
Oleh: Suhana
Pertemuan 64 negara anggota dan 29 observer dalam 20th Session of the FAO Sub-Committee on Fish Trade yang berlangsung secara virtual pada 8–12 September 2025 menyampaikan pesan penting bagi dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat luas([FAO] Food and Agriculture Organization, 2026). Forum ini menunjukkan bahwa perdagangan ikan global sedang memasuki babak baru. Jika sebelumnya persaingan lebih banyak ditentukan oleh harga murah dan volume besar, kini pasar dunia bergerak menuju sistem yang menuntut legalitas, keberlanjutan, inklusivitas, serta digitalisasi rantai pasok. FAO menegaskan bahwa sektor perikanan dan akuakultur tetap memiliki posisi penting bagi “food security, nutrition, livelihoods, and economic growth.”
Pesan besar pertama adalah bahwa perdagangan ikan masa depan harus berbasis legalitas dan keberlanjutan. Dalam laporan tersebut, negara-negara anggota menegaskan komitmen kuat untuk mencegah, menghalangi, dan menghapus praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing). Mereka juga menekankan pentingnya ratifikasi Port State Measures Agreement (PSMA) dan implementasi berbagai instrumen global lainnya. Dalam dokumen disebutkan bahwa forum ini “reiterated its strong commitment to measures aimed at preventing, deterring, and eliminating illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing.”
Maknanya sangat jelas. Produk perikanan yang ingin masuk pasar global kini harus mampu membuktikan asal-usulnya. Negara pembeli semakin selektif dan tidak ingin pasar mereka dibanjiri produk yang berasal dari penangkapan ilegal atau praktik yang merusak sumber daya laut. Hal ini juga diperkuat dengan dorongan kepada negara-negara anggota untuk segera meratifikasi WTO Agreement on Fisheries Subsidies, yang bertujuan mengurangi subsidi yang mendorong overfishing dan penangkapan tidak bertanggung jawab. Bagi pelaku bisnis, arah ini berarti kepatuhan terhadap standar legalitas bukan lagi pilihan tambahan, tetapi syarat utama untuk bertahan di pasar internasional.
Baca juga: indonesia-bukan-penghambat-perjanjian-subsidi-perikanan-wto
Namun perubahan ini juga membawa tantangan. Dalam forum tersebut, banyak negara menyampaikan kekhawatiran atas meningkatnya hambatan dagang baru. Laporan mencatat adanya dampak dari “rising tariffs on trade flows and aquatic food consumption” serta meningkatnya kompleksitas non-tariff measures, termasuk persyaratan sanitasi dan lisensi impor. Negara-negara anggota kemudian menyerukan sistem perdagangan yang “transparent, robust, and harmonized… non-discriminatorily.” Ini berarti keberlanjutan harus dijalankan secara adil, bukan menjadi alat proteksi terselubung yang merugikan negara berkembang.
Pesan besar kedua adalah perlunya perdagangan yang inklusif. Forum FAO secara terbuka menyoroti peran penting small-scale fisheries and aquaculture, serta kelompok perempuan, pemuda, masyarakat adat, dan komunitas lokal. Dalam laporan disebutkan bahwa kelompok-kelompok tersebut menghadapi tantangan dalam “production, certification, and accessing international markets.” Karena itu, negara-negara anggota meminta FAO memperkuat dukungan melalui capacity-building dan bantuan teknis.
Ini merupakan pengakuan bahwa manfaat perdagangan global belum selalu dirasakan secara merata. Banyak nelayan kecil menghasilkan ikan, tetapi nilai tambah terbesar sering dinikmati pelaku besar di tengah dan hilir rantai pasok. Karena itu, ukuran keberhasilan sektor perikanan seharusnya tidak berhenti pada besarnya nilai ekspor, tetapi juga pada seberapa besar ekspor tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Negara-negara anggota juga mendorong peluang perdagangan yang “inclusive and equitable” dan meminta FAO memprioritaskan pengembangan kapasitas bagi negara berkembang serta produsen kecil agar mampu memenuhi standar pasar internasional.
Bagi pemerintah, pesan ini berarti strategi ekspor harus diiringi kebijakan pemerataan. Program seperti koperasi nelayan modern, cold storage desa, akses pembiayaan murah, sertifikasi kelompok, dan pelatihan mutu menjadi sangat penting. Bagi perusahaan besar, pendekatan inklusif justru dapat memperkuat pasokan bahan baku jangka panjang. Sedangkan bagi masyarakat umum, perdagangan yang inklusif akan berdampak pada peningkatan pendapatan rumah tangga pesisir dan berkurangnya kesenjangan.
Pesan besar ketiga adalah percepatan digital trade governance, yaitu tata kelola perdagangan berbasis data dan teknologi. Negara-negara anggota menilai transparansi dan legalitas asal produk sangat penting untuk membangun rantai nilai yang kompetitif. Mereka memuji upaya FAO dalam mendukung implementasi traceability systems dan catch documentation schemes (CDS). Dokumen tersebut menyatakan pentingnya “harmonization and standardization to allow for efficient tracking and tracing along the supply chain.”
Artinya, masa depan perdagangan ikan akan sangat ditentukan oleh kemampuan suatu negara dan pelaku usaha dalam menyediakan data yang akurat, cepat, dan terpercaya. Dokumen juga menyinggung bahwa Uni Eropa akan menerapkan perubahan pada sistem sertifikasi tangkapan ilegal mulai Januari 2026, bersamaan dengan peluncuran sistem digital CATCH. Ini memberi sinyal bahwa pasar utama dunia semakin mengarah ke proses impor berbasis elektronik dan verifikasi digital.
Bagi pelaku usaha, digitalisasi adalah peluang sekaligus tantangan. Perusahaan yang mampu mengelola data rantai pasok akan lebih dipercaya buyer internasional, mempercepat proses ekspor, dan menekan biaya administrasi. Namun bagi nelayan kecil dan pelaku usaha tradisional, digitalisasi dapat menjadi hambatan baru bila infrastruktur internet, pelatihan SDM, dan sistem pendampingan belum tersedia. Karena itu, digitalisasi harus dibangun secara bertahap dan inklusif.
Jika dibaca secara menyeluruh, tiga pesan besar dari 64 negara anggota FAO menunjukkan bahwa perdagangan ikan dunia sedang mengalami redefinisi. Ke depan, produk perikanan tidak cukup hanya murah dan tersedia. Ia harus legal, berkelanjutan, adil secara sosial, dan transparan secara digital. Negara yang cepat beradaptasi akan memperoleh peluang besar, sedangkan yang lambat akan tertinggal.
Bagi Indonesia, pesan ini sangat strategis. Sebagai salah satu produsen ikan terbesar dunia, Indonesia memiliki modal sumber daya yang kuat. Namun keunggulan itu harus ditopang dengan reformasi tata kelola, modernisasi pelabuhan, perlindungan nelayan kecil, digitalisasi ekspor, dan peningkatan standar mutu. Dunia sedang berubah, dan pertanyaannya sederhana: apakah Indonesia siap menjadi pemimpin di era baru perdagangan ikan global, atau hanya menjadi pemasok bahan baku di pasar yang semakin ketat?
Referensi:
[FAO] Food and Agriculture Organization (2026) Committee on Fisheries: Report of the 20th Session of the Sub-Committee on Fish Trade, Virtual meeting, 8–12 September 2025. FAO. Available at: https://doi.org/10.4060/cd7976t.
