ILUSTRASI. Nelayan Kecil di Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten. Photo : Suhana

Nilai Tukar Perikanan (NTP) merupakan indikator proxy kesejahteraan pembudidaya ikan dan nelayan. NTP merupakan perbandingan antara Indeks harga yg diterima pembudidaya ikan atau nelayan (It) dengan Indeks harga yg dibayar petani pembudidaya ikan atau nelayan (Ib).

Secara konsep ada tiga angka dalam NTP, yaitu (1) NTP > 100, berarti pembudidaya ikan atau nelayan mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan pembudidaya ikan atau nelayan naik lebih besar dari pengeluarannya.

(2) NTP = 100, berarti pembudidaya ikan atau nelayan mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan pembudidaya ikan atau nelayan sama dengan pengeluarannya.

(3) NTP < 100, berarti pembudidaya ikan atau nelayan mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan pembudidaya ikan atau nelayan turun, lebih kecil dari pengeluarannya.

Perubahan Tahun Dasar 2018

Berdasarkan Berita Resmi Statistik No. 12/02/Th. XXIII, 3 Februari 2020 dijelaskan bahwa mulai Desember 2019 dilakukan perubahan tahun dasar dalam perhitungan Nilai Tukar Petani, termasuk didalamnya Nilai Tukar Nelayan, yaitu dari tahun dasar 2012 = 100 menjadi tahun dasar 2018=100. BPS RI secara rutin melakukan perubahan tahun dasar tersebut setiap lima tahun sekali guna menyesuaikan perubahan/pergeseran pola produksi pertanian–termasuk perikanan didalamnya–dan pola konsumsi rumahtangga pertanian di pedesaan.

Februari 2020 : Daya beli Nelayan dan Pembudidaya Ikan Turun

Nilai tukar sektor perikanan menggambarkan tingkat daya beli masyarakat pembudidaya ikan dan nelayan kecil. Berdasarkan data BPS (2020) terlihat bahwa pada Februari 2020, Nilai Tukar Perikanan (NTP) turun sebesar 0,65 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 101,62 (Januari 2020) menjadi 100,65 (Februari 2020).

BPS (2020) menjelaskan bahwa penurunan NTP tersebut karena indeks yang diterima (It) nelayan dan pembudidaya ikan turun sebesar 0,35 persen, sedangkan Ib naik sebesar 0,31 persen. Penurunan It dikarenakan oleh turunnya harga berbagai komoditas di kegiatan perikanan tangkap dan perikanan budidaya. It kegiatan perikanan tangkap (khususnya komoditas udang laut dan ikan kakap) secara rata-rata turun sebesar 0,47 persen. Sementara itu It kegiatan perikanan budidaya (khususnya komoditas udang payau dan rumput laut) secara rata-rata turun sebesar 0,17 persen.

Kenaikan yang terjadi pada indeks yang dibayar (Ib) nelayan dan pembudidaya ikan disebabkan oleh naiknya indeks kelompok KRT dan kelompok BPPBM, masing-masing sebesar 0,51 persen dan 0,07 persen.

Daya Beli Nelayan Kecil Turun 0,79 %

Berdasarkan data BPS (2020) terlihat bahwa pada Februari 2020 dibandingkan bulan sebelumnya, NTN turun sebesar 0,79 persen, yaitu dari 101,11 (Januari 2020) menjadi 100,31 (Februari 2020). Hal ini terjadi karena indeks yang diterima (It) nelayan turun sebesar 0,47 persen, sementara  indeks yang dibayar (Ib) nelaya naik sebesar 0,33 persen.

Data BPS (2020) menunjukkan bahwa Penurunan It disebabkan oleh turunnya It pada kelompok penangkapan perairan umum (khususnya komoditas udang dan ikan toman) dan kelompok penangkapan laut (khususnya komoditas udang laut dan ikan kakap), masing-masing sebesar 0,15 persen dan 0,51 persen. Ib mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dikarenakan naiknya indeks kelompok KRT dan kelompok BPPBM, masing-masing sebesar 0,55 persen dan 0,04 persen.

Daya Beli Pembudidaya Ikan Turun 0,44%

ILUSTRASI. Pembudidaya Rumput Laut. Sumber : DJPB, Juni 2019

Berdasarkan data BPS (2020) terlihat bahwa pada  Februari 2020, NTPi turun sebesar 0,44 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 101.62 (Januari 2020) menjadi 101,17 (Februari 2020). Hal ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,17 persen, sedangkan Ib naik sebesar 0,28 persen. Penurunan It disebabkan oleh turunnya harga sebagian jenis komoditas, khususnya udang payau dan rumput laut. Sementara itu, kenaikan Ib disebabkan oleh naiknya indeks kelompok KRT dan kelompok BPPBM, masing-masing sebesar 0,44 persen dan 0,11 persen.

Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa NTN pada bulan Februari 2020 hampir berada di titik kritis, yaitu 100, sementara NTPi relatif masih berada di atas 101, walaupun sangat rawan untuk menyentuk titik kritis. Secara teori ketika NTN dan NTPi bernilai < dari 100 maka nelayan dan pembudidaya ikan berada dalam kondisi kritis. Hal ini disebabkan pendapatan mereka jauh lebih kecil dibandingkan dengan pengeluarannya, baik untuk kebutuhan rumah tangga atau ongkos produksi. Oleh sebab itu pemerintah perlu mengantisipasi terjadinya penurunan NTN dan NTPi dibawah 100.

**

Sumber Referensi

Berita Resmi Statistik No. 24/03/Th. XXIII, 2 Maret 2020 tentang Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah

   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!