
Oleh : Suhana
Sektor perikanan budidaya sering kali disebut sebagai raksasa tidur ekonomi Indonesia. Dengan target ambisius dalam peta jalan Ekonomi Biru, pemerintah memproyeksikan produksi ikan budidaya mencapai 6,75 juta ton dan rumput laut sebesar 11,64 juta ton pada tahun 2025. Namun, di balik angka produksi yang megah, terselip satu indikator vital yang menceritakan realitas pahit di lapangan, yaitu Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi).
NTPi bukan sekadar angka statistic, akan tetapi merupakan rapor kesejahteraan pembudidaya ikan. Melalui perbandingan indeks harga yang diterima (It) dan indeks harga yang dibayar (Ib), kita dapat melihat apakah seorang pembudidaya ikan semakin makmur atau justru terjebak dalam lingkaran hutang.

Berdasarkan Gambar 1 terlihat bahwa periode 2019 hingga 2023 menunjukkan tren yang menggembirakan secara permukaan. NTPi terus merangkak naik dari 100,99 pada 2019 menjadi puncaknya di angka 104,92 pada 2023. Kenaikan ini didorong oleh stabilnya permintaan global dan efisiensi rantai pasok yang mulai tertata pasca-pandemi.
NTPi tahun 2023 merupakan titik di mana daya beli pembudidaya berada dalam kondisi prima. Meskipun harga jual belum setinggi sekarang, biaya input produksi—terutama pakan dan bibit—masih dalam batas yang wajar. Namun, stabilitas ini mulai goyah saat memasuki tahun 2024.
Tahun 2024 menjadi titik balik yang mengkhawatirkan. NTPi merosot tajam ke angka 102,07. Apa yang terjadi? Data BPS (2025) menunjukkan bahwa meskipun harga jual ikan di pasar (It) tetap tinggi (121,01), indeks yang dibayar pembudidaya (Ib) melonjak drastis ke 118,55.
Lonjakan ini bukan tanpa alasan. Komponen pakan ikan, yang menyerap porsi terbesar dari total biaya produksi, mulai tercekik oleh kenaikan harga bahan baku impor. Di sisi lain, biaya konsumsi rumah tangga bagi para pembudidaya meningkat akibat inflasi pangan secara nasional. Hal ini membuktikan bahwa kenaikan harga ikan di pasar tidak selalu berbanding lurus dengan ketebalan dompet pembudidaya ikan.
Namun demikian, memasuki tahun 2025, data BPS (2026) menunjukkan sedikit napas lega dengan NTPi di angka 103,03. Ada kenaikan tipis sebesar 0,96 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa kenaikan ini bersifat “rapuh” karena didorong oleh dua sisi mata uang yang ekstrem, yaitu :Pertama, pendorong utama kenaikan NTPi di 2025 adalah lonjakan harga jual di sektor Budidaya Air Payau yang mencapai indeks 126,57. Sektor ini, yang didominasi oleh komoditas udang dan bandeng, menjadi tulang punggung devisa. Namun, ketergantungan pada pasar ekspor membuat sektor ini sangat rentan terhadap isu keberlanjutan dan regulasi perdagangan internasional.
Kedua, salah satu data yang paling mencolok di tahun 2025 adalah indeks Pupuk, Obat-obatan, dan Pakan Ikan yang menyentuh 121,66. Ini adalah angka tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Pembudidaya kini berada dalam rezim high cost economy. Lebih mengkhawatirkan lagi, indeks Konsumsi Rumah Tangga melonjak ke 124,81. Komponen Makanan, Minuman, dan Tembakau berada di angka 130,87, diikuti oleh Perawatan Pribadi di angka 131,15. Hal ini menciptakan situasi ironis, yaitu pembudidaya ikan menghasilkan protein untuk bangsa, namun mereka sendiri kesulitan menjangkau bahan pangan pokok yang harganya naik lebih cepat daripada harga ikan yang mereka jual.
Mengapa NTPi 2025 Belum Bisa Menyamai 2022?
Pertanyaan besarnya adalah Mengapa dengan harga jual ikan yang jauh lebih mahal di 2025 (indeks 125,11) dibandingkan 2022 (indeks 116,18), nilai kesejahteraan (NTPi) justru lebih rendah? Jawabannya terletak pada efisiensi biaya hidup dan produksi. Pada tahun 2022, rasio antara pendapatan dan pengeluaran jauh lebih sehat. Kesenjangan antara harga jual (It) dan harga beli (Ib) pada 2022 hanya sekitar 5 poin, sedangkan pada 2025, kesenjangan tersebut menyempit namun beban absolut pengeluarannya jauh lebih berat. Inflasi biaya hidup di pedesaan telah melampaui kemampuan pertumbuhan harga komoditas perikanan.
Berdasarkan data NTPi periode 2019-2025 tersebut memberikan pesan yang jelas bahwa produksi massal bukan lagi satu-satunya jawaban. Jika pemerintah hanya mengejar target tonase tanpa melakukan intervensi pada biaya input, maka pembudidaya hanya akan menjadi “buruh di kolam sendiri”.
Oleh sebab itu beberapa langkah kritis yang harus diambil di tahun 2026 dan seterusnya meliputi, pertama, mengurangi ketergantungan pada bahan baku pakan impor melalui optimalisasi bahan baku lokal untuk menekan indeks biaya input yang kini berada di level tertinggi. Kedua, kebijakan pengendalian inflasi di tingkat desa sangat krusial agar kenaikan pendapatan pembudidaya tidak habis hanya untuk kebutuhan pokok harian. Ketiga, mempercepat pemanfaatan lahan budidaya laut yang masih luas guna menciptakan alternatif pendapatan yang lebih efisien dibandingkan budidaya air tawar yang sudah jenuh.
Dus, tahun 2025 adalah tahun transisi. Angka 103,03 adalah tanda pemulihan, namun perjalanan menuju kesejahteraan sejati para pembudidaya ikan masih sangat panjang dan penuh tantangan. Kita perlu memastikan bahwa setiap butir pakan yang ditebar berubah menjadi martabat dan kesejahteraan bagi para pembudidaya ikan nasional.
