
Oleh : Dr. Suhana, S.Pi, M.Si
Kontak : suhana@utmj.ac.id
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) memainkan peran cukup krusial dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Sebagai sumber pendapatan negara yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan, PNBP digunakan untuk mendukung berbagai program yang meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan kecil. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PNBP dari sektor ini dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana, penyediaan alat penangkapan ikan, serta peningkatan kompetensi teknis nelayan kecil.
Selain itu, PNBP juga digunakan untuk pengembangan pelabuhan perikanan, pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi di bidang kelautan dan perikanan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor ini.
Namun, tantangan dalam optimalisasi PNBP masih ada. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan tata kelola dan pengawasan dalam pengumpulan PNBP, agar pendapatan yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Capaian PNBP 2024
Kementerian Kelautan dan Perikanan pada awal Januari 2025 merelease sejumlah capaian ekonomi perikanan sepanjang tahun 2024, diantaranya capaian nilai PNBP sebesar Rp. 2,19 Triliun. Jika dibandingkan dengan capaian realisasi PNBP Tahun 2023 menunjukkan tren positif, yaitu naik 29% (dari Rp1,699 triliun menjadi Rp2,192 triliun). Beberapa unit lain juga mencatatkan adanya peningkatan signifikan, seperti Ditjen Perikanan Budidaya (realisasi naik 155% menjadi Rp110,3 miliar) dan Ditjen Perikanan Tangkap (naik 42,7% menjadi Rp1,053 triliun). BPPSDMKP juga menunjukkan performa positif dengan realisasi naik 55,3%. Namun, penurunan terlihat pada Ditjen PDSPKP, dengan realisasi turun 38,6% (dari Rp15,2 miliar menjadi Rp9,3 miliar), dan Itjen, yang mengalami penurunan drastis sebesar 94,3%. BPPMHKP juga mencatat penurunan realisasi sebesar 34,1% meskipun estimasinya naik (Tabel 1). Namun demikian disisi lain penurunan Itjen menunjukkan menurunya jumlah pelanggaran dalam pelaksanaan anggaran.
Tabel 1. Estimasi dan Realisasi PNBP Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 dan 2024
Resiko Ketergantungan Sumber PNBP
Berdasarkan hasil analisis tersebut terlihat bahwa capaian PNBP 2023 dan 2024 mengungkap masih tingginya kesenjangan struktural dalam perencanaan dan implementasi kebijakan yang ada di KKP. Hal ini tercermin dari kesenjangan signifikan antara estimasi dan realisasi, terutama pada unit seperti Ditjen Perikanan Tangkap (29,50% realisasi dari estimasi pada 2024), mencerminkan kelemahan dalam perencanaan fiskal, hambatan birokrasi, atau ketidakmampuan institusi untuk mencapai target. Hal ini juga mencerminkan optimisme berlebihan dalam perencanaan dan ketergantungan yang tinggi pada sektor SDA, tanpa mempertimbangkan risiko seperti kendala operasional.
Selain itu juga, ketergantungan pada dua eselon 1, yaitu Ditjen PT dan Ditjen PKRL menunjukkan risiko struktural, di mana kegagalan dalam satu unit dapat berdampak besar pada keseluruhan capaian. Pada tahun 2024 share realisasi dari kedua eselon 1 tersebut terhadap total PNBP KKP mencapai 86,50%. Artinya ketergantungan terhadap kedua eselon 1 tersebut semakin meningkat dibandingkan dengan tahun 2023. Sementara itu kontribusi layanan Badan Layanan Umum (BLU) dan jasa-jasa kelautan dan perikanan masih sangat minim.
Sementara itu penurunan kinerja pada unit seperti Itjen dan Ditjen PDSPKP mencerminkan marginalisasi kebijakan terhadap sektor-sektor kecil, yang memperkuat ketimpangan dalam alokasi sumber daya. Sebaliknya, peningkatan besar di Ditjen PB (155% pada 2024) mengindikasikan potensi bias prioritas yang tidak selalu berorientasi pada keadilan sosial atau pemerataan manfaat.
Diversifikasi Sumber Pendapatan PNBP
Berdasarkan hal tersebut terlihat bahwa Kebijakan PNBP KP cenderung masih mengutamakan kepentingan sektoral tertentu, sementara unit kecil menghadapi tantangan struktural yang signifikan. Diperlukan evaluasi mendalam dan perbaikan struktural untuk menciptakan distribusi yang lebih merata, memastikan setiap unit berkontribusi sesuai potensinya, dan mendorong keadilan sosial dalam pengelolaan PNBP.
Oleh sebab itu untuk memperbaiki kinerja, reformasi perencanaan berbasis data diperlukan agar estimasi lebih realistis. Diversifikasi sumber pendapatan harus menjadi prioritas untuk mengurangi ketergantungan pada SDA. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor-sektor pendapatan harus ditingkatkan agar potensi sumber pendapatan dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.
Dus, meskipun PNBP sektor perikanan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir, namun masih banyak tantangan yang harus diatasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan upaya bersama dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan, dan masyarakat kelautan dan perikanan. Oleh sebab itu perlu ditingkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP. Masyarakat perlu diberikan akses informasi yang lengkap mengenai pengelolaan PNBP, sehingga dapat melakukan pengawasan dan memberikan masukan. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan PNBP juga sangat penting. Masyarakat perlu diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan dana PNBP. Hal ini akan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya perikanan.