
Oleh: Suhana
Indonesia sering disebut negara maritim. Kita bangga dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, ribuan pulau, dan hamparan laut yang menyimpan keindahan tak tertandingi. Danau, sungai, rawa, teluk, dan pesisir bukan sekadar lanskap, melainkan bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan secara jujur: kalau benar Indonesia adalah negara air, mengapa pariwisatanya masih berpikir seperti negara daratan?
Data BPS (2025) menunjukkan bahwa pada tahun 2024 dari total 4.557 usaha objek daya tarik wisata komersial di Indonesia, 1.441 di antaranya adalah wisata tirta (Gambar 1). Angka ini bukan pelengkap statistik. Ini adalah pernyataan struktural, yaitu sepertiga pariwisata Indonesia bertumpu pada air. Wisata tirta bukan sektor kecil. Ia adalah fondasi yang selama ini dibiarkan bekerja sendiri, tanpa orkestrasi kebijakan yang memadai. Artinya data tersebut memberi sinyal keras yang seharusnya menggugah pembuat kebijakan pariwisata nasional dan daerah.

Ironinya, meski jumlah usaha wisata tirta sangat besar, kebijakan masih menempatkannya di pinggir jalan. Fokus promosi sering jatuh pada destinasi ikonik, sementara tata kelola air—yang menjadi jantungnya—kurang mendapat perhatian. Akibatnya, wisata tirta tumbuh cepat, tapi liar. Banyak usaha muncul, sedikit yang diarahkan.
Lihat Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, dan DKI Jakarta. Di wilayah-wilayah ini, wisata tirta menjamur, misalnya pantai dengan wahana air, danau dengan perahu wisata, sungai dengan arung jeram, hingga wisata buatan berbasis air. Namun pertumbuhan ini sering tidak disertai pengaturan daya dukung, zonasi, atau standar keberlanjutan. Kita merayakan ramainya pengunjung, tapi menutup mata pada rapuhnya ekosistem.
Sebaliknya, wilayah seperti Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Papua—yang lautnya menjadi rujukan dunia—masih tertinggal secara jumlah usaha wisata tirta (Gambar 2). Bukan karena kurang potensi, melainkan karena akses, investasi, dan keberpihakan kebijakan belum hadir sepenuhnya. Inilah paradoks besar pariwisata Indonesia.

Paradoks Maritim: Kaya Air, Miskin Strategi
Indonesia memiliki hampir segalanya untuk menjadi raksasa wisata tirta global. Keanekaragaman hayati laut, budaya pesisir, dan lanskap perairan darat adalah modal yang tidak dimiliki banyak negara. Namun hingga kini, wisata tirta masih diperlakukan sebagai produk murah dan massal. Fokusnya kuantitas, bukan kualitas. Banyak tiket, margin tipis. Banyak wahana, tekanan lingkungan tinggi.
Jika dibiarkan, dua risiko besar akan terus menghantui. Pertama, over-eksploitasi di wilayah padat, terutama Jawa dan Bali. Terumbu karang rusak, danau tercemar, sungai kehilangan daya tariknya. Kedua, kehilangan peluang di wilayah timur, di mana wisata tirta seharusnya bisa menjadi lokomotif ekonomi baru. Keduanya sama-sama berbahaya. Yang satu merusak apa yang sudah ada, yang lain membuang masa depan.
Sementara itu pariwisata global sedang berubah. Negara-negara maju dan destinasi kelas dunia mulai meninggalkan pariwisata massal yang rakus sumber daya. Mereka beralih ke pendekatan less volume, higher value—lebih sedikit wisatawan, tetapi dengan nilai ekonomi dan pengalaman yang lebih tinggi.
Indonesia seharusnya menjadi pemain utama dalam tren ini, terutama lewat wisata tirta. Kita tidak perlu meniru model negara lain. Kita hanya perlu mengelola air kita dengan lebih cerdas. Wisata selam bernilai tinggi, wisata danau berbasis konservasi, wisata sungai yang terhubung dengan desa, dan wisata pesisir yang melibatkan nelayan lokal adalah contoh konkret.
Ini bukan soal menambah jumlah perahu atau wahana. Ini soal mengubah cara pandang, yaitu dari eksploitasi menjadi pengalaman, dari keramaian menjadi keberlanjutan.
Ekonomi biru sering digaungkan, tapi jarang diterjemahkan ke kebijakan operasional. Padahal wisata tirta adalah pintu masuk paling nyata untuk mewujudkannya. Ia mampu menciptakan lapangan kerja, menjaga ekosistem, dan menggerakkan ekonomi lokal sekaligus.
Bayangkan jika setiap aktivitas wisata tirta menyumbang pada konservasi. Jika tiket wisata ikut membiayai rehabilitasi mangrove. Jika nelayan tidak hanya menangkap ikan, tetapi juga menjadi pemandu wisata laut. Di titik ini, pariwisata tidak lagi menjadi ancaman bagi lingkungan, melainkan insentif untuk menjaganya. Namun ini hanya akan terjadi jika negara hadir dengan kebijakan yang tegas dan berpihak.
Pemerintah daerah tidak bisa terus menunggu arahan pusat. Wisata tirta justru paling efektif dikelola di tingkat lokal, karena air memiliki karakter spesifik di setiap wilayah. Danau berbeda dengan laut. Sungai berbeda dengan pesisir. Daerah yang berani menyusun zonasi perairan, menetapkan standar usaha, dan melibatkan masyarakat lokal akan melesat lebih cepat. Mereka tidak hanya menjual keindahan, tetapi juga kepastian dan kualitas. Wisatawan modern tidak mencari keramaian semata, mereka mencari pengalaman yang otentik dan bertanggung jawab.
Dus, Indonesia tidak bisa lagi setengah-setengah. Kita bukan negara daratan dengan bonus laut. Kita adalah negara maritim. Jika pariwisata ingin menjadi mesin pertumbuhan yang berkelanjutan, maka wisata tirta harus ditempatkan di jantung kebijakan nasional dan daerah. Saatnya berhenti sekadar menghitung jumlah usaha. Saatnya mulai mengukur kualitas, dampak, dan keberlanjutan. Wisata tirta bukan masa depan yang jauh. Ia sudah ada di depan mata. Tinggal apakah kita berani mengelolanya dengan visi besar, atau membiarkannya tenggelam oleh kebijakan setengah hati.
