
Oleh : Suhana
Konsumsi ikan merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas gizi, ketahanan pangan, serta tingkat kesejahteraan masyarakat. Ikan tidak hanya berperan sebagai sumber protein hewani utama, tetapi juga mencerminkan akses ekonomi, preferensi budaya, serta ketersediaan sumber daya perikanan di suatu wilayah. Di Provinsi Jawa Timur—sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar sekaligus pusat kegiatan ekonomi dan perikanan nasional—pola konsumsi ikan menjadi isu strategis yang menarik untuk dianalisis secara mendalam.
Artikel ini menganalisis rata-rata pengeluaran per kapita per minggu untuk kelompok ikan pada seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur selama periode 2018–2025. Data tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai bagaimana konsumsi ikan berkembang dari waktu ke waktu, bagaimana perbedaannya antarwilayah, serta apa implikasinya bagi kebijakan pangan dan pembangunan daerah.
Analisis dilakukan secara deskriptif-komparatif dengan menyoroti tren temporal, perbedaan antara wilayah kota dan kabupaten, disparitas antardaerah, serta dinamika sebelum dan sesudah periode krisis global (pandemi COVID-19).
Perkembangan Pengeluaran Masyarakat
Secara agregat, rata-rata provinsi Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan pengeluaran per kapita untuk kelompok ikan sepanjang 2018–2025 (Tabel 1). Pada tahun 2018, rata-rata pengeluaran tercatat sebesar Rp6.715/kapita/minggu, meningkat menjadi Rp9.806/kapita/minggu pada 2025. Kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan sekitar 46% dalam tujuh tahun, sebuah angka yang cukup signifikan.
Tabel 1. Rata-rata Pengeluaran Perkapita Seminggu Menurut Kelompok Ikan Per Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur (Rupiah/Kapita/Minggu)

Namun, tren tersebut tidak bersifat linear. Pada tahun 2020, rata-rata provinsi justru mengalami stagnasi bahkan sedikit penurunan dibandingkan 2019. Fenomena ini sangat mungkin berkaitan dengan tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19, yang memengaruhi daya beli masyarakat, distribusi ikan, serta perubahan pola konsumsi rumah tangga. Meski demikian, pasca-2021, konsumsi ikan kembali meningkat secara konsisten hingga 2025, menunjukkan resiliensi sektor konsumsi pangan berbasis ikan di Jawa Timur.
Salah satu temuan utama dari hasil analisis data ini adalah konsistensi tingginya pengeluaran konsumsi ikan di wilayah kota dibandingkan kabupaten. Kota Surabaya, misalnya, mencatat pengeluaran tertinggi hampir di seluruh periode, dengan lonjakan signifikan dari Rp12.982 (2018) menjadi Rp21.138 (2025). Hal serupa juga terlihat di Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, dan Kota Probolinggo.
Tingginya konsumsi ikan di wilayah perkotaan dapat dijelaskan oleh beberapa faktor:
- Pendapatan per kapita yang relatif lebih tinggi,
- Akses pasar dan distribusi ikan yang lebih baik,
- Diversifikasi produk perikanan (ikan segar, olahan, restoran, dan UMKM kuliner),
- Kesadaran gizi yang lebih kuat di masyarakat perkotaan.
Sebaliknya, banyak wilayah kabupaten—khususnya yang berbasis agraris non-pesisir—menunjukkan pengeluaran yang relatif lebih rendah, meskipun tetap mengalami tren peningkatan.
Namun demikian, hasil analisis menunjukkan bahwa kabupaten pesisir tidak selalu mencatat pengeluaran tertinggi. Kabupaten Sampang dan Pamekasan, misalnya, memang memiliki pengeluaran relatif tinggi pada awal periode, namun cenderung stagnan atau fluktuatif di tahun-tahun berikutnya. Sampang bahkan mengalami penurunan dari Rp11.553 (2018) menjadi Rp10.535 (2025).
