
Oleh: Suhana
Perkembangan industri rumput laut global memasuki babak baru setelah sidang Codex Committee on Fish and Fishery Products (CCFFP37) yang dilaporkan oleh FAO GLOBEFISH menyepakati langkah penting untuk membawa rumput laut ke dalam standar pangan global Codex Alimentarius. Keputusan ini bukan sekadar isu teknis pangan, melainkan bagian dari perubahan besar tata kelola ekonomi biru dan perdagangan pangan dunia. Di saat dunia menghadapi krisis pangan, perubahan iklim, dan kebutuhan sumber pangan berkelanjutan, rumput laut mulai diposisikan sebagai salah satu komoditas strategis masa depan.
Langkah Codex tersebut menjadi sangat penting karena selama ini perdagangan rumput laut dunia berkembang lebih cepat dibanding regulasi internasionalnya. Banyak negara telah menjadi produsen dan eksportir besar rumput laut, termasuk Indonesia, tetapi standar keamanan pangan, mutu produk, dan sistem pengawasan internasional masih belum harmonis. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian perdagangan, hambatan ekspor, hingga potensi risiko keamanan pangan lintas negara.
Dalam konteks tersebut, dokumen General Standard for Food Additives Codex CXS 192-1995 menjadi sangat relevan. Dokumen ini merupakan fondasi utama pengaturan bahan tambahan pangan dunia yang digunakan sebagai rujukan internasional oleh banyak negara dan lembaga perdagangan global. Standar ini mengatur bagaimana bahan tambahan pangan digunakan secara aman, termasuk prinsip keamanan, batas penggunaan, klasifikasi pangan, dan tata kelola mutu pangan internasional.
Secara sederhana, Codex Alimentarius dapat dipahami sebagai “bahasa bersama” perdagangan pangan dunia. Negara-negara anggota menggunakan standar ini agar produk pangan dapat diperdagangkan lintas negara dengan acuan keamanan dan mutu yang sama. Karena itu, ketika rumput laut mulai dimasukkan secara lebih serius dalam kerangka Codex, maka industri rumput laut dunia juga akan semakin terikat dengan standar internasional yang ketat.
Laporan FAO menunjukkan bahwa perdagangan rumput laut global meningkat sangat pesat. Pada tahun 2025, ekspor rumput laut untuk konsumsi manusia mencapai lebih dari 286 ribu ton, sementara impor global mencapai lebih dari 323 ribu ton. Indonesia, China, dan Republik Korea menjadi pemain utama perdagangan tersebut. Kondisi ini memperlihatkan bahwa rumput laut tidak lagi sekadar pangan tradisional Asia Timur, tetapi telah berubah menjadi komoditas global dengan nilai ekonomi tinggi.
Namun demikian, pertumbuhan perdagangan tersebut juga diikuti meningkatnya perhatian terhadap keamanan pangan. Rumput laut diketahui memiliki kemampuan menyerap mineral dan unsur dari lingkungan laut, termasuk logam berat seperti arsenik, kadmium, dan merkuri. Apabila tidak diawasi dengan baik, produk rumput laut dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Di sinilah pentingnya standar Codex.
Dokumen CXS 192-1995 menegaskan bahwa hanya bahan tambahan pangan yang dinilai aman oleh Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) yang boleh digunakan dalam produk pangan. Selain itu, setiap bahan tambahan harus memiliki Acceptable Daily Intake (ADI), yaitu batas aman konsumsi harian sepanjang hidup manusia tanpa menimbulkan risiko kesehatan berarti.
Prinsip ini menunjukkan bahwa sistem Codex sangat berbasis pada pendekatan ilmiah (science-based regulation). Dalam perdagangan modern, produk pangan tidak cukup hanya enak atau murah, tetapi juga harus dapat dibuktikan aman secara ilmiah. Karena itu, negara produsen seperti Indonesia harus mampu membangun sistem laboratorium, pengujian keamanan pangan, dan ketertelusuran (traceability) yang kuat.
Salah satu poin penting dalam dokumen Codex adalah prinsip Good Manufacturing Practice (GMP). Standar ini menegaskan bahwa bahan tambahan pangan harus digunakan dalam jumlah serendah mungkin tetapi tetap efektif secara teknologi. Selain itu, bahan tambahan tidak boleh digunakan untuk menutupi kualitas bahan baku yang buruk atau praktik produksi yang tidak higienis. Prinsip ini sangat relevan bagi industri rumput laut Indonesia yang masih menghadapi persoalan pascapanen, pengeringan tradisional, dan ketidakseragaman mutu produk.
Dalam praktiknya, banyak petani rumput laut di Indonesia masih menggunakan metode pengeringan terbuka yang sangat dipengaruhi cuaca. Akibatnya, kualitas produk sering tidak konsisten. Ketika standar global semakin diperketat, kondisi seperti ini dapat menjadi hambatan ekspor serius. Negara importir akan semakin menuntut bukti keamanan pangan, kualitas produk, dan sistem pengawasan yang terstandar.
Codex juga memiliki sistem kategori pangan yang sangat rinci. Dalam Annex B dokumen CXS 192-1995, rumput laut dimasukkan dalam kategori pangan “Vegetables, seaweeds, nuts and seeds”. Hal ini penting karena menunjukkan bahwa rumput laut secara resmi telah diakui sebagai bagian dari sistem pangan global yang membutuhkan pengaturan standar khusus.
