Ilustrasi by ChatGPT

Oleh: Suhana

 

Wilayah pesisir Indonesia merupakan ruang strategis yang menopang kehidupan sosial, ekonomi, dan ekologi nasional. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki garis pantai yang sangat panjang dan beragam, sekaligus menjadi lokasi bermukim bagi jutaan penduduk yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan, kelautan, pariwisata, dan jasa lingkungan. Namun, keunggulan geografis ini juga membawa konsekuensi serius berupa tingginya paparan terhadap berbagai bahaya pesisir, terutama di tengah percepatan perubahan iklim global.

Dalam dua dekade terakhir, pesisir Indonesia menghadapi tekanan yang semakin kompleks, mulai dari kenaikan muka laut, abrasi dan erosi pantai, banjir rob, hingga degradasi ekosistem pesisir seperti mangrove dan padang lamun. Tekanan tersebut tidak hanya bersumber dari faktor alamiah, tetapi juga diperparah oleh aktivitas manusia, termasuk urbanisasi pesisir, reklamasi, ekstraksi air tanah, dan lemahnya pengendalian tata ruang. Kondisi ini menempatkan wilayah pesisir sebagai salah satu kawasan paling rentan terhadap risiko iklim dan bencana hidrometeorologis.

Dalam konteks global, berbagai studi menunjukkan bahwa wilayah tropis dan subtropis memiliki tingkat kerentanan pesisir yang lebih tinggi dibandingkan wilayah beriklim sedang dan kutub. Indonesia, yang terletak di zona tropis dan memiliki dominasi pesisir dataran rendah serta sistem delta dan muara sungai besar, secara struktural memiliki karakteristik yang sejalan dengan kawasan-kawasan paling rentan di dunia. Oleh karena itu, memahami posisi Indonesia dalam peta kerentanan pesisir global menjadi penting untuk merumuskan kebijakan adaptasi yang tepat sasaran.

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kerentanan pesisir Indonesia dengan merujuk pada temuan penelitian global terkini, khususnya asesmen kerentanan pesisir skala dunia berbasis Coastal Vulnerability Index (CVI). Pendekatan ini digunakan untuk menempatkan Indonesia dalam perspektif perbandingan global, sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor utama yang membentuk kerentanan pesisir di tingkat nasional dan lokal. Lebih jauh, artikel ini mengkaji implikasi temuan tersebut terhadap arah kebijakan adaptasi pesisir Indonesia, dengan menekankan pentingnya pendekatan berbasis wilayah, berbasis ekosistem, dan berkeadilan sosial.

Dengan mengaitkan temuan ilmiah global dan konteks empiris Indonesia, artikel ini diharapkan dapat memberikan landasan analitis bagi perumusan kebijakan adaptasi pesisir yang lebih integratif, responsif terhadap risiko iklim, serta mampu melindungi keberlanjutan wilayah pesisir dan masyarakat yang bergantung padanya.

Posisi Indonesia dalam Peta Kerentanan Pesisir Global

Artikel A Global Assessment of Coastal Vulnerability and Dominant Contributors (Basnayake et al., 2026) memberikan konteks ilmiah yang penting untuk membaca posisi Indonesia dalam peta kerentanan pesisir global. Meskipun penelitian ini tidak menempatkan Indonesia dalam daftar sepuluh negara dengan median kerentanan pesisir tertinggi secara global, hasil dan pendekatan studinya justru sangat relevan untuk Indonesia, karena karakteristik geografis, geomorfologi, dan tipologi pesisir Indonesia sejalan dengan wilayah-wilayah dunia yang dikategorikan sangat rentan.

Penelitian Basnayake et al (2026) menunjukkan bahwa wilayah dengan tingkat kerentanan pesisir tertinggi secara global didominasi oleh kawasan tropis dan subtropis. Zona ini mencakup sebagian besar Asia Selatan dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Temuan ini penting karena menegaskan bahwa faktor iklim dan fisik alam tropis secara inheren meningkatkan eksposur terhadap bahaya pesisir.

