Oleh: Suhana

Ekonomi kelautan kerap dibicarakan dalam bahasa angka statistik, seperti produksi perikanan, nilai ekspor, kontribusi terhadap PDB, dan peluang ekonomi biru. Namun, di balik statistik tersebut, laut adalah ruang hidup—tempat jutaan nelayan menggantungkan harapan, ekosistem rapuh menopang keberlanjutan, dan nilai-nilai kearifan lokal bertahan di tengah tekanan global. Ketika ekonomi kelautan dipersempit menjadi sekadar komoditas, maka krisis ekologis dan ketimpangan sosial di wilayah pesisir menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.

Di tengah situasi ini, perlu untuk meninjau kembali cara kita membangun ilmu ekonomi kelautan. Bukan hanya apa yang kita ukur, tetapi bagaimana kita mengetahui dan memahami laut. Al-Qur’an Surat An-Naḥl (16): 78 menawarkan sebuah kerangka epistemologis yang sederhana namun mendalam, yaitu mendengar, melihat, dan hati. Tiga elemen ini bukan sekadar fungsi inderawi, melainkan tahapan pengetahuan yang menuntun manusia dari penerimaan informasi menuju kebijaksanaan dan tanggung jawab moral.

“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui apa pun, lalu Dia memberikan kamu pendengaran, penglihatan, dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An-Naḥl (16): 78)

Dalam perspektif Qur’ani, pengetahuan tidak berhenti pada penguasaan data, melainkan harus bermuara pada keberpihakan dan keberlanjutan. Mendengar berarti membuka diri terhadap suara yang selama ini terpinggirkan—nelayan kecil, masyarakat pesisir, dan alam itu sendiri. Melihat berarti membaca tanda-tanda kerusakan dan potensi laut secara jujur melalui observasi dan ilmu pengetahuan. Sementara itu, hati menjadi ruang di mana seluruh pengetahuan itu diolah menjadi keputusan yang adil dan beretika.

Dalam artikel ini penulis mengajak untuk kembali mengkaji bagaimana epistemologi Qur’ani dapat menjadi fondasi bagi pengembangan ekonomi kelautan berkelanjutan—sebuah pendekatan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga amanah laut bagi generasi kini dan mendatang. Jika ekonomi kelautan adalah masa depan Indonesia, maka pertanyaannya bukan lagi seberapa besar nilainya, melainkan seberapa bermakna dan berkelanjutankah ia dibangun.

Epistemologi Qur’ani dalam Ekonomi Kelautan

Dalam epistemologi Qur’ani, mendengar (as-sam‘) selalu didahulukan. Ini menandakan bahwa pengetahuan sejati dimulai dari kerendahan hati untuk menerima, bukan dari ambisi untuk menguasai. Dalam konteks ekonomi kelautan, “mendengar” berarti (1) mendengar narasi nelayan kecil, perempuan pesisir, dan komunitas adat laut; (2) mendengar pengetahuan lokal tentang musim, arus, dan ekologi laut; dan (3) mendengar dampak nyata kebijakan ekonomi terhadap kehidupan pesisir.

Sayangnya, ekonomi kelautan modern sering dimulai dari asumsi top-down, yaitu produktivitas, efisiensi, dan daya saing global. Akibatnya, laut diposisikan sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai ruang hidup. Padahal, tanpa mendengar suara akar rumput, ilmu ekonomi kelautan berisiko menjadi ilmu yang bisu secara sosial.

Dalam Al-Qur’an, orang beriman digambarkan sebagai mereka yang “mendengar lalu mengikuti yang terbaik”. Artinya, mendengar bukan pasif, tetapi selektif dan reflektif. Dalam ekonomi kelautan, ini berarti menyaring aspirasi, pengalaman, dan kearifan lokal menjadi dasar konseptual pembangunan.

Setelah mendengar, Al-Qur’an mengajak manusia untuk melihat (al-baṣar). Melihat di sini bukan sekadar memandang, tetapi mengamati, meneliti, dan merenungi. Dalam ekonomi kelautan, tahap melihat diwujudkan melalui (1) Analisis data stok ikan, degradasi terumbu karang, dan perubahan iklim; (2) Observasi ketimpangan rantai nilai perikanan; dan (3) Evaluasi empiris terhadap dampak industrialisasi pesisir.

Tahap ini penting agar ilmu ekonomi kelautan tidak terjebak pada romantisme lokal atau klaim normatif tanpa bukti. Namun, melihat dalam perspektif Qur’ani tidak netral nilai. Alam bukan sekadar variabel, tetapi ayat—tanda yang mengandung pesan moral. Ketika kita melihat laut yang tercemar, stok ikan yang menurun, dan konflik ruang pesisir, Al-Qur’an seolah bertanya: “Tidakkah kamu memperhatikan?” Pertanyaan ini bukan teknokratis, melainkan etis. Ia menuntut ekonomi kelautan untuk membaca data bukan hanya dengan statistik, tetapi dengan kesadaran ekologis.

Tahap terakhir adalah hati (qalb)—pusat pemahaman, bukan sekadar emosi. Di sinilah pengetahuan berubah menjadi kebijaksanaan. Dalam ekonomi kelautan, hati berperan ketika (1) Data dan suara diterjemahkan menjadi keputusan kebijakan; (2) Pertumbuhan ekonomi ditimbang dengan keadilan sosial; dan (3) Keuntungan jangka pendek dikalahkan oleh keberlanjutan jangka panjang.

Al-Qur’an menegaskan bahwa yang buta bukanlah mata, melainkan hati. Dalam konteks kelautan, banyak kebijakan gagal bukan karena kurang data, tetapi karena hati yang tidak terlibat. Ketika hati absen, laut diperlakukan sebagai komoditas semata, bukan sebagai amanah. Hati menuntut pertanyaan mendasar, yaitu (1) Untuk siapa ekonomi kelautan dibangun?; (2) Siapa yang menanggung biaya ekologisnya?; dan (3) Apakah pertumbuhan ini layak diwariskan ke generasi mendatang?

Jika disusun secara sistematis, urutan epistemologis ini membentuk model pengembangan ilmu ekonomi kelautan sebagai berikut, yaitu (1) Mendengar melalui partisipasi, inklusivitas, dan pengetahuan local; (2) Melihat melalui riset empiris, analisis ekologi, dan evaluasi kebijakan; dan (3) Hati dengan etika, keadilan, dan keberlanjutan. Model ini menjembatani dua kutub ekstrem, yaