
Oleh: Suhana
Laut bukan hanya ruang ekologis, tetapi juga ruang sosial, ekonomi, dan budaya. Selama beberapa dekade terakhir, upaya memahami dan mengelola laut didominasi oleh pendekatan ilmu alam seperti oseanografi, biologi laut, dan perikanan. Pendekatan ini sangat penting karena menyediakan data tentang stok ikan, ekosistem, dan perubahan lingkungan. Namun, pendekatan tersebut seringkali belum cukup untuk memahami bagaimana manusia berinteraksi dengan laut dan bagaimana pengetahuan masyarakat membentuk praktik pemanfaatan sumber daya laut.
Artikel Sherman et al. (2026) menawarkan perspektif penting dengan mengusulkan kerangka kerja kolaborasi antara ocean sciences dan ocean humanities. Penulis berargumen bahwa pemahaman tentang laut tidak dapat dipisahkan dari dimensi sejarah, budaya, dan sosial manusia yang hidup dan bergantung pada laut (Sherman et al., 2026). Penelitian mereka menunjukkan bahwa integrasi antara ilmu alam dan humaniora dapat menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika ekosistem laut dan persepsi manusia terhadap perubahan lingkungan (Sherman et al., 2026).
Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, gagasan ini memiliki relevansi yang sangat kuat. Tata kelola kelautan Indonesia selama ini sering menghadapi tantangan seperti konflik pemanfaatan ruang laut, ketidaksesuaian antara kebijakan dan praktik lokal, serta kesenjangan antara pengetahuan ilmiah dan pengalaman masyarakat pesisir. Oleh karena itu, pendekatan integratif yang menggabungkan ilmu alam dan pengetahuan sosial-budaya dapat menjadi landasan penting untuk memperkuat tata kelola kelautan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Keterbatasan Pendekatan Sains dalam Tata Kelola Laut
Penelitian Sherman et al. (2026) menunjukkan bahwa studi kelautan selama ini cenderung terfragmentasi secara disipliner. Ilmu alam telah berkembang menjadi sangat interdisipliner—misalnya kolaborasi antara biologi laut, kimia laut, dan oseanografi—namun keterlibatan humaniora masih sangat terbatas. Padahal, hubungan manusia dengan laut tidak hanya ditentukan oleh faktor ekologis tetapi juga oleh sejarah, budaya, dan politik ekonomi.
Keterbatasan ini juga terlihat dalam praktik tata kelola laut di banyak negara, termasuk Indonesia. Banyak kebijakan perikanan dan konservasi laut berbasis pada data ilmiah seperti stok ikan atau kondisi ekosistem. Namun kebijakan tersebut seringkali kurang mempertimbangkan dimensi sosial seperti pengetahuan lokal nelayan, sejarah pemanfaatan ruang laut, atau nilai budaya yang melekat pada ekosistem pesisir.
Sebagai contoh, berbagai program konservasi laut di Indonesia—seperti kawasan konservasi perairan—kadang menghadapi resistensi dari masyarakat lokal. Hal ini bukan semata karena masyarakat menolak konservasi, tetapi karena pendekatan kebijakan sering kali tidak sepenuhnya memahami bagaimana masyarakat memandang laut sebagai bagian dari identitas sosial dan sejarah komunitas.
Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan ilmiah yang berdiri sendiri tidak selalu mampu menjawab kompleksitas hubungan manusia dengan laut. Tanpa memahami dimensi sosial dan budaya, kebijakan kelautan berisiko menjadi kurang efektif atau bahkan menimbulkan konflik (Sherman et al., 2026).
Baseline Ekologi dan Bias Pengetahuan
Salah satu konsep penting dalam artikel tersebut adalah shifting baseline syndrome, yaitu perubahan bertahap dalam persepsi manusia tentang kondisi lingkungan yang dianggap “normal” (Sherman et al., 2026). Generasi yang berbeda memiliki referensi kondisi lingkungan yang berbeda karena pengalaman mereka terhadap lingkungan juga berbeda.
Dalam studi kasus Monterey Bay, Sherman et al. (2026) membandingkan data ilmiah ekologi dengan arsip budaya berupa artikel surat kabar. Hasilnya menunjukkan bahwa catatan media lokal lebih banyak membahas ikan komersial seperti sardine, sementara organisme intertidal yang sebenarnya sangat beragam jarang disebutkan. Hal ini menunjukkan bahwa dokumentasi lingkungan sering kali dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan perspektif sosial tertentu.
Implikasinya sangat penting, yaitu ketiadaan informasi dalam catatan sejarah tidak selalu berarti ketiadaan spesies di alam. Sebaliknya, hal itu dapat mencerminkan bias dalam produksi pengetahuan (Sherman et al., 2026).
Dalam konteks Indonesia, fenomena serupa sangat mungkin terjadi. Banyak informasi tentang kondisi ekosistem laut masa lalu tidak terdokumentasi secara sistematis. Pengetahuan tentang perubahan ekosistem sering kali hanya tersimpan dalam ingatan nelayan atau cerita lokal. Tanpa integrasi antara pengetahuan ilmiah dan pengetahuan lokal, upaya merekonstruksi kondisi ekologi historis akan menjadi sangat terbatas.
