Oleh : Suhana

Industri udang Indonesia tengah menghadapi tantangan besar. Sebagai salah satu eksportir udang terbesar dunia, Indonesia terpukul oleh kebijakan tarif impor 32% yang diberlakukan Amerika Serikat pada awal Agustus 2025, salah satu pasar utama. Hal ini mengakibatkan permintaan ekspor terancam turun drastis, mengancam keberlangsungan petambak udang di berbagai daerah.

Namun, di balik krisis ini tersimpan peluang besar untuk mengembangkan pasar udang dalam negeri. Dengan penduduk lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia memiliki potensi pasar domestik yang sangat besar untuk menyerap produksi udang nasional.

Potret Konsumsi Udang di Indonesia (2024)

Berdasarkan data rata-rata pengeluaran perkapita seminggu Udang (Rp/kapita/minggu) tahun 2024 (Tabel), terlihat adanya kesenjangan signifikan antarprovinsi:

  • Aceh menempati peringkat tertinggi dengan Rp 51.930 per kapita/minggu.
  • Sulawesi Selatan menyusul di Rp 37.046.
  • Jawa Timur berada di posisi ketiga dengan Rp 31.114.

Di sisi lain, beberapa provinsi menunjukkan konsumsi yang sangat rendah:

  • Maluku Utara: Rp 1.964
  • Papua Tengah: Rp 2.125
  • DIY Yogyakarta: Rp 2.157

Rata-rata nasional tercatat Rp 13.768/kapita/minggu, dan hanya 10 dari 38 provinsi yang berada di atas angka ini.

Tabel Rata-rata Pengeluaran Perkapita Seminggu Udang (Rupiah/Kapita/Minggu) Tahun 2024

Provinsi Rata-rata Pengeluaran Perkapita Seminggu Udang (Rupiah/Kapita/Minggu)
Aceh         51,930
Sulawesi Selatan         37,046
Jawa Timur         31,114
Sumatera Utara         28,595
Kalimantan Barat         18,903
Riau         18,796
Kalimantan Timur         18,671
Kalimantan Utara         18,559
Kepulauan Bangka Belitung         17,547
Sumatera Barat         17,523
Jawa Barat         17,350
Jawa Tengah         15,450
Kalimantan Tengah         14,459
Nusa Tenggara Barat         13,527
Sulawesi Tenggara         13,247
Kalimantan Selatan         12,860
Kepulauan Riau         12,500
Jambi         12,027
DKI Jakarta         10,857
Sumatera Selatan           9,922
Bali           8,695
Bengkulu           8,632
Sulawesi Tengah           7,035
Banten           6,931
Lampung           6,781
Papua Barat           6,351
Papua Barat Daya           6,175
Sulawesi Barat           5,048
Papua Pegunungan           3,999
Sulawesi Utara           3,516
Gorontalo           3,275
Nusa Tenggara Timur           2,779
Papua           2,525
Papua Selatan           2,524
Maluku           2,226
Daerah Istimewa Yogyakarta           2,157
Papua Tengah           2,125
Maluku Utara           1,964

Sumber : BPS RI, 2025

Beberapa provinsi dengan akses yang baik terhadap pasokan udang namun pengeluaran masih relatif rendah dapat menjadi target prioritas untuk peningkatan konsumsi:

  • DKI Jakarta – Rp 10.857
  • Banten – Rp 6.931
  • Sumatera Selatan – Rp 9.922
  • Bali – Rp 8.695
  • Lampung – Rp 6.781

Fokus pada wilayah ini dinilai strategis karena daya beli masyarakat yang relatif tinggi dan infrastruktur distribusi yang lebih baik.

Peta Sebaran Rata-rata pengeluaran perkapita seminggu Udang (Rp/kapita/minggu) tahun 2024

Sumber data : BPS RI, 2025

Mengapa Pasar Domestik Sangat Penting?

  1. Kedaulatan pangan: Menjamin ketersediaan protein hewani untuk masyarakat Indonesia.
  2. Mengurangi ketergantungan ekspor: Diversifikasi pasar akan membuat industri udang lebih resilien terhadap gejolak global.
  3. Mendorong ekonomi lokal: Konsumsi domestik yang kuat akan menyejahterakan nelayan dan petambak.

Strategi Meningkatkan Konsumsi Udang Domestik

  1. Edukasi Gizi. Kampanye tentang manfaat udang sebagai sumber protein, omega-3, dan mikronutrien penting.
  2. Inovasi Produk Olahan. Mengembangkan produk olahan udang yang mudah diakses seperti nugget, bakso, kerupuk, hingga saus siap pakai.
  3. Festival Kuliner Udang. Mendorong kreativitas kuliner lokal melalui festival udang di kota-kota besar untuk memperkenalkan berbagai olahan udang ke masyarakat.
  4. Perbaikan Distribusi. Memperkuat rantai dingin (cold chain) ke daerah-daerah yang selama ini aksesnya terbatas.

Dus, krisis ekspor akibat tarif tinggi seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk menjadikan udang sebagai raja di negeri sendiri. Potensi pasar domestik yang besar harus dioptimalkan melalui kebijakan strategis, inovasi, dan kolaborasi multi-pihak.

Dengan dukungan semua pihak, konsumsi udang di dalam negeri tidak hanya akan memperkuat ketahanan pangan nasional tetapi juga menyelamatkan jutaan petambak udang di Indonesia.

Ayo konsumsi udang lokal! Bantu pembudidaya udang, jaga ekonomi bangsa.

   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!