
Oleh: Suhana
Ketegangan di Selat Hormuz bukan sekadar isu kawasan Timur Tengah, melainkan ujian nyata bagi ketahanan ekonomi global. Ketika jalur laut strategis ini terancam ditutup, energi berubah dari komoditas ekonomi menjadi senjata geopolitik. Harga minyak melonjak, inflasi global tertekan naik, dan stabilitas fiskal banyak negara ikut dipertaruhkan.
Bagi Indonesia, dampaknya mungkin terasa tidak langsung, tetapi justru lebih berbahaya. Sebagai negara pengimpor energi yang masih bergantung pada harga minyak global, setiap gejolak di Hormuz segera merembet ke dalam negeri—melalui kenaikan harga energi, tekanan APBN, pelemahan rupiah, hingga risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dalam dunia yang semakin terfragmentasi dan penuh rivalitas geopolitik, krisis di satu selat sempit ribuan kilometer jauhnya dapat menguji daya tahan ekonomi nasional.
Ancaman penutupan Selat Hormuz karena itu perlu dibaca bukan hanya sebagai kabar luar negeri, melainkan sebagai peringatan strategis, yaitu seberapa siap Indonesia menghadapi dunia di mana energi telah menjadi alat politik, dan ekonomi menjadi medan dampaknya.
Sekitar 20 persen konsumsi minyak dunia melewati Hormuz[1]. Gangguan serius di jalur ini berpotensi menghilangkan lebih dari 20 juta barel per hari dari pasar global. Konsekuensinya bukan sekadar kenaikan harga minyak, tetapi guncangan sistemik yang dapat mendorong harga Brent ke kisaran 100–150 dolar AS per barel[2]. Dalam dunia yang masih berjuang menurunkan inflasi dan menormalisasi suku bunga, skenario ini adalah mimpi buruk.
Namun, yang sering luput dari pembacaan publik adalah bahwa ancaman penutupan Hormuz bukan sekadar risiko teknis perdagangan energi. Ia adalah alat tawar geopolitik, sinyal bahwa konflik regional dapat dengan cepat dinaikkan skalanya menjadi tekanan ekonomi global.

Energi sebagai Senjata Geopolitik
Sejarah menunjukkan bahwa energi kerap digunakan sebagai alat tekanan politik. Dari embargo minyak era 1970-an hingga konflik gas di Eropa Timur, kontrol atas pasokan energi selalu memberi leverage strategis. Hormuz adalah contoh paling ekstrem, yaitu selat sempit dengan dampak global.
Negara-negara besar memahami ini dengan sangat baik. Ketika ketegangan meningkat, pasar bereaksi bahkan sebelum satu kapal pun benar-benar terhenti. Harga minyak naik bukan hanya karena gangguan fisik, tetapi karena ekspektasi konflik. Dalam ekonomi modern, persepsi sering kali sama kuatnya dengan realitas.
Bagi negara-negara Asia—pusat pertumbuhan ekonomi dunia—risiko ini sangat besar. China, India, Jepang, dan Korea Selatan mengandalkan Hormuz untuk 50–70 persen impor minyak mereka[3]. Gangguan energi di kawasan ini bukan hanya persoalan domestik, tetapi ancaman langsung bagi rantai pasok global, industri manufaktur, dan perdagangan internasional[4].
Di titik inilah geopolitik bertemu ekonomi, dimana konflik regional berubah menjadi inflasi global, suku bunga tinggi bertahan lebih lama, dan pertumbuhan dunia melambat.
Indonesia dalam Pusaran Konflik Global
Indonesia mungkin tidak berada di garis depan konflik Timur Tengah, tetapi sebagai bagian dari ekonomi global, Indonesia tidak kebal. Ketergantungan pada impor minyak membuat perekonomian domestik sangat sensitif terhadap guncangan harga global. Dalam pasar minyak yang terintegrasi, tidak ada “jalur aman” dari lonjakan harga.
Begitu harga minyak dunia naik, Indonesia terkena dampak melalui dua jalur sekaligus. Pertama, jalur fiskal, yaitu subsidi dan kompensasi energi membengkak. Kedua, jalur moneter, yaitu tekanan pada neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah meningkat[5].
Di sinilah dilema klasik kebijakan muncul. Menahan harga BBM berarti mengorbankan ruang fiskal. Menaikkan harga BBM berarti mempertaruhkan stabilitas sosial dan daya beli masyarakat. Dalam konteks geopolitik global yang bergejolak, pilihan kebijakan menjadi semakin sempit.
