
Oleh : Suhana
Malaysia merupakan salah satu negara tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Kedekatan geografis, kesamaan preferensi konsumsi, serta integrasi ekonomi ASEAN menjadikan Malaysia pasar yang relatif stabil dan strategis. Namun, untuk memahami peluang ekspor secara lebih mendalam, diperlukan pembacaan kritis terhadap struktur sektor perikanan Malaysia itu sendiri, yaitu bagaimana produksi, konsumsi, dan perdagangannya terbentuk, serta di mana posisi Indonesia dapat masuk secara kompetitif.
Laporan GLOBEFISH Market Profile Malaysia (FAO 2023) menunjukkan bahwa meskipun Malaysia memiliki sumber daya kelautan yang cukup besar, negara ini masih mengalami defisit perdagangan perikanan dan sangat bergantung pada impor bahan baku tertentu. Kondisi ini membuka ruang strategis bagi Indonesia—bukan hanya sebagai pemasok ikan mentah, tetapi juga sebagai mitra dagang bernilai tambah.
Artikel singkat ini mengulas struktur perikanan Malaysia, pola konsumsi dan perdagangannya, lalu mengaitkannya dengan peluang dan strategi ekspor perikanan Indonesia ke pasar Malaysia.
Struktur Perikanan Malaysia
Total produksi perikanan dan akuakultur Malaysia pada tahun 2020 tercatat sebesar 1,61 juta ton, dengan komposisi 86% berasal dari perikanan tangkap dan hanya 14% dari akuakultur (Gambar 1). Dominasi perikanan tangkap ini menunjukkan bahwa pasokan ikan Malaysia sangat bergantung pada kondisi stok alam dan keberlanjutan ekosistem laut.
Kontribusi sektor perikanan terhadap PDB nasional Malaysia relatif kecil, yakni 0,91%, meskipun perannya cukup signifikan dalam PDB pertanian (11,88%) (Gambar 1). Artinya, perikanan bukan sektor penggerak utama ekonomi nasional, tetapi tetap memiliki fungsi strategis sebagai penopang pangan, lapangan kerja, dan industri pengolahan.

Dari sisi jenis ikan, produksi Malaysia didominasi oleh ikan-ikan pelagis kecil dan ikan laut umum seperti threadfin bream, Indian mackerel, dan clupeoids. Spesies bernilai tinggi seperti udang dan cephalopoda justru tidak sepenuhnya dipenuhi dari produksi domestik, sehingga memicu kebutuhan impor. Selain itu juga, Malaysia memiliki tingkat konsumsi ikan yang tergolong tinggi, yakni 57,8 kg per kapita per tahun. Ikan menyumbang sekitar 85% dari total konsumsi protein hewani, menegaskan posisi ikan sebagai komoditas pangan utama masyarakat Malaysia.
Namun, konsumsi domestik ini masih didominasi oleh produk segar dan tidak diolah, sementara konsumsi produk olahan bernilai tambah meningkat terutama di kawasan urban dan sektor pariwisata. Pola ini menciptakan dua jenis pasar sekaligus, yaitu pasar massal untuk ikan segar dan beku; serta pasar menengah–atas untuk produk olahan, siap saji, dan produk premium. Bagi negara mitra dagang seperti Indonesia, struktur konsumsi ini memberikan peluang masuk pada berbagai segmen, dari hulu hingga hilir.
Pada tahun 2020, nilai impor produk perikanan Malaysia mencapai USD 1,10 miliar, sementara ekspornya hanya USD 858 juta, sehingga terjadi defisit perdagangan sekitar USD 243 juta. Defisit ini bukan sekadar kelemahan, melainkan indikator adanya kebutuhan struktural terhadap pasokan luar negeri.
