
Krisis global dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa sektor perikanan dan akuakultur merupakan salah satu sektor paling rentan terhadap gejolak ekonomi, energi, perubahan iklim, hingga konflik geopolitik internasional. Lonjakan harga bahan bakar, gangguan rantai pasok pangan, penurunan daya beli masyarakat, hingga cuaca ekstrem secara langsung memengaruhi keberlanjutan usaha nelayan, pembudi daya ikan, industri pengolahan seafood, dan komunitas pesisir. Dalam konteks tersebut, Uni Eropa (UE) memperlihatkan pendekatan baru dalam tata kelola sektor perikanan melalui European Maritime, Fisheries and Aquaculture Fund (EMFAF) 2021–2027 yang bukan hanya berfungsi sebagai instrumen pembangunan sektor kelautan, tetapi juga menjadi mekanisme perlindungan dan bantuan krisis bagi pelaku usaha perikanan dan akuakultur.
Melalui EMFAF, negara-negara anggota Uni Eropa diberikan ruang untuk mengaktifkan bantuan darurat ketika terjadi gangguan besar seperti pandemi Covid-19, konflik geopolitik, kenaikan harga energi, maupun gangguan pasar seafood global. Bantuan tersebut tidak hanya berupa subsidi jangka pendek, tetapi juga diarahkan untuk mempercepat restrukturisasi sektor menuju sistem perikanan yang lebih hijau, efisien energi, rendah karbon, berbasis teknologi, dan lebih tahan terhadap krisis global. Dalam banyak kasus, EMFAF justru dijadikan momentum transformasi struktural sektor perikanan Eropa.
Kebijakan bantuan krisis tersebut menjadi sangat penting setelah konflik geopolitik global menyebabkan kenaikan tajam harga energi di Eropa. Banyak armada penangkapan ikan mengalami tekanan operasional karena biaya bahan bakar meningkat drastis. Uni Eropa kemudian mengaktifkan skema bantuan EMFAF untuk mendukung nelayan, pembudi daya, industri pengolahan seafood, dan rantai distribusi perikanan agar tetap bertahan. Namun berbeda dengan pola subsidi konvensional, bantuan di Eropa dihubungkan langsung dengan agenda green transition, efisiensi energi, digitalisasi, dan konservasi laut.
Secara umum, program EMFAF di negara-negara Eropa memperlihatkan lima orientasi besar. Pertama, penguatan keberlanjutan sumber daya ikan melalui pengurangan overfishing, penghentian armada yang tidak produktif, dan penguatan pengawasan IUU fishing. Kedua, transisi hijau melalui efisiensi energi kapal, pengurangan emisi karbon, dan pengembangan energi terbarukan di sektor perikanan. Ketiga, pengembangan akuakultur modern sebagai fondasi ketahanan pangan laut masa depan. Keempat, digitalisasi pengelolaan sektor perikanan, termasuk traceability dan pengawasan kapal. Kelima, penguatan ekonomi biru berbasis komunitas pesisir dan diversifikasi usaha masyarakat nelayan.
