
Oleh: Suhana
Industri Tuna-Cakalang-Tongkol (TCT) Indonesia berada dalam situasi paradoksal, yaitu unggul secara produksi global, tetapi lemah dalam penciptaan nilai ekonomi. Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan refleksi dari kegagalan struktural dalam desain kebijakan, tata kelola rantai pasok, dan arah hilirisasi nasional.

FishStat FAO (2026) menegaskan kembali bahwa pada tahun 2024 Indonesia merupakan produsen TCT terbesar dunia dengan kontribusi lebih dari 1,4 juta ton (Gambar 1). Namun, disisi lain pada tahun yang sama terdapat fakta kontras, yaitu Indonesia hanya berada di posisi kelima eksportir, kalah dari Thailand yang justru bukan produsen utama TCT dunia (Gambar 2).

Nilai ekspor TCT dunia tahun 2024 menunjukkan dominasi Thailand sebagai eksportir utama dengan nilai mencapai sekitar USD 2,58 miliar, diikuti oleh Ekuador dan China (Gambar 2). Struktur pasar ekspor terlihat cukup terkonsentrasi, di mana lima negara teratas—Thailand, Ekuador, China, Spanyol, dan Indonesia—telah menyumbang hampir 50% dari total nilai ekspor global. Perbandingan antara produksi dan nilai ekspor tuna dunia tahun 2024 menunjukkan dinamika yang menarik dalam rantai pasok global. Indonesia tampil sebagai produsen tuna terbesar dunia, namun dalam sisi ekspor nilai justru berada di posisi kelima, tertinggal dari Thailand yang bukan produsen utama tetapi menjadi eksportir terbesar.
Hal ini mengindikasikan adanya pergeseran nilai dari hulu ke hilir, di mana negara dengan kapasitas pengolahan dan industri hilir yang kuat—seperti Thailand dan Spanyol—mampu menghasilkan nilai ekspor yang lebih tinggi dibandingkan negara produsen utama. Sementara itu, negara seperti Ekuador mampu menjaga keseimbangan antara produksi dan ekspor, memperkuat posisinya dalam kedua aspek. Struktur ini menegaskan bahwa keunggulan dalam produksi belum tentu berbanding lurus dengan dominasi pasar ekspor, melainkan sangat ditentukan oleh kapasitas industri pengolahan, efisiensi rantai pasok, serta akses pasar global. Hal ini menegaskan adanya structural leakage of value, yaitu kebocoran nilai ekonomi dari negara produsen ke negara dengan kapasitas pengolahan yang lebih kuat.
Bagi Indonesia, kondisi ini menjadi sinyal penting untuk mendorong hilirisasi, peningkatan kualitas produk, dan penguatan daya saing ekspor guna mengoptimalkan nilai ekonomi dari potensi produksi TTC yang besar. Kebijakan selama ini terlalu berfokus pada peningkatan produksi (supply expansion), tetapi abai terhadap strategi penciptaan nilai (value creation). Dengan kata lain, Indonesia masih terjebak dalam logika “menjual ikan”, bukan “menjual produk tuna bernilai tinggi”.
Oleh sebab itu tanpa reposisi strategi, Indonesia akan terus menjadi price taker di pasar global, bukan value maker. Kebijakan perikanan tidak boleh lagi berhenti pada target produksi, tetapi harus berorientasi pada value chain upgrading.
Baca juga: Industri tuna global berubah indonesia terancam
Struktur Produksi Ikan Tuna
Produksi ikan tuna Indonesia sangat terkonsentrasi pada jenis cakalang dan didominasi oleh nelayan kecil (<30 GT) yang menyumbang sekitar 82% produksi, dengan mayoritas pendaratan di luar sistem pelabuhan.
Struktur ini menciptakan dua konsekuensi besar. Pertama, kualitas ikan sulit dikontrol sejak awal karena tidak adanya fasilitas cold chain dan standar penanganan. Kedua, sistem traceability tidak terbentuk, sehingga produk Indonesia sulit menembus pasar premium yang mensyaratkan transparansi dan standar mutu tinggi.
