
Oleh: Suhana
Di tengah krisis iklim dan menurunnya kualitas ekosistem laut, konsep Blue Economy semakin populer sebagai solusi masa depan. Gagasannya terdengar menjanjikan, yaitu memanfaatkan potensi laut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, pendekatan ini bahkan dianggap sebagai kunci untuk memperkuat ekonomi maritim sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Namun, di balik narasi yang optimistis tersebut, muncul pertanyaan yang jarang dibahas secara terbuka, yaitu apakah Blue Economy benar-benar memberikan manfaat yang merata? Atau justru, tanpa disadari, membuka ruang baru bagi ketimpangan sosial di wilayah pesisir?
Sejumlah kajian terbaru menunjukkan bahwa pembangunan berbasis laut tidak selalu berjalan inklusif. Alih-alih memperkuat kelompok rentan, kebijakan dan investasi dalam kerangka Blue Economy justru berpotensi lebih menguntungkan pelaku besar yang memiliki akses terhadap modal, teknologi, dan kekuasaan. Sementara itu, nelayan kecil dan komunitas pesisir tradisional—yang selama ini paling bergantung pada laut—seringkali menghadapi keterbatasan akses, bahkan kehilangan ruang hidupnya.
Di sinilah pentingnya melihat Blue Economy secara lebih kritis, yaitu bukan hanya sebagai peluang ekonomi, tetapi juga sebagai arena yang menentukan siapa yang diuntungkan dan siapa yang tertinggal.
Temuan Jurnal Internasional
Artikel berjudul Projecting the future of Canada’s ocean resources for a Blue Economy pada jurnal Regional Studies in Marine Science yang ditulis Pedro C. González-Espinosa et.al (2026) menunjukkan bahwa Blue Economy bukan sekadar konsep teknis tentang pengelolaan sumber daya laut, melainkan juga arena politik, ekonomi, dan kekuasaan. Dalam praktiknya, siapa yang mendapatkan manfaat dari laut sangat ditentukan oleh siapa yang memiliki akses terhadap modal, teknologi, dan kebijakan (Pedro C. González-Espinosa et.al 2026).
Alih-alih menjadi solusi inklusif, Blue Economy dalam banyak kasus justru berpotensi memperkuat dominasi aktor-aktor besar—baik korporasi, investor, maupun negara—dalam menguasai ruang laut (Pedro C. González-Espinosa et.al 2026). Sementara itu, masyarakat pesisir skala kecil, seperti nelayan tradisional dan pembudidaya kecil, seringkali berada di posisi yang semakin rentan.
Salah satu temuan penting Pedro C. González-Espinosa et.al (2026) adalah munculnya fenomena yang disebut sebagai blue grabbing—sebuah proses pengambilalihan ruang laut oleh pihak yang lebih kuat, seringkali melalui mekanisme yang legal dan berbasis kebijakan. Proses ini tidak selalu terlihat sebagai perampasan secara langsung, tetapi hadir dalam bentuk zonasi wilayah pesisir, penetapan kawasan konservasi, atau pemberian izin investasi.
Di atas kertas, kebijakan-kebijakan tersebut seringkali dibingkai sebagai upaya perlindungan lingkungan atau peningkatan ekonomi. Namun dalam praktiknya, kebijakan tersebut dapat membatasi akses masyarakat lokal terhadap laut yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. Nelayan yang sebelumnya bebas melaut di wilayah tertentu, tiba-tiba harus menjauh atau bahkan kehilangan akses karena kawasan tersebut berubah fungsi menjadi area konservasi atau pariwisata eksklusif (Pedro C. González-Espinosa et.al 2026).
Dalam konteks Indonesia, dinamika ini bukan sekadar teori. Pengembangan pariwisata bahari di berbagai daerah, misalnya, seringkali menghadirkan wajah ganda. Di satu sisi, pariwisata membuka peluang ekonomi baru. Namun di sisi lain, tidak jarang masyarakat lokal justru tersingkir dari ruang hidupnya sendiri. Laut yang sebelumnya menjadi ruang publik perlahan berubah menjadi ruang privat yang dikontrol oleh industri.

Hal serupa juga terlihat dalam ekspansi budidaya perikanan skala industri, seperti tambak udang intensif. Sektor ini memang berkontribusi besar terhadap ekspor dan pertumbuhan ekonomi. Namun, model produksi yang padat modal dan teknologi tinggi membuat pelaku usaha kecil sulit bersaing. Lebih jauh, dampak lingkungan dari budidaya intensif—seperti pencemaran air dan degradasi ekosistem pesisir—justru seringkali ditanggung oleh masyarakat sekitar.
Pedro C. González-Espinosa et.al (2026) juga menyoroti bahwa Blue Economy cenderung didorong oleh logika investasi dan efisiensi ekonomi. Sektor-sektor yang dikembangkan umumnya adalah sektor dengan nilai ekonomi tinggi dan potensi keuntungan besar, seperti pariwisata premium, akuakultur intensif, dan proyek karbon biru. Akibatnya, orientasi pembangunan menjadi tidak netral, melainkan berpihak pada aktor yang memiliki kapasitas untuk berinvestasi.