Lebih jauh, penutupan Hormuz juga berpotensi mengganggu pasokan pupuk dan bahan kimia berbasis gas dari kawasan Teluk[5]. Dampaknya menjalar ke sektor pertanian dan harga pangan. Artinya, konflik geopolitik ribuan kilometer jauhnya dapat berujung pada kenaikan harga beras, sayur, dan bahan pokok di pasar lokal Indonesia.
Fragmentasi Global dan Risiko bagi Negara Non-Blok
Ancaman penutupan Hormuz juga harus dibaca dalam konteks yang lebih luas, yaitu fragmentasi tatanan ekonomi global. Dunia bergerak menjauh dari globalisasi yang stabil menuju era geopolitik yang penuh rivalitas. Jalur perdagangan dan energi semakin dipolitisasi.
Bagi Indonesia, yang selama ini menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif dan posisi non-blok, situasi ini menghadirkan tantangan strategis. Ketika energi menjadi senjata, negara-negara berkembang sering kali berada di posisi paling rentan, yaitu tidak memiliki kekuatan militer global, tetapi harus menanggung dampak ekonomi penuh.
Volatilitas pasar keuangan menjadi konsekuensi lanjutan. Ketidakpastian geopolitik mendorong investor global mencari aset aman. Arus keluar modal dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, menjadi risiko nyata. Tekanan pada pasar saham, obligasi, dan nilai tukar dapat muncul secara bersamaan, memperbesar biaya penyesuaian ekonomi[6].
Ancaman terhadap Pertumbuhan dan Kesejahteraan
Dalam jangka menengah, krisis energi global akan menggerus pertumbuhan ekonomi Indonesia. Biaya produksi meningkat, margin usaha tertekan, dan investasi cenderung tertahan. Sektor industri, transportasi, dan logistik menjadi yang paling terdampak.
Sektor pertanian, yang seharusnya menjadi bantalan sosial ekonomi, justru ikut tertekan oleh kenaikan harga pupuk dan input produksi. Inflasi pangan pun meningkat, memperlemah daya beli masyarakat dan memperbesar risiko ketimpangan sosial[7].
Dengan kata lain, energi sebagai senjata geopolitik tidak hanya menyerang neraca perdagangan atau APBN, tetapi juga fondasi kesejahteraan masyarakat.
Agenda Strategis Indonesia: Dari Reaktif ke Antisipatif
Ancaman penutupan Selat Hormuz seharusnya menjadi momentum refleksi strategis bagi Indonesia. Pertama, ketahanan energi harus diposisikan sebagai isu keamanan nasional, bukan sekadar urusan teknis sektor ESDM. Diversifikasi sumber impor dan rute pasokan menjadi keharusan.
Kedua, transisi energi perlu dipercepat bukan hanya demi lingkungan, tetapi demi kedaulatan ekonomi. Setiap kilowatt energi terbarukan yang dihasilkan di dalam negeri adalah pengurangan ketergantungan pada konflik geopolitik global.
Ketiga, kebijakan fiskal dan sosial harus dirancang adaptif terhadap krisis global. Subsidi tepat sasaran, bantuan sosial responsif, dan pengendalian inflasi pangan adalah benteng terakhir untuk melindungi masyarakat dari guncangan eksternal.
Dus, pada akhirnya, Selat Hormuz mengajarkan satu pelajaran penting, yaitu dalam dunia yang semakin terfragmentasi, jarak geografis tidak lagi menentukan besarnya dampak ekonomi. Indonesia tidak bisa memilih untuk netral dari konsekuensi global. Yang bisa dipilih hanyalah seberapa siap kebijakan nasional menghadapi dunia di mana energi telah menjadi alat politik—dan ekonomi adalah korbannya.
Referensi
[1] https://mediaindonesia.com/ekonomi/865555/dampak-selat-hormuz-ditutup–krisis-energi-global-2026-dan-ekonomi-ri
[2] https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/101320/hormuz-tutup-25-hari-produksi-minyak-timteng-harus-distop
[3] https://ekonomi.bisnis.com/read/20260302/620/1956972/daftar-negara-yang-paling-terdampak-penutupan-selat-hormuz-dari-jepang-china-hingga-qatar
[4] https://www.kompas.com/tren/read/2026/03/01/093000665/iran-tutup-selat-hormuz-apa-dampaknya-bagi-pasokan-dan-harga-minyak-dunia.
[5] https://www.idntimes.com/news/world/dampak-utama-penutupan-selat-hormuz-bagi-indonesia-c1c2-01-1mc7z-79vltv
[6] https://www.uinjkt.ac.id/id/dampak-serangan-amerika-israel-ke-iran-terhadap-ekonomi-global
[7] https://money.kompas.com/read/2026/03/02/061600826/dampak-penutupan-selat-hormuz–pasokan-pupuk-global-bisa-terganggu