Tabel 1. Ringkasan poin penting dokumen Codex CXS 192-1995 dan kaitannya dengan industri rumput laut global
| No | Poin Penting | Penjelasan Singkat | Implikasi bagi Indonesia |
| 1 | Standar global pangan | Codex menjadi rujukan internasional keamanan pangan | Produk ekspor harus mengikuti standar internasional |
| 2 | ADI (Acceptable Daily Intake) | Menentukan batas aman konsumsi bahan tambahan pangan | Industri harus memastikan keamanan produk |
| 3 | Good Manufacturing Practice | Penggunaan aditif harus seminimal mungkin dan higienis | Perlu modernisasi pengolahan rumput laut |
| 4 | Sistem kategori pangan | Rumput laut masuk kategori pangan resmi Codex | Membuka jalan standardisasi global rumput laut |
| 5 | Keamanan pangan | Fokus pada pencegahan risiko kesehatan konsumen | Pentingnya laboratorium dan pengujian mutu |
| 6 | Carry-over principle | Aditif dari bahan baku tetap diawasi di produk akhir | Pengawasan rantai pasok menjadi penting |
| 7 | Perlindungan konsumen | Produk tidak boleh menyesatkan atau menyembunyikan cacat | Transparansi industri semakin dibutuhkan |
| 8 | Harmonisasi perdagangan | Standar sama digunakan lintas negara | Mempermudah akses pasar ekspor |
| 9 | Regulasi berbasis sains | Semua keputusan berbasis evaluasi ilmiah JECFA | Perlu penguatan riset dan data nasional |
| 10 | Relevansi WTO | Codex sering dijadikan rujukan perdagangan global | Standar dapat menjadi syarat akses pasar |
Secara geopolitik, perkembangan ini memperlihatkan bahwa penguasaan standar internasional kini menjadi bagian penting persaingan ekonomi global. Negara yang mampu menguasai teknologi pengujian, sertifikasi, dan standardisasi akan memiliki posisi tawar lebih tinggi dibanding negara yang hanya menjual bahan mentah.
Baca juga: Rumput laut global 2025 catatan bagi Indonesia
Peluang Indonesia
Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar. Sebagai salah satu produsen rumput laut terbesar dunia, Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, garis pantai panjang, dan jutaan masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor kelautan. Namun, tantangan utama Indonesia bukan lagi produksi, melainkan transformasi menuju industri berbasis mutu dan nilai tambah.
Selama ini, sebagian besar ekspor rumput laut Indonesia masih berupa bahan mentah atau semi olahan. Nilai tambah terbesar justru dinikmati negara lain yang mengolahnya menjadi produk pangan, kosmetik, farmasi, atau bioindustri. Dengan adanya penguatan standar global Codex, Indonesia didorong untuk mempercepat hilirisasi industri rumput laut nasional.
Selain aspek ekonomi, rumput laut juga mulai dipandang sebagai bagian dari solusi perubahan iklim. Rumput laut mampu menyerap karbon, tidak membutuhkan pupuk kimia besar, dan tidak memerlukan lahan daratan. Karena itu, banyak lembaga internasional mulai mengaitkan rumput laut dengan agenda ekonomi hijau dan ketahanan pangan global.
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, rumput laut memiliki tiga nilai strategis sekaligus: ekonomi, lingkungan, dan sosial. Dari sisi ekonomi, rumput laut menghasilkan devisa dan lapangan kerja. Dari sisi lingkungan, rumput laut membantu menyerap karbon dan menjaga ekosistem pesisir. Dari sisi sosial, budidaya rumput laut menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir skala kecil.
Namun demikian, peningkatan standar global juga berpotensi menimbulkan tantangan baru. Standarisasi internasional sering kali membutuhkan biaya besar untuk sertifikasi, pengujian laboratorium, dan sistem pengawasan mutu. Bagi petani kecil, biaya ini dapat menjadi beban berat apabila tidak didukung negara.
Karena itu, pemerintah Indonesia perlu memperkuat kebijakan nasional dalam beberapa bidang penting. Pertama, penguatan laboratorium keamanan pangan dan sistem pengawasan mutu. Kedua, peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha kecil dalam penerapan standar internasional. Ketiga, pengembangan industri hilir berbasis inovasi dan teknologi. Keempat, penguatan diplomasi perdagangan internasional agar Indonesia tidak hanya menjadi penerima standar, tetapi juga ikut menentukan arah standar global.
Dus, laporan FAO dan dokumen Codex menunjukkan bahwa masa depan perdagangan pangan dunia akan semakin ditentukan oleh standar, keamanan pangan, dan keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks itu, rumput laut menjadi simbol perubahan besar ekonomi kelautan dunia. Komoditas yang dahulu dianggap sederhana kini mulai diposisikan sebagai pangan masa depan.
Bagi Indonesia, momentum ini dapat menjadi peluang emas untuk memperkuat posisi dalam ekonomi biru global. Akan tetapi, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila Indonesia mampu bertransformasi dari eksportir bahan mentah menjadi produsen pangan laut modern berbasis standar internasional, inovasi, dan keberlanjutan.
Referensi
Codex Alimentarius GSFA CXS 192-1995
Food and Agriculture Organization. (2025). Codex moves to bring seaweed under global food standards as CCFFP37 closes. FAO GLOBEFISH.
Codex Alimentarius Commission. (2025). General Standard for Food Additives (CXS 192-1995). FAO/WHO Codex Alimentarius Commission.