Di sinilah ketimpangan mulai terbentuk. Pelaku usaha besar dengan akses terhadap modal dan teknologi dapat dengan mudah masuk dan berkembang dalam skema Blue Economy. Sementara itu, pelaku kecil—yang sebenarnya merupakan mayoritas di sektor kelautan Indonesia—seringkali tertinggal karena keterbatasan akses terhadap pembiayaan, teknologi, dan informasi.
Teknologi, yang seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan, dalam konteks ini justru menjadi pedang bermata dua. Digitalisasi rantai pasok, sistem budidaya modern, hingga pemantauan berbasis satelit memang meningkatkan efisiensi. Namun tanpa akses yang merata, teknologi justru memperlebar kesenjangan antara pelaku besar dan kecil. Mereka yang tidak mampu beradaptasi akan semakin terpinggirkan.
Lebih jauh lagi, pendekatan Blue Economy yang terlalu teknokratis seringkali mengabaikan dimensi sosial dan budaya masyarakat pesisir. Laut bagi komunitas pesisir bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga ruang identitas, tradisi, dan relasi sosial. Ketika laut direduksi menjadi sekadar aset ekonomi, maka nilai-nilai lokal yang selama ini menjaga keberlanjutan justru terancam hilang.
Dalam konteks perubahan iklim, Blue Economy juga menghadirkan paradoks baru. Proyek karbon biru, misalnya, dipromosikan sebagai solusi untuk mitigasi perubahan iklim melalui perlindungan mangrove dan ekosistem pesisir. Namun di sisi lain, ada risiko bahwa ekosistem tersebut dikomodifikasi menjadi bagian dari pasar karbon global, tanpa memastikan bahwa masyarakat lokal mendapatkan manfaat yang adil. Dalam beberapa kasus, masyarakat justru kehilangan akses terhadap wilayah yang sebelumnya mereka kelola secara turun-temurun.
Mendorong Blue Economy Berkeadilan
Semua dinamika ini menunjukkan bahwa Blue Economy bukanlah konsep yang otomatis membawa keadilan. Tanpa desain kebijakan yang inklusif, Blue Economy justru berpotensi menjadi mekanisme baru yang mereproduksi ketimpangan lama—bahkan dalam bentuk yang lebih kompleks dan sulit terlihat.
Namun demikian, bukan berarti Blue Economy harus ditolak. Justru sebaliknya, konsep ini tetap memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa implementasinya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan sosial.
Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti menggeser pendekatan dari sekadar “ekonomi laut” menjadi “ekonomi laut yang berkeadilan”. Pengakuan terhadap hak masyarakat pesisir atas ruang hidupnya menjadi kunci utama. Tanpa itu, kebijakan apa pun berisiko mengorbankan kelompok yang paling bergantung pada laut.
Selain itu, proses perumusan kebijakan harus bersifat partisipatif. Masyarakat pesisir tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang memiliki suara dalam menentukan masa depan wilayahnya. Distribusi manfaat juga harus dirancang secara adil, sehingga investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Teknologi dan inovasi juga perlu didorong secara inklusif. Pendampingan, akses pembiayaan, dan peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha kecil menjadi penting agar mereka tidak tertinggal dalam transformasi menuju ekonomi biru. Pada saat yang sama, nilai-nilai lokal dan kearifan tradisional harus tetap dihargai sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah sederhana namun krusial, yaitu Blue Economy untuk siapa? Apakah untuk memperkuat kesejahteraan bersama, atau hanya untuk mengakumulasi keuntungan bagi segelintir pihak?
Jika tidak dirancang dengan hati-hati, Blue Economy berisiko menjadi ironi—sebuah konsep yang mengatasnamakan keberlanjutan, tetapi justru menciptakan ketidakadilan baru. Laut yang seharusnya menjadi sumber kehidupan bersama, perlahan berubah menjadi ruang ekonomi yang eksklusif.
Dus, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan maritim dunia. Namun kekuatan itu tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau nilai ekspor, melainkan dari kemampuan kita untuk memastikan bahwa pembangunan kelautan berjalan secara adil dan inklusif.
Karena pada akhirnya, laut bukan hanya tentang ekonomi. Laut adalah ruang hidup, identitas, dan masa depan—yang seharusnya dimiliki bersama, bukan hanya oleh mereka yang paling kuat.
Referensi Utama:
Pedro C. González-Espinosa, Mohammad Nasir Tighsazzadeh, Helena J. Debus, Muhammed A. Oyinlola, William W.L. Cheung, Gabriel Reygondeau, Andrés M. Cisneros-Montemayor. Projecting the future of Canada’s ocean resources for a Blue Economy. Regional Studies in Marine Science. Volume 95, March 2026, 104813. DOI: https://doi.org/10.1016/j.rsma.2026.104813