Tabel 1. Ringkasan fokus program EMFAF di berbagai negara Uni Eropa
| Negara | Fokus Program EMFAF 2021–2027 | Alokasi/Fokus Utama |
| Austria | Akuakultur berkelanjutan, sistem resirkulasi, traceability | 70% untuk akuakultur |
| Belgia | Pengawasan IUU fishing, biodiversitas, ekonomi biru | Fokus kontrol perikanan |
| Bulgaria | Modernisasi perikanan dan akuakultur | 40,8% untuk akuakultur |
| Kroasia | Modernisasi armada dan pengolahan seafood | 46,4% perikanan tangkap |
| Siprus | Biodiversitas laut dan pengawasan perikanan | Hampir 60% Priority 1 |
| Republik Ceko | Akuakultur air tawar dan inovasi | 87% untuk akuakultur |
| Denmark | Transisi hijau dan restorasi habitat | Dominan kontrol perikanan |
| Estonia | Digitalisasi dan ketahanan seafood | Fokus ekonomi biru |
| Finlandia | Efisiensi energi dan ekonomi biru | Seimbang fisheries-aquaculture |
| Prancis | Pengawasan perikanan dan efisiensi energi | Anggaran terbesar UE |
| Jerman | Modernisasi dan restorasi lingkungan | Fokus akuakultur |
| Yunani | Modernisasi armada dan akuakultur | 57% perikanan tangkap |
| Hungaria | Akuakultur inovatif dan ekonomi sirkular | 68% akuakultur |
| Irlandia | Ketahanan seafood dan digitalisasi | Fokus kontrol |
| Italia | Modernisasi armada dan wilayah pesisir | 49% fisheries |
| Latvia | Akuakultur dan pemasaran seafood | Fokus akuakultur |
| Lithuania | Efisiensi energi dan komunitas pesisir | Seimbang fisheries-aquaculture |
| Malta | Diversifikasi usaha nelayan | 79,4% Priority 1 |
| Belanda | Green transition dan reformasi armada | Fokus efisiensi energi |
| Polandia | Restrukturisasi sektor dan biodiversitas | Fokus akuakultur |
| Portugal | Dekarbonisasi dan ekonomi biru | Fokus processing |
| Romania | Infrastruktur perikanan dan konservasi | 47% akuakultur |
| Slovakia | Akuakultur air tawar dan digitalisasi | 83% akuakultur |
| Slovenia | Marine protected areas dan digitalisasi | Fokus ekonomi biru |
| Spanyol | Konservasi laut dan rantai nilai seafood | Program terbesar EMFAF |
| Swedia | Akuakultur rendah karbon dan restorasi laut | Fokus lingkungan |
Dari Tabel 1 tersebut terlihat bahwa Uni Eropa mulai menggeser paradigma pembangunan sektor perikanan dari eksploitasi sumber daya menuju pengelolaan ekonomi biru yang lebih berkelanjutan. Negara-negara seperti Belanda, Denmark, Swedia, dan Portugal menjadikan efisiensi energi dan dekarbonisasi sebagai agenda utama. Sementara negara-negara Eropa Timur seperti Republik Ceko, Slovakia, Hungaria, dan Austria sangat agresif membangun akuakultur modern berbasis teknologi resirkulasi dan ekonomi sirkular.
Yang menarik, Uni Eropa tidak lagi mendorong ekspansi besar-besaran armada penangkapan ikan. Sebaliknya, banyak negara justru mengalokasikan anggaran besar untuk penghentian armada yang tidak efisien dan penyesuaian kapasitas tangkap terhadap stok sumber daya ikan. Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan ekologi menjadi fondasi keberlanjutan ekonomi sektor perikanan.
Baca juga: Menguak potensi akuakultur organik dari eropa hingga Indonesia
Reformasi Kebijakan Indonesia
Dalam konteks Indonesia, sejumlah regulasi sebenarnya memiliki semangat yang mirip dengan bantuan krisis perikanan di Eropa. Landasan utamanya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Regulasi ini menegaskan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan melalui subsidi sarana produksi, pembiayaan, asuransi, hingga bantuan saat terjadi risiko usaha dan bencana.
Pemerintah Indonesia juga memiliki sejumlah kebijakan perlindungan seperti subsidi BBM nelayan, bantuan premi asuransi nelayan, bantuan sarana produksi budidaya, program kartu KUSUKA, relaksasi kredit usaha rakyat sektor perikanan, hingga bantuan sosial saat pandemi Covid-19. Namun, jika dibandingkan dengan pendekatan Uni Eropa, kebijakan Indonesia masih bersifat parsial, jangka pendek, dan sangat berorientasi pada subsidi konsumtif.
Perbedaan paling mendasar adalah bahwa Uni Eropa menggunakan bantuan krisis sebagai momentum restrukturisasi sektor, sedangkan Indonesia masih lebih banyak menggunakan pendekatan bantuan sosial sementara. Di Eropa, bantuan diarahkan untuk efisiensi energi, digitalisasi, dekarbonisasi, dan transformasi sektor. Sementara di Indonesia, subsidi terbesar masih berada pada BBM dan bantuan input produksi tanpa roadmap transformasi jangka panjang.
