikan subsidi sertifikasi, bantuan teknis, dan pendampingan administrasi agar biaya sertifikasi tidak sepenuhnya dibebankan kepada nelayan kecil. Pendekatan komunitas jauh lebih realistis dibanding mendorong nelayan kecil memenuhi standar global secara individual.
Ketiga, Indonesia harus lebih aktif dalam diplomasi perdagangan internasional terkait standar keberlanjutan seafood. Negara berkembang perlu memperjuangkan agar sustainability tidak dijadikan instrumen proteksionisme baru. Prinsip keberlanjutan global harus mempertimbangkan aspek keadilan ekonomi dan kapasitas negara berkembang. Dalam konteks ini, Indonesia dapat membangun koalisi dengan negara-negara produsen seafood lainnya untuk memperkuat posisi tawar dalam forum perdagangan dan perikanan internasional.
Keempat, sustainability perlu dipahami secara lebih luas, tidak hanya menyangkut perlindungan lingkungan tetapi juga keadilan sosial dan ekonomi. Keberlanjutan yang hanya fokus pada aspek ekologis tanpa memperhatikan nasib nelayan kecil pada akhirnya hanya akan memperbesar ketimpangan global. Oleh karena itu, sertifikasi masa depan harus lebih inklusif dan mampu mengakomodasi karakteristik perikanan tradisional di negara berkembang.
Dus, penelitian Zhang et al. (2026) menunjukkan bahwa masa depan perdagangan seafood tidak lagi hanya ditentukan oleh jumlah produksi, tetapi juga oleh kemampuan membangun kepercayaan pasar terhadap praktik keberlanjutan. Namun kepercayaan tersebut tidak boleh dibangun di atas ketimpangan akses dan dominasi standar global oleh negara maju. Indonesia harus mampu menempatkan diri bukan hanya sebagai pengikut standar internasional, tetapi juga sebagai aktor penting yang memperjuangkan sistem keberlanjutan yang lebih adil bagi negara berkembang dan nelayan kecil.
Jika tidak, label hijau yang seharusnya menjadi simbol perlindungan laut justru dapat berubah menjadi alat baru yang memperkuat ketimpangan dalam perdagangan global seafood.
Referensi
Asioli, D., Aschemann-Witzel, J., & Nayga Jr, R. M. (2020). Sustainability-related food labels. Annual Review of Resource Economics, 12(1), 171–185. https://doi.org/10.1146/annurev-resource-100518-094103
Food and Agriculture Organization. (2022). Blue transformation roadmap 2022–2030: A vision for FAO’s work on aquatic food systems. FAO.
Zhang, A., Maxwell, C., Schrobback, P., Tacconi, F., Yang, S.-H., Ujiie, K., Kim, M.-K., Ha, T. M., Feng, N., Wardyani, L., Saunders, C., Guenther, M., Samala, N., & Kim, H.-N. (2026). Consumer trust in sustainable seafood certification agencies: A comparative study across twelve markets. Sustainable Futures, 11, 101694. https://doi.org/10.1016/j.sftr.2026.101694
