Bogor (24/1/2017). Ikan dan karang Hias merupakan salah satu komoditas perdagangan ikan internasional utama Indonesia. Komoditas ikan dan karang hias selama ini ikan hias banyak dipandang sebelah mata, baik oleh para pelaku bisnis maupun pemerintah. Dalam perspektif pelaku usaha dan pemerintah produk ikan hias Indonesia selama ini kalah bersaing dengan produk ikan hias dari negara Singapore. Namun demikian dalam beberapa tahun terakhir kontribusi Singapore dalam perdagangan ikan hias dunia terus mengalami penurunan. Menurunnya kontribusi Singapore dalam perdagangan ikan hias dunia, telah membawa berkah bagi para eksportir ikan hias di Indonesia. Inilah momen yang perlu terus dijaga—baik oleh para pelaku usaha maupun penentu kebijakan– guna menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar eksportir ikan hias dunia. Dalam beberapa edisi kedepan, saya akan mencoba menguraikan perkembangan ekonomi ikan hias Indonesia. Dalam edisi pertama ini saya akan bahas terlebih dahulu terkait kondisi para pembudidaya ikan hias yang ada di Indonesia
Hasil Survey Pertanian Tahun 2013 (BPS,2014) menunjukan bahwa jumlah pembudidaya ikan hias saat ini mencapai 12.873 kepala keluarga (KK) atau hanya 1,07 persen saja dari total pembudidaya ikan di Indonesia (1.201.223 KK). Para pembudidaya ikan ihas tersebut sebagain besar terkonsentrasi di Provinsi Jawa Timur (27,86 %), Jawa Barat (26,54 %), Kalimantan Barat (17,27 %), Jawa Tengah (7,16 %) dan sisanya menyebar merata di seluruh wilayah Indonesia. Secara grafis sebaran rumah tangga pembudidaya ikan hias dapat dilihat pada gambar 1.
Sementara itu berdasarkan Hasil Survey Pertanian 2013 tersebut terlihat bahwa sumberdaya ikan yang dominan dibudidayakan oleh para pembudidaya adalah Ikan Koi, Ikan Arowana Merah, Ikan Mas Koki, Ikan Cupang Hias dan Ikan Cupang Laga. Pembudidaya ikan hias jenis Ikan Koi mencapai 26,29 persen, pembudidaya ikan Arowana Merah mencapai 14,66 persen, pembudidaya Ikan Mas Koki mencapai 13,28 persen, pembudidaya Ikan Cupang Hias mencapai 11,35 persen dan pembudidaya Ikan Cupang Laga mencapai 4,19 persen. Secara grafis persentase pembudidaya ikan menurut jenis ikan yang dibudidayakan dapat dilihat pada gambar 2.
Pembudidaya ikan Koi, Mas Koki dan Ikan Cupang sebagain besar terkonsentrasi di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sementara itu pembudidaya ikan Arowana terkonsentrasi khusus di Provinsi Kalimantan Barat (BPS, 2014). Informasi ini sangat penting sebagai masukan untuk penyusunan strategi pengembangan budidaya ikan hias secara nasional. Dengan informasi ini diharapkan pemerintah dan para pemangku kebijakan lainnya tidak salah dalam menentukan kebijakannya. Secara grafis sebaran pembudidaya ikan menurut jenis ikan hias dan wilayahnya dapat dilihat pada gambar 3.
Data BPS (2014) juga menunjukan bahwa rata-rata luas lahan budidaya ikan hias yang dimiliki oleh setiap rumah tangga ikan hias secara nasional mencapai 469,79 m2 per kepala keluarga. Sementara itu tercatat ada 12 provinsi yang rata-rata luas lahan budidaya ikan hias per rumah tangga diatas rata-rata nasional, yaitu Provinsi Sulawesi Selatan (2.082,82 m2 per kepala keluarga), Provinsi Bangka Belitung (1.787,67 m2 per kepala keluarga), Provinsi Sumatera Utara (1.389,09 m2 per kepala keluarga), Provinsi Riau (484,26 m2 per kepala keluarga), Provinsi Jambi (564,98 m2 per kepala keluarga), Provinsi Sumatera Selatan (830,57 m2 per kepala keluarga), Provinsi Jawa Barat (840,35 m2 per kepala keluarga), Provinsi Jawa Timur (746,29 m2 per kepala keluarga), Provinsi Kalimantan Tengah (1.689,5 m2 per kepala keluarga), Provinsi Kalimantan Selatan (782,57 m2 per kepala keluarga), Provinsi Kalimantan Timur (795,21 m2 per kepala keluarga) dan Provinsi Gorontalo (513,4 m2 per kepala keluarga). Secara grafis rata-rata luas usaha lahan budidaya ikan hias menurut provinsi dapat dilihat pada gambar 4.
Hal lain yang tidak kalah menarik terkait pembudidaya ikan hias saat ini adalah pendapatan para pembudidaya tersebut. Hasil survey pertanian 2013 (BPS, 2014) menunjukan bahwa pendapatan rata-rata per rumah tangga pembudidaya ikan hias mencapai Rp. 50.484.000 pertahun atau dengan kata lain pendapatan perbulan para pembudidaya ikan hias mencapai Rp.4.237.330. Artinya bahwa pendapatan rumah tangga ikan hias rata-rata sudah mencapai diatas rata-rata Upah Minimum Regional (UMR). Rata-rata pendapatan rumah tangga pembudidaya ikan hias tersebut merupakan nilai tertinggi dari rumah tangga pertanian lainnya yang ada di Indonesia. Secara grafis rata-rata pendapatan per rumah tangga pertanian menurut sumber pendapatan utama dapat dilihat pada gambar 5.