
Oleh: Suhana
Selasa (12/05) penulis menghadiri pertemuan Akademi Kepemimpinan Bahari yang diselenggarakan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). KNTI lahir dari nelayan dan para pegiat perikanan tradisional pada 17 tahun lalu di Manado Sulawesi Utara, penulis sendiri turut menghadiri pada deklarasi pembentukan KNTI tersebut. Alhamdulillah saat ini KNTI sudah memiliki 82 DPD di seluruh Indonesia. Oleh oleh itu penting untuk terus merawat semangat dan kepemimpinan para pejuang pangan nasional tersebut. Tulisan ini disarikan dari bahan diskusi pada Akademi Kepemimpinan Bahari tersebut.
Di tengah gencarnya pembangunan ekonomi kelautan dan narasi besar tentang ekonomi biru, ada satu pertanyaan mendasar yang sering luput dibahas, yaitu laut sebenarnya untuk siapa? Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika nelayan kecil—yang selama puluhan tahun menjaga laut, menyediakan pangan, dan menopang ekonomi pesisir—justru menjadi kelompok yang paling rentan tersingkir dari ruang hidupnya sendiri.
Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan garis pantai yang sangat panjang dan kekayaan laut yang luar biasa. Namun ironisnya, kelompok yang paling dekat dengan laut belum tentu menjadi pihak yang paling terlindungi. Nelayan kecil masih menghadapi berbagai persoalan struktural seperti akses terhadap ruang tangkap yang semakin sempit, ketergantungan ekonomi yang tinggi, lemahnya posisi tawar, hingga minimnya perlindungan sosial dan hukum. Dalam banyak kasus, pembangunan pesisir justru menghadirkan ancaman baru bagi kehidupan mereka.
Padahal, data menunjukkan bahwa nelayan kecil merupakan tulang punggung perikanan Indonesia. Sekitar 93 persen nelayan Indonesia adalah nelayan kecil. Kapal di bawah 10 GT menyumbang sekitar 70 persen produksi perikanan tangkap nasional, sementara kapal di bawah 30 GT menyumbang hampir 89 persen produksi nasional. Artinya, sebagian besar ikan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia berasal dari kerja keras nelayan skala kecil.

Sayangnya, kontribusi besar tersebut belum berbanding lurus dengan tingkat perlindungan yang mereka terima. Banyak kebijakan pembangunan pesisir dan laut masih memandang nelayan sebagai objek, bukan subjek pembangunan. Mereka sering tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidupnya sendiri. Akibatnya, reklamasi, proyek pelabuhan, industri pesisir, kawasan wisata, hingga proyek energi kerap mengorbankan wilayah tangkap tradisional nelayan.
Ketika pembangunan menggusur ruang hidup nelayan, yang hilang bukan hanya tempat mencari ikan. Yang ikut hilang adalah identitas sosial, budaya maritim, jaringan ekonomi lokal, bahkan masa depan generasi pesisir. Banyak nelayan dipaksa melaut lebih jauh dengan biaya yang semakin tinggi. Ekosistem pesisir rusak, hasil tangkapan menurun, dan konflik sosial meningkat. Pembangunan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru melahirkan ketidakadilan baru.
Kerentanan nelayan kecil tidak lahir begitu saja. Ia merupakan hasil dari struktur ekonomi dan kebijakan yang timpang. Banyak nelayan hidup dalam keterbatasan modal dan bergantung pada tengkulak atau pihak tertentu untuk memperoleh BBM, alat tangkap, dan akses pasar. Posisi tawar mereka lemah karena rantai perdagangan ikan lebih banyak dikendalikan oleh pelaku bermodal besar.
Di sisi lain, akses terhadap teknologi dan informasi juga masih terbatas. Banyak nelayan kesulitan memperoleh informasi cuaca, harga ikan, hingga lokasi penangkapan yang efektif. Ketika cuaca buruk datang atau harga ikan jatuh, mereka menjadi kelompok pertama yang terkena dampaknya. Risiko kerja di laut yang tinggi tidak diimbangi dengan perlindungan keselamatan dan jaminan sosial yang memadai. Tidak sedikit nelayan yang bekerja tanpa perlindungan kesehatan, asuransi, ataupun kepastian pendapatan.
Karena itu, isu perlindungan nelayan kecil sesungguhnya bukan sekadar isu ekonomi. Ia adalah isu keadilan sosial, hak asasi manusia, dan masa depan tata kelola laut Indonesia. Nelayan kecil membutuhkan pengakuan atas hak tenurial mereka—hak atas ruang hidup, wilayah tangkap, dan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan. Tanpa pengakuan tersebut, nelayan akan terus berada dalam posisi rentan terhadap penggusuran dan konflik ruang laut.