Fenomena ini menunjukkan bahwa tingginya produksi ikan tidak otomatis berbanding lurus dengan tingginya konsumsi ikan rumah tangga. Faktor budaya, preferensi konsumsi, tingkat kemiskinan, serta orientasi produksi (ekspor atau pasar luar daerah) turut memengaruhi pola konsumsi lokal.
Sebaliknya, Kabupaten Lamongan dan Gresik menunjukkan kinerja yang sangat kuat. Gresik meningkat dari Rp10.610 (2018) menjadi Rp17.111 (2025), menjadikannya salah satu kabupaten dengan konsumsi ikan tertinggi di Jawa Timur. Hal ini mencerminkan keberhasilan integrasi antara sektor perikanan, industri pengolahan, dan pasar domestik.
Sementara itu, kabupaten seperti Blitar, Ponorogo, Magetan, Nganjuk, dan Pacitan secara konsisten berada pada kelompok pengeluaran terendah. Meskipun mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, nilai pengeluaran mereka masih berada di bawah rata-rata provinsi.
Rendahnya pengeluaran konsumsi ikan di wilayah ini dapat disebabkan oleh:
- Preferensi pangan non-ikan,
- Keterbatasan akses terhadap ikan segar,
- Daya beli masyarakat yang relatif lebih rendah,
- Minimnya diversifikasi produk perikanan lokal.
Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi program peningkatan gizi masyarakat, mengingat ikan memiliki peran penting dalam pencegahan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dampak Pandemi dan Pemulihan Pascakrisis
Tahun 2020–2021 merupakan periode krusial. Banyak daerah mengalami perlambatan bahkan penurunan pengeluaran ikan, seperti Kota Blitar, Kota Kediri, dan beberapa kabupaten di wilayah Mataraman. Namun, periode ini juga menunjukkan percepatan pemulihan pasca-2021, di mana hampir seluruh daerah mencatat peningkatan hingga 2025.
Pemulihan ini mengindikasikan bahwa konsumsi ikan memiliki sifat kebutuhan semi-primer, di mana setelah tekanan ekonomi mereda, rumah tangga kembali meningkatkan pengeluaran untuk pangan bergizi.
Sementara itu pada tahun 2025, selisih antara daerah dengan konsumsi tertinggi (Kota Surabaya: Rp21.138) dan terendah (Kediri Kabupaten: Rp5.029) mencapai lebih dari empat kali lipat. Ketimpangan ini mencerminkan perbedaan struktural dalam pendapatan, infrastruktur distribusi pangan, akses pasar, dan edukasi gizi. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, ketimpangan konsumsi ikan ini berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas kesehatan antardaerah.
Berdasarkan analisis ini, beberapa implikasi kebijakan yang dapat ditarik antara lain, pertama, penguatan distribusi ikan di daerah non-pesisir. Infrastruktur rantai dingin dan logistik ikan perlu diperluas hingga daerah pedalaman. Kedua, edukasi gizi berbasis local. Kampanye Gemar Makan Ikan harus disesuaikan dengan karakter budaya konsumsi setempat.
Ketiga, pengembangan produk olahan ikan terjangkau. UMKM perikanan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan konsumsi ikan. Keempat, integrasi program perikanan dan pengentasan kemiskinan. Konsumsi ikan perlu dijadikan indikator dalam evaluasi kebijakan kesejahteraan daerah.
Dus, data pengeluaran per kapita untuk kelompok ikan di Provinsi Jawa Timur periode 2018–2025 menunjukkan tren positif secara agregat, namun juga mengungkap ketimpangan wilayah yang masih signifikan. Kota-kota besar menjadi motor peningkatan konsumsi, sementara sebagian kabupaten masih tertinggal.
Ke depan, tantangan utama bukan hanya meningkatkan konsumsi ikan secara kuantitatif, tetapi juga memastikan pemerataan akses, keterjangkauan, dan keberlanjutan konsumsi ikan sebagai fondasi pembangunan manusia Jawa Timur yang lebih sehat dan inklusif.
