Ilustrasi Tenaga Kerja Perikanan (by ChatGPT)

Oleh: Suhana

 

Sektor perikanan selama puluhan tahun dikenal sebagai penyangga utama kehidupan masyarakat pesisir Indonesia. Ia bukan sekadar penyedia pangan dan sumber devisa, tetapi juga ruang kerja bagi jutaan nelayan, pembudidaya, dan pekerja di sepanjang rantai nilai kelautan. Namun, memasuki tahun 2025, pertanyaan mendasarnya bukan lagi sekadar berapa banyak ikan yang dihasilkan, melainkan bagaimana kondisi tenaga kerja yang menopang sektor ini.

Hasil Survey Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Triwulan IV 2025 (Bank Indonesia, 2026) mengungkapkan bahwa Saldo Bersih Tertimbang (SBT) Tenaga Kerja Sektor Perikanan tahun 2025 berada dalam kondisi relatif stabil. Nilai SBT yang kembali ke angka nol pada paruh kedua tahun mengindikasikan bahwa tidak terjadi pengurangan maupun penambahan tenaga kerja secara signifikan. Sekilas, ini tampak sebagai kabar baik—seolah sektor perikanan telah keluar dari tekanan dan menemukan keseimbangan baru.

Namun, stabilitas angka tidak selalu sejalan dengan stabilitas realitas. Di balik data yang tampak netral, tersimpan dinamika yang lebih kompleks, yaitu kontraksi ringan di awal tahun, pekerjaan yang semakin bersifat musiman, tekanan biaya produksi yang belum sepenuhnya mereda, serta kecenderungan pelaku usaha untuk menahan ekspansi tenaga kerja. Dengan kata lain, tenaga kerja perikanan Indonesia pada 2025 stabil di atas kertas, tetapi rentan dalam praktik.

Kondisi ini tidak muncul secara tiba-tiba. Sepanjang 2023, sektor perikanan mengalami stagnasi ketenagakerjaan, disusul tekanan nyata pada paruh akhir 2024. Tahun 2025 menjadi fase konsolidasi—bukan masa pemulihan penuh. Stabilitas yang tercapai lebih mencerminkan hasil penyesuaian dan efisiensi, bukan kebangkitan penyerapan tenaga kerja.

Penulis dalam artikel singkat ini mengulas secara kritis potret tenaga kerja sektor perikanan Indonesia pada tahun 2025. Penulis mengulas makna di balik angka SBT, perubahan karakter lapangan kerja perikanan, serta implikasinya bagi pembangunan ekonomi kelautan dan masa depan masyarakat pesisir Indonesia.

Saldo Bersih Tertimbang (SBT) tenaga kerja merupakan indikator yang mencerminkan arah perubahan penyerapan tenaga kerja berdasarkan persepsi dan realisasi pelaku usaha. Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa SBT positif berarti ada kecenderungan penambahan tenaga kerja, SBT nol menunjukkan stagnasi, dan SBT negatif mengindikasikan pengurangan tenaga kerja atau pesimisme perekrutan. Dengan demikian, SBT tidak hanya berbicara soal angka tenaga kerja, tetapi juga kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan sektor.

Perkembangan SBT Tenaga Kerja Sektor Perikanan

Untuk memahami SBT Tahun 2025, penting melihat konteks dua tahun sebelumnya. Sepanjang 2023, SBT tenaga kerja sektor perikanan didominasi oleh nilai nol (Gambar 1). Ini menandakan fase stagnasi, di mana pelaku usaha menahan ekspansi tenaga kerja sambil bertahan dari ketidakpastian biaya dan risiko iklim.

Gambar 1. Perkembangan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) Tenaga Kerja Sektor Perikanan (Sumber: Bank Indonesia 2026)

Berdasarkan Gambar 1 terlihat bahwa memasuki 2024, situasi berubah. Meski sempat muncul optimisme singkat pada kuartal kedua, paruh akhir tahun justru diwarnai penurunan tajam SBT hingga titik terendah. Tekanan biaya produksi, dinamika pasar, serta ketidakpastian lingkungan memaksa banyak pelaku usaha melakukan penyesuaian tenaga kerja.

Dalam konteks ini, tahun 2025 bukanlah awal pemulihan, melainkan fase konsolidasi setelah tekanan.

Sementara itu pada Q1 dan Q2 2025, SBT tenaga kerja sektor perikanan masih berada di wilayah negatif ringan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan yang muncul pada akhir 2024 belum sepenuhnya mereda. Banyak pelaku usaha perikanan masih berhati-hati dalam merekrut tenaga kerja baru.

Kontraksi ringan ini bukan berarti terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja besar-besaran. Sebaliknya, yang terjadi adalah pengurangan jam kerja, tidak diperpanjangnya tenaga kerja musiman, dan penundaan perekrutan tenaga kerja baru. Dengan kata lain, sektor perikanan memasuki fase pengetatan tenaga kerja secara senyap.