Gambar 1. Klasifikasi CVI menurut negara. (a) Kelas CVI median, (b) Kelas CVI persentil ke-10 dan (c) Kelas CVI persentil ke- 90 per negara. (Sumber : Basnayake et al (2026))

Indonesia memiliki beberapa karakteristik utama yang sejalan dengan wilayah berkerentanan tinggi dalam studi tersebut, yaitu pertama, dominasi pesisir dataran rendah
Sebagian besar pesisir Indonesia berupa pantai landai, delta sungai, dan kawasan rawa pesisir, terutama di pantai utara Jawa, Sumatra bagian timur, Kalimantan, dan Papua. Dalam studi global, tipologi ini tergolong paling rentan terhadap abrasi dan banjir pesisir.

Kedua, kehadiran delta sungai besar. Indonesia memiliki banyak delta besar seperti Delta Mahakam, Delta Musi, Delta Bengawan Solo, dan Delta Mamberamo. Studi menunjukkan bahwa pesisir delta dan muara sungai besar termasuk kategori kerentanan tertinggi secara global. Ketiga, wilayah kepulauan dan pesisir mikro-tidal. Banyak pesisir Indonesia berada pada rezim pasang surut kecil (microtidal), yang dalam metodologi CVI justru meningkatkan kerentanan terhadap banjir akibat badai dan kenaikan muka laut.

Keempat, tekanan antropogenik tinggi. Meskipun tidak dimasukkan langsung dalam CVI fisik global, tekanan manusia seperti reklamasi, konversi mangrove, ekstraksi air tanah, dan urbanisasi pesisir memperburuk dampak faktor fisik yang diidentifikasi dalam studi.

Dengan demikian, meskipun Indonesia tidak muncul sebagai negara dengan median CVI tertinggi secara global, hal ini lebih mencerminkan keragaman internal wilayah pesisir Indonesia daripada rendahnya risiko secara nyata.

Salah satu temuan paling krusial dari penelitian Basnayake et al (2026) adalah bahwa nilai median kerentanan nasional dapat menutupi ekstremitas kerentanan lokal. Hal ini sangat relevan bagi Indonesia. Indonesia memiliki garis pantai yang sangat panjang dan heterogen, mulai dari pesisir terjal berbatu (misalnya di selatan Jawa atau Nusa Tenggara) hingga pesisir dataran rendah yang sangat landai (pantura Jawa, Sumatra timur). Akibatnya, penghitungan median nasional cenderung “menetralkan” kerentanan ekstrem di lokasi-lokasi tertentu.

Implikasinya jelas, yaitu wilayah seperti pantai utara Jawa, pesisir timur Sumatra, pesisir Kalimantan Barat dan Selatan, serta wilayah pesisir Papua berpotensi memiliki tingkat kerentanan setara dengan negara-negara yang masuk kategori sangat rentan secara global, meskipun Indonesia secara agregat tidak. Hal ini menegaskan urgensi pendekatan kebijakan berbasis wilayah (place-based adaptation), bukan semata berbasis indikator nasional.

 Faktor Dominan Kerentanan Pesisir dan Relevansinya bagi Indonesia

Penelitian Basnayake et al (2026) mengidentifikasi tiga faktor dominan penyumbang kerentanan pesisir di negara-negara dengan CVI tinggi hingga sangat tinggi, yaitu pertama, geomorfologi pesisir. Geomorfologi merupakan kontributor terbesar kerentanan. Di Indonesia, geomorfologi pesisir didominasi oleh pantai berpasir lunak, delta dan muara sungai, dan pesisir berlumpur dengan sedimen tidak terkonsolidasi. Karakter ini menjadikan pesisir Indonesia sangat rentan terhadap abrasi dan perubahan garis pantai. Hilangnya mangrove dan reklamasi pesisir mempercepat degradasi geomorfologi alami yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung.

Kedua, rentang pasang surut rata-rata. Studi ini menunjukkan bahwa pada banyak wilayah tropis, rezim pasang surut kecil justru meningkatkan kerentanan terhadap banjir pesisir. Indonesia memiliki banyak wilayah dengan karakteristik ini, terutama di laut tertutup dan semi-tertutup.

Dalam konteks Indonesia, fenomena banjir rob kronis di pesisir utara Jawa dapat dipahami sebagai manifestasi dari kombinasi pasang surut kecil, kenaikan muka laut, dan penurunan muka tanah.