Misalnya, banyak nelayan di Indonesia memiliki pengetahuan mendalam tentang perubahan populasi ikan, lokasi pemijahan, atau musim penangkapan. Pengetahuan ini sering kali tidak tercatat dalam basis data ilmiah, tetapi dapat menjadi sumber informasi penting untuk memahami perubahan ekosistem laut dalam jangka panjang.
Baca juga: menyoroti-10-potensi-ketidakadilan-pertumbuhan-ekonomi-berbasis-laut
Integrasi Pengetahuan sebagai Dasar Tata Kelola
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Sherman et al. (2026) mengusulkan kerangka kerja kolaborasi lintas disiplin yang terdiri dari tiga tahap: membangun literasi bersama, membangun arsip integratif, dan menciptakan pengetahuan bersama. Pendekatan ini memungkinkan ilmuwan dan peneliti humaniora bekerja bersama dalam menganalisis data ilmiah dan sumber budaya secara bersamaan.
Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini dapat diterjemahkan menjadi beberapa strategi praktis dalam tata kelola kelautan. Pertama, penting untuk mengintegrasikan pengetahuan ilmiah dengan pengetahuan lokal dalam proses pengambilan keputusan. Banyak komunitas pesisir Indonesia memiliki sistem pengetahuan tradisional yang telah berkembang selama ratusan tahun, seperti praktik sasi di Maluku atau awig-awig di Bali. Sistem ini mengatur pemanfaatan sumber daya laut secara kolektif dan sering kali terbukti efektif dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
Kedua, perlu dikembangkan arsip pengetahuan kelautan yang lebih inklusif. Selain data ilmiah, arsip tersebut dapat mencakup cerita sejarah komunitas pesisir, dokumentasi praktik tradisional, serta catatan media dan budaya tentang laut. Arsip semacam ini dapat membantu memahami bagaimana masyarakat memandang laut dan bagaimana persepsi tersebut berubah dari waktu ke waktu.
Ketiga, tata kelola kelautan perlu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara ilmuwan, pembuat kebijakan, dan masyarakat pesisir. Pendekatan ini dapat membantu memastikan bahwa kebijakan kelautan tidak hanya berbasis pada data ilmiah tetapi juga mempertimbangkan realitas sosial di lapangan.
Integrasi antara ilmu alam dan humaniora memiliki potensi untuk memperluas ruang solusi dalam pengelolaan laut. Sherman et al. (2026) menyebut hasil kolaborasi lintas disiplin ini sebagai propagative knowledge, yaitu pengetahuan yang membuka perspektif baru dan memungkinkan munculnya solusi yang sebelumnya tidak terpikirkan.
Bagi Indonesia, pendekatan ini dapat memberikan beberapa manfaat strategis. Pertama, pendekatan integratif dapat membantu mengidentifikasi bias dalam data dan kebijakan kelautan. Dengan memahami siapa yang menghasilkan pengetahuan dan dari perspektif mana pengetahuan tersebut berasal, kebijakan dapat dirancang lebih inklusif.
Kedua, integrasi pengetahuan dapat memperkuat legitimasi kebijakan kelautan. Kebijakan yang mempertimbangkan pengetahuan lokal cenderung lebih mudah diterima oleh masyarakat pesisir. Ketiga, pendekatan ini dapat membantu Indonesia menghadapi tantangan besar seperti perubahan iklim, degradasi ekosistem pesisir, dan tekanan ekonomi terhadap sumber daya laut. Tantangan-tantangan tersebut tidak hanya bersifat ekologis tetapi juga sosial dan politik.
Penelitian Sherman et al. (2026) menunjukkan bahwa pemahaman tentang laut tidak dapat dipisahkan dari dimensi sosial dan budaya manusia. Integrasi antara ilmu kelautan dan humaniora membuka peluang untuk menghasilkan pengetahuan yang lebih komprehensif tentang hubungan manusia dengan laut. Bagi Indonesia, pendekatan ini memiliki implikasi penting bagi tata kelola kelautan. Pengelolaan laut yang efektif tidak hanya memerlukan data ilmiah tentang ekosistem, tetapi juga pemahaman tentang sejarah, budaya, dan pengetahuan lokal masyarakat pesisir.
Dus, dengan menjembatani ilmu pengetahuan dan pengalaman masyarakat, Indonesia dapat mengembangkan model tata kelola kelautan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Pendekatan semacam ini tidak hanya penting untuk menjaga kesehatan ekosistem laut, tetapi juga untuk memastikan bahwa laut tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi mendatang.
Referensi Utama:
Sherman, A. et al. (2026) “A framework for co-creating knowledge across the ocean humanities and sciences,” npj Ocean Sustainability [Preprint]. Available at: https://doi.org/10.1038/s44183-026-00186-1.