Padahal, sektor perikanan Indonesia menghadapi tantangan yang sangat mirip dengan Eropa. Ketergantungan nelayan terhadap BBM fosil membuat biaya operasional sangat rentan terhadap kenaikan harga energi global. Perubahan iklim juga meningkatkan risiko cuaca ekstrem yang mengurangi hari melaut nelayan. Selain itu, pasar global semakin menuntut produk seafood yang berkelanjutan, legal, dan dapat ditelusuri asal-usulnya.
Karena itu, pengalaman Uni Eropa memberikan sejumlah pelajaran strategis bagi Indonesia. Pertama, pemerintah perlu membentuk Dana Ketahanan Perikanan Nasional yang dapat digunakan secara cepat saat terjadi krisis energi, pandemi, bencana iklim, atau gangguan pasar seafood global. Dana ini tidak hanya untuk bansos, tetapi juga restrukturisasi sektor dan pemulihan ekonomi pesisir.
Kedua, subsidi sektor perikanan perlu diarahkan secara bertahap menuju green subsidy. Bantuan negara sebaiknya diberikan untuk modernisasi mesin kapal hemat energi, cold storage berbasis energi surya, digitalisasi armada, dan pengembangan akuakultur rendah karbon. Pendekatan ini akan lebih sejalan dengan tren global sekaligus memperkuat daya saing seafood Indonesia di pasar internasional.
Ketiga, Indonesia perlu mempercepat transformasi akuakultur modern. Eropa memperlihatkan bahwa akuakultur dapat menjadi tulang punggung ketahanan pangan laut masa depan. Indonesia memiliki potensi besar dalam budidaya udang, nila, lobster, dan rumput laut, tetapi masih menghadapi persoalan produktivitas rendah, penyakit, dan ketergantungan teknologi impor. Investasi pada biosecurity, sistem resirkulasi, dan digitalisasi budidaya menjadi sangat penting.
Keempat, digitalisasi sektor perikanan harus menjadi prioritas nasional. Pengalaman Eropa menunjukkan bahwa data collection, traceability, dan pengawasan kapal berbasis digital menjadi fondasi tata kelola perikanan modern. Tanpa sistem digital yang kuat, Indonesia akan semakin tertinggal dalam pasar seafood global yang semakin ketat terhadap isu keberlanjutan.
Kelima, pembangunan ekonomi biru berbasis komunitas pesisir perlu diperkuat. Banyak negara Eropa menggunakan EMFAF untuk mendukung diversifikasi ekonomi masyarakat pesisir melalui wisata bahari, pengolahan seafood, konservasi laut, hingga pengembangan UMKM pesisir. Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan pendekatan serupa karena memiliki ribuan desa pesisir dengan potensi ekonomi biru yang sangat besar.
Dalam jangka panjang, transformasi sektor perikanan Indonesia tidak bisa lagi hanya berorientasi pada peningkatan produksi ikan. Tantangan perubahan iklim, transisi energi global, geopolitik pangan, dan tuntutan pasar internasional menuntut pembangunan sektor perikanan yang lebih hijau, efisien, modern, dan tangguh terhadap krisis. Uni Eropa melalui EMFAF memperlihatkan bahwa bantuan krisis bukan sekadar instrumen perlindungan sosial, tetapi dapat menjadi alat transformasi ekonomi biru yang berkelanjutan.
Jika Indonesia mampu mengintegrasikan perlindungan sosial, subsidi hijau, digitalisasi, penguatan akuakultur, dan konservasi laut dalam satu kerangka kebijakan nasional, maka sektor kelautan dan perikanan Indonesia bukan hanya mampu bertahan menghadapi krisis global, tetapi juga dapat berkembang menjadi salah satu pilar utama ekonomi hijau nasional di masa depan.
Referensi
European Commission. (2022). Programme Summary: European Maritime, Fisheries and Aquaculture Fund (EMFAF) 2021–2027. Brussels: European Commission.
European Commission. (2022). Programme Summary: Spain – EMFAF Programme 2021–2027. Brussels: European Commission.
European Commission. (2022). Programme Summary: Sweden – EMFAF Programme 2021–2027. Brussels: European Commission.
The Fish Site. (2026). EU crisis aid for fisheries and aquaculture sectors. Diakses dari The Fish Site
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Republik Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