Ketiga, kemiringan pantai (Coastal Slope). Pantai dengan kemiringan landai lebih rentan terhadap genangan dan intrusi air laut. Pesisir Indonesia umumnya memiliki slope rendah, terutama di wilayah dengan aktivitas sedimentasi tinggi. Kondisi ini memperluas area genangan saat terjadi kenaikan muka laut atau gelombang ekstrem.

Implikasi Kebijakan

Studi Basnayake et al (2026) mengelompokkan pesisir berdasarkan tipologi, dan hasilnya sangat relevan bagi Indonesia, yaitu pertama pesisir delta dan muara sungai besar tergolong sangat rentan; Kedua, laguna dan pesisir berlumpur tergolong sangat rentan; Ketiga Karst dan sistem pasang surut tergolong kerentanan menengah; dan keempat pesisir berbatu dan tebing curam tergolong relatif lebih rendah. Indonesia memiliki proporsi besar pesisir yang masuk kategori pertama dan kedua. Ini mempertegas bahwa kebijakan adaptasi pesisir Indonesia tidak bisa diseragamkan, tetapi harus disesuaikan dengan tipologi pesisir.

Berdasarkan temuan penelitian ini, setidaknya terdapat lima arah kebijakan adaptasi pesisir Indonesia yang perlu diperkuat, yaitu pertama, peralihan dari pendekatan infrastruktur keras ke adaptasi berbasis alam. Temuan bahwa geomorfologi merupakan faktor dominan menegaskan pentingnya restorasi mangrove dan padang lamun, perlindungan sedimen alami, dan penghentian aktivitas yang merusak dinamika pantai. Oleh sebab itu pendekatan nature-based solutions harus menjadi arus utama kebijakan, bukan pelengkap.

Kedua, penajaman skala perencanaan, dari Nasional ke local. Kebijakan adaptasi harus berbasis pada peta kerentanan pesisir resolusi tinggi, tipologi pesisir, dan karakter sosial-ekonomi local. Oleh sebab itu pendekatan nasional yang homogen berisiko gagal menjangkau wilayah paling rentan.

Ketiga, integrasi adaptasi pesisir dengan tata ruang. Hasil studi Basnayake et al (2026) mendukung perlunya revisi RTRW pesisir berbasis kerentanan, pengetatan izin pemanfaatan ruang di zona rawan, dan relokasi bertahap permukiman di pesisir sangat rentan. Artinya adaptasi tidak cukup dengan proteksi, tetapi juga transformasi tata ruang.

Keempat, penguatan data dan sistem pemantauan pesisir. Keterbatasan data global dalam studi Basnayake et al (2026) menunjukkan bahwa Indonesia perlu untuk Investasi besar dalam data pesisir resolusi tinggi, integrasi data geomorfologi, hidrodinamika, dan sosial-ekonomi. Keberadaan data-data tersebut penting untuk memperkuat sistem pemantauan perubahan garis pantai jangka panjang

Kelima, Adaptasi sebagai Isu Keadilan Sosial. Wilayah pesisir paling rentan di Indonesia umumnya dihuni oleh kelompok berpenghasilan rendah dan masyarakat nelayan. Oleh karena itu, adaptasi pesisir harus diposisikan sebagai bagian dari keadilan iklim, bukan semata isu teknis lingkungan.

Dus, penelitian Basnayake et al. (2026) memberikan fondasi ilmiah yang kuat untuk memahami kerentanan pesisir Indonesia dalam konteks global. Temuan utamanya menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara tropis dengan pesisir dataran rendah dan tipologi delta yang luas, memiliki tingkat kerentanan struktural yang tinggi, meskipun tidak selalu tercermin dalam indikator nasional agregat.

Tantangan kebijakan ke depan bukan hanya mengurangi risiko fisik, tetapi juga mengelola transformasi wilayah pesisir secara adil, adaptif, dan berkelanjutan. Tanpa pergeseran paradigma menuju adaptasi berbasis alam, berbasis wilayah, dan berbasis keadilan sosial, wilayah pesisir Indonesia akan semakin terpapar pada krisis iklim yang dampaknya bersifat kumulatif dan permanen.

 

 

Referensi:

Basnayake, V., Duong, T.M., Ranasinghe, R. et al. 2026. A global assessment of coastal vulnerability and dominant contributors. Nat Commun 17, 578 (2026). https://doi.org/10.1038/s41467-025-67275-6

   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!