Hampir genap tiga tahun pemerintah Indonesia memerangi kejahatan perikanan (IUUF) di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Perang terhadap kejahatan perikanan tersebut diikuti dengan komitmen pemerintah untuk mendorong kapal-kapal ikan nasional agar mampu menguasai seluruh WPPNRI. Komitmen pemerintah tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Negatif Investasi secara …