Produk impor utama Malaysia meliputi Udang dan prawn beku, Ikan beku non-fillet, Squid dan cuttlefish, serta tepung ikan untuk bahan baku pakan. Sebaliknya, produk ekspor Malaysia didominasi oleh Udang dan produk olahannya, produk ikan olahan (HS 1604), Cephalopoda, dan komoditas niche seperti teripang Pola ini menunjukkan bahwa Malaysia berperan sebagai pusat pengolahan dan redistribusi, bukan semata produsen primer. Negara ini mengimpor bahan baku, mengolahnya, lalu mengekspor kembali dalam bentuk produk bernilai tambah.
Strategi Indonesia
Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang kuat untuk memasok kebutuhan perikanan Malaysia, yaitu produksi ikan tangkap dan budidaya yang besar, keanekaragaman spesies, kedekatan geografis dan biaya logistik relatif rendah, serta Integrasi pasar ASEAN (AFTA). Namun, ekspor perikanan Indonesia ke Malaysia masih cenderung berbasis bahan mentah atau setengah olahan, seperti ikan beku utuh, udang beku, dan cephalopoda. Nilai tambah sebagian besar justru dinikmati di negara tujuan melalui proses pengolahan lanjutan.
Berdasarkan struktur perikanan Malaysia, terdapat beberapa peluang utama bagi Indonesia, yaitu pertama, pemasok bahan baku industri pengolahan. Kebutuhan Malaysia terhadap udang, squid, dan ikan beku sangat tinggi dan berkelanjutan. Indonesia dapat memposisikan diri sebagai pemasok utama bahan baku yang konsisten dan berstandar mutu tinggi, menggantikan sebagian impor dari negara lain. Kedua, produk olahan menengah. Pasar Malaysia mulai berkembang untuk produk seperti fillet ikan beku, udang kupas dan value-added shrimp, serta produk olahan siap masak. Segmen ini cocok untuk UMKM dan industri menengah Indonesia yang mulai naik kelas.
Ketiga, produk halal dan berbasis preferensi local. Kesamaan budaya dan standar halal memberikan keunggulan non-tarif bagi Indonesia dibanding negara pemasok lain. Produk olahan dengan label halal, kemasan bilingual, dan cita rasa lokal memiliki daya saing tinggi. Keempat, produk perikanan berkelanjutan. Pasar Malaysia, khususnya sektor ritel modern dan hotel-restoran, mulai menuntut produk yang traceable dan berkelanjutan. Indonesia dapat memanfaatkan skema sertifikasi dan perikanan berbasis komunitas sebagai nilai jual.
Berdasarkan hal tersebut, maka untuk mengoptimalkan peluang tersebut, diperlukan strategi yang lebih terarah, diantaranya pertama, beralih dari volume ke nilai. Ekspor tidak lagi berfokus pada tonase, tetapi pada nilai per unit produk melalui pengolahan, branding, dan diferensiasi. Kedua, integrasi industri hulu–hilir. Pemerintah dan pelaku usaha perlu mendorong kemitraan antara nelayan, pembudidaya, dan industri pengolahan agar pasokan ekspor stabil dan berkualitas. Ketiga, penguatan logistik regional. Optimalisasi pelabuhan perikanan, cold chain, dan jalur laut pendek (short sea shipping) ke Malaysia akan menurunkan biaya dan meningkatkan daya saing. Keempat, diplomasi dagang dan standardisasi. Indonesia perlu aktif dalam harmonisasi standar mutu, karantina, dan keamanan pangan dengan Malaysia untuk mengurangi hambatan non-tarif.
Dus, Laporan GLOBEFISH (2023) menunjukkan bahwa sektor perikanan Malaysia kuat di sisi konsumsi dan industri pengolahan, tetapi lemah dalam kemandirian pasokan bahan baku. Kondisi ini menciptakan peluang struktural bagi Indonesia sebagai negara produsen besar. Namun, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal jika Indonesia mampu naik kelas dalam rantai nilai global perikanan—dari sekadar pengekspor bahan mentah menjadi mitra strategis bernilai tambah. Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi, kritis, dan berorientasi pasar, ekspor perikanan Indonesia ke Malaysia bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga bagian dari transformasi ekonomi kelautan nasional.