Sementara itu rantai pasok tuna Indonesia belum terintegrasi dengan baik, hal ini tercermin dari cold chain terputus, pelaku tersebar, dan tidak ada sistem traceability yang kuat. Akibatnya, terjadi quality degradation sejak titik tangkap hingga ke pabrik. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi kegagalan sistemik dalam menghubungkan hulu dan hilir.
Intervensi pemerintah selama ini lebih banyak bersifat parsial (misalnya bantuan alat tangkap atau fasilitas pelabuhan), tetapi tidak membangun sistem logistik terintegrasi. Padahal, dalam industri berbasis kualitas seperti tuna, rantai dingin adalah tulang punggung daya saing. Oleh sebab itu pemerintah perlu menggeser paradigma dari asset-based intervention menuju system-based intervention, dengan fokus pada integrasi rantai dingin nasional.
Berdasarkan kondisi tersebut terlihat ada tiga bottleneck utama tantangan dalam hilirisasi produk ikan tuna, yaitu (1) Quality trap, dimana ikan rusak sebelum sampai industry; (2) Financing gap, dimana nelayan tidak bankable; dan (3) Governance gap, dimana belum ada integrasi kebijakan. Ketiga jebakan ini saling terkait dan memperkuat satu sama lain. Kualitas rendah membuat harga rendah, harga rendah membuat usaha tidak bankable, dan kondisi ini tidak pernah keluar karena tidak ada orkestrasi kebijakan yang menyatukan hulu-hilir.
Pendekatan fiskal dan pembiayaan masih konvensional, tidak dirancang untuk mengatasi risiko struktural sektor perikanan. Selain itu, tata kelola lintas sektor (KKP, Kemenperin, Kemenkeu, Bappenas) masih berjalan sendiri-sendiri. Tanpa policy orchestration, hilirisasi hanya akan menjadi jargon, bukan transformasi nyata.
Berdasarkan analisis di atas, terdapat beberapa rekomendasi, yaitu pertama, reorientasi kebijakan dari produksi ke nilai tambah. Target kinerja sektor perikanan perlu diubah, yaitu dari tonase produksi menjadi nilai ekspor premium (misalnya sashimi-grade dan loin).
Kedua, diferensiasi instrumen fiskal berbasis struktur pelaku. Nelayan kecil melalui subsidi berbasis kualitas (ice, handling, mini cold storage), kredit mikro kolektif. Sementara industri besar melalui tax incentive untuk upgrading teknologi dan sertifikasi ekspor
Ketiga, pembangunan sistem cold chain nasional berbasis wilayah non-pelabuhan. Fokus kebijakan harus bergeser ke titik kritis (off-system landing), bukan hanya pelabuhan besar. Keempat, reformasi skema pembiayaan perikanan. Diperlukan model blended finance dan risk-sharing mechanism agar sektor hulu menjadi lebih bankable.
Kelima, pembentukan “anchor integrator” rantai nilai. Negara perlu menunjuk atau membentuk institusi/korporasi sebagai penghubung hulu-hilir (offtaker), yang menjamin kualitas, pembelian, dan akses pasar.
Dus, tantangan utama hilirisasi ikan Tuna Indonesia bukan pada produksi, tetapi pada transformasi struktur ekonomi perikanan. Tanpa perubahan mendasar dalam desain kebijakan, Indonesia akan terus menjadi pemasok bahan baku bagi negara lain yang menikmati nilai tambah. Momentum hilirisasi tuna harus dijadikan sebagai titik balik, yaitu dari sekadar resource-based economy menuju value-based marine economy. Kunci keberhasilannya terletak pada keberanian pemerintah untuk meninggalkan pendekatan lama yang sektoral dan menggantinya dengan kebijakan yang terintegrasi, berbasis struktur, dan berorientasi pada kualitas serta pasar global.
