
Kompas.com (12/11/2024) mengulas usulan Kementerian kelautan dan perikanan (KKP) kepada Badan Gizi Nasional terkait penggunaan ikan dalam kemasan kaleng untuk program makan bergizi gratis.
Setidaknya ada tiga alasan yang disampaikan oleh KKP terkait usulan tersebut, yaitu pertama, ikan laut segar ikan tidak selalu tersedia di beberapa daerah. KKP memandang untuk daerah yang jauh dari pesisir pantai, terkadang ikan segar masih sulit didapatkan. Sementara dengan ikan kaleng, distribusinya bisa lebih merata dan tersedia setiap saat.
Kedua, volume pengadaan ikan yang besar, distribusi produk laut segar juga memerlukan pendingin (cold storage). Ketiga, walaupun merupakan produk ultra proses, ikan kaleng sejatinya juga merupakan bagian dari olahan produk ikan sehingga dapat menjadi bahan baku Makan Bergizi Gratis. Terkait anggapan ikan segar lebih berkualitas dibandingkan ikan olahan yang dikemas dalam kaleng, KKP akan melakukan sosialisasi dan edukasi. Karena pengalengan ikan bertujuan untuk pengawetan.
Usulkan Ikan Segar
Ketiga alasan tersebut terkesan logis menurut KKP, akan tetapi kalau dikaji lebih dalam, ketiga alasan tersebut seakan-akan menegaskan bahwa KKP selama ini tidak berhasil dalam membangun sektor perikanan nasional. KKP hanya memandang bahwa hanya ikan laut saja yang memiliki gizi yang baik. Sehingga penyediaan ikan laut segar di wilayah-wilayah pedalaman dianggap menjadi kendala. Alasan tidak ada atau sulitnya ikan laut segar di wilayah pedalaman, seakan-akan menegasikan langkah-langkap KKP dalam mengembangkan ikan-ikan budidaya air tawar, seperti ikan Nila, Patin, Mas, Bawal dan ikan air tawar lokal lainnya.
Harusnya KKP memiliki peta yang jelas untuk diusulkan disetiap daerah, yang wilayah pesisir diusulkan untuk disuplai dari ikan segar hasil tangkapan nelayan. Sementara untuk masyarakat diwilayah pedalaman, diusulkan untuk disuplai dari ikan air tawar hasil tangkapan atau budidaya masyarakat.
KKP perlu mensosialisasikan bahwa kandungan gizi ikan air tawar segar tidak kalah tingginya daripada ikan laut, apalagi jika dibandingkan dengan ikan asin, jauh lebih bergizi ikan air tawar segar.
Sementara itu terkait dengan perlunya cold storage yang besar untuk mendistribusikan ikan laut ke wilayah pedalaman harusnya memang menjadi tugas pemerintah. Tanpa ada program makan bergizi gratis pun, pemerintah berkewajiban menyediakan ikan bermutu bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu ketersediaan rantai dingin dari hulu sampai hilir hendaknya dapat menjadi perhatian pemerintah.
Selain itu juga diusulkannya ikan dalam kemasan kaleng dalam program makan bergizi gratis semakin memperkuat dugaan publik terkait tingginya kepentingan bisnis China dibalik program tersebut. Hal ini diperkuat dengan bahan baku ikan dalam kemasan kaleng yang diimpor oleh Indonesia tahun 2023 lebih dari 69% bersumber dari China. Sehingga semakin banyak permintaan ikan dalam kemasan kaleng untuk program makan bergizi gratis, maka akan mendorong naiknya kebutuhan bahan baku impor.
Berdasarkan hal tersebut KKP hendaknya dapat memetakan secara detail sebaran volume produksi ikan segar, baik ikan laut, payau maupun air tawar, diseluruh wilayah Indonesia. KKP bersama kementerian dalam negeri perlu menyediakan panduan atau pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyediakan ikan-ikan segar hasil produksi pelaku perikanan lokal.
Dengan adanya pemanfaatan ikan segar hasil produksi lokal dalam program makan bergizi gratis akan mendorong peningkatan pendapatan nelayan dan pembudidaya ikan lokal. Ikan-ikan segar hasil produksi nelayan dan pembudidaya ikan lokal dapat terserap dengan baik.