Pengakuan Dunia Atas Nelayan Kecil
Dunia internasional sebenarnya mulai menyadari pentingnya perlindungan terhadap nelayan kecil. Salah satu tonggak penting adalah lahirnya FAO Small-Scale Fisheries Guidelines atau SSF Guidelines. Pedoman ini menegaskan bahwa nelayan kecil bukan sekadar kelompok ekonomi informal, tetapi subjek utama dalam tata kelola laut dan pesisir. Prinsip utama SSF Guidelines adalah perlindungan berbasis hak, partisipasi masyarakat, keadilan sosial, kesetaraan gender, dan keberlanjutan lingkungan.
SSF Guidelines juga menekankan pentingnya pelibatan nelayan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Nelayan tidak boleh hanya menjadi penerima kebijakan, melainkan harus menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini sangat relevan mengingat banyak konflik pesisir muncul akibat minimnya partisipasi masyarakat lokal dalam perencanaan pembangunan.
Selain SSF Guidelines, perlindungan nelayan juga diperkuat melalui Konvensi International Labour Organization (ILO) No. 188 tentang pekerjaan dalam sektor perikanan. Konvensi ini menegaskan bahwa pekerja perikanan memiliki hak atas keselamatan kerja, kontrak kerja yang layak, perlindungan kesehatan, dan jaminan sosial. Indonesia bahkan telah meratifikasi konvensi tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026.
Langkah ini penting karena selama ini nelayan sering dipandang hanya sebagai pelaku ekonomi tradisional, bukan pekerja yang memiliki hak-hak dasar. Padahal pekerjaan di laut memiliki risiko yang sangat tinggi. Cuaca ekstrem, kecelakaan kerja, hingga eksploitasi tenaga kerja masih menjadi persoalan serius di sektor perikanan. Dengan adanya standar internasional seperti ILO 188, negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan bahwa nelayan bekerja secara aman dan bermartabat.
Namun, regulasi yang baik tidak otomatis menjamin perubahan di lapangan. Tantangan terbesar Indonesia justru terletak pada implementasi kebijakan. Banyak aturan perlindungan nelayan belum berjalan efektif karena lemahnya pengawasan, tumpang tindih regulasi, serta kuatnya kepentingan investasi dalam tata kelola laut. Konflik antara kepentingan ekonomi besar dan hak hidup masyarakat pesisir masih sering terjadi.
Memperkuat Organisasi Nelayan
Di sinilah pentingnya memperkuat organisasi dan kepemimpinan nelayan, khusunya di bawah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Nelayan kecil harus bergerak dari posisi sebagai objek pembangunan menjadi subjek perubahan. Mereka perlu memiliki kemampuan mengorganisir komunitas, membangun data dan pengetahuan sendiri, melakukan advokasi, hingga memperjuangkan hak melalui jalur hukum dan politik.
Baca juga: Definisi nelayan: melindungi atau menjebak mereka
Penguatan daya tawar nelayan tidak hanya bergantung pada bantuan ekonomi. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat kapasitas kolektif mereka. Organisasi nelayan yang kuat mampu menjadi alat perjuangan untuk memperjuangkan akses ruang tangkap, harga ikan yang adil, perlindungan sosial, hingga kebijakan pembangunan yang lebih berpihak pada masyarakat pesisir. Nelayan yang terorganisir juga lebih mampu membangun solidaritas dan menghadapi tekanan dari kekuatan modal besar.
Ke depan, perjuangan nelayan kecil akan semakin kompleks. Krisis iklim, cuaca ekstrem, kenaikan permukaan laut, dan kerusakan ekosistem pesisir akan menambah tekanan terhadap kehidupan masyarakat nelayan. Karena itu, perlindungan nelayan harus dipandang sebagai bagian dari strategi besar menjaga ketahanan pangan, keberlanjutan lingkungan, dan masa depan ekonomi nasional.
Ekonomi biru yang saat ini banyak dipromosikan pemerintah dan lembaga internasional tidak boleh hanya menjadi proyek ekonomi semata. Tidak ada ekonomi biru tanpa nelayan yang berdaulat. Laut yang sehat membutuhkan komunitas pesisir yang kuat. Perikanan berkelanjutan tidak akan tercapai jika nelayan kecil terus dipinggirkan dari ruang hidupnya sendiri.
Dus, membela nelayan kecil bukan sekadar membela satu profesi. Membela nelayan berarti menjaga pangan bangsa, menjaga ekosistem laut, menjaga budaya pesisir, dan menjaga masa depan Indonesia sebagai negara maritim. Sebab laut bukan hanya ruang ekonomi. Laut adalah kehidupan. Dan tanpa keadilan bagi nelayan kecil, keadilan di laut tidak akan pernah benar-benar terwujud.***