Pada Q3 dan Q4 2025, nilai SBT kembali ke 0,00 persen. Ini menandakan bahwa sektor perikanan telah mencapai titik keseimbangan baru. Pelaku usaha tidak lagi mengurangi tenaga kerja, tetapi juga belum memiliki insentif untuk menambahnya.

Stabilitas ini penting, namun perlu dibaca secara kritis. Kembalinya SBT ke nol bukan berarti kondisi ketenagakerjaan membaik, melainkan menunjukkan bahwa skala usaha telah disesuaikan, Struktur biaya telah ditekan, dan jumlah tenaga kerja telah “pas” menurut kapasitas produksi saat ini. Dengan demikian, stabilitas 2025 adalah stabilitas pada tingkat penyerapan tenaga kerja yang lebih rendah dibandingkan periode sebelum tekanan 2024.

Berdasarkan kondisi tersebut terlihat bahwa angka SBT 2025 menunjukkan bahwa Pertama, industri perikanan tidak lagi padat karya. Data SBT tenaga kerja sector perikanan tahun 2025 menguatkan sinyal bahwa sektor perikanan Indonesia bergerak menjauh dari karakter padat karya. Efisiensi menjadi kata kunci. Penggunaan teknologi sederhana, mekanisasi terbatas, dan rasionalisasi operasional membuat kebutuhan tenaga kerja semakin selektif. Bagi usaha kecil, efisiensi sering berarti mengandalkan tenaga keluarga atau tenaga kerja informal. Bagi usaha menengah, ini berarti mengurangi tenaga kerja kasar dan mempertahankan tenaga kerja kunci.

Kedua, lapangan kerja semakin musiman dan rentan. Stagnasi SBT tenaga kerja sector perikanan 2025 juga mencerminkan semakin dominannya pekerjaan musiman dan tidak tetap. Banyak tenaga kerja perikanan hanya bekerja pada musim tertentu, tanpa kepastian pendapatan sepanjang tahun. Kondisi ini membuat sektor perikanan kurang menarik bagi generasi muda, sekaligus meningkatkan kerentanan sosial masyarakat pesisir.

Ketiga, pertumbuhan tanpa pekerjaan (Jobless Growth). Stabilnya SBT tenaga kerja sector perikanan pada 2025 menunjukkan risiko jobless growth. Produksi perikanan bisa saja meningkat, namun tidak diikuti oleh penciptaan lapangan kerja baru. Jika tren ini berlanjut, perikanan akan kehilangan peran historisnya sebagai penyangga ketenagakerjaan wilayah pesisir.

Implikasi bagi Ekonomi Kelautan Indonesia

Tahun 2025 memberikan pesan penting bagi pembangunan ekonomi kelautan. Stabilitas tanpa ekspansi tenaga kerja menunjukkan bahwa model pembangunan perikanan berbasis produksi semata tidak lagi cukup. Jika pemerintah dan pemangku kepentingan hanya berfokus pada volume tangkapan dan produksi budidaya, maka manfaat ekonomi tidak akan sepenuhnya dirasakan oleh tenaga kerja perikanan. Sebaliknya, penciptaan lapangan kerja justru lebih potensial terjadi pada industry pengolahan hasil perikanan, rantai dingin dan logistik, jasa kelautan, dan mina wisata serta ekonomi pesisir berbasis pengalaman.

Berdasarkan hal tersebut maka arah kebijakan yang relevan untuk tahun 2026 adalah, pertama, stabilisasi biaya produksi harus menjadi prioritas. Selama biaya BBM, pakan, dan logistik tidak terkendali, pelaku usaha akan terus menahan perekrutan tenaga kerja.

Kedua, diversifikasi lapangan kerja perikanan mutlak diperlukan. Kebijakan perlu mendorong penciptaan kerja di luar aktivitas penangkapan, terutama di sektor hilir dan jasa. Ketiga, transformasi kualitas tenaga kerja menjadi kunci. Tenaga kerja perikanan tidak cukup hanya kuat secara fisik, tetapi juga adaptif terhadap teknologi, pemasaran digital, dan standar mutu.

Dus, tahun 2025 menandai fase penting bagi ketenagakerjaan sektor perikanan Indonesia. Data SBT menunjukkan bahwa sektor ini telah keluar dari tekanan akut, namun belum memasuki fase pemulihan yang ekspansif. Stabilitas yang tercapai bukanlah akhir perjalanan, melainkan titik tolak untuk perubahan arah pembangunan perikanan. Tanpa transformasi struktural, stabilitas ini berisiko menjadi stagnasi berkepanjangan.

Masa depan tenaga kerja perikanan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak ikan yang ditangkap, tetapi oleh seberapa cerdas kebijakan menciptakan nilai tambah dan pekerjaan yang layak di sepanjang rantai ekonomi kelautan.

   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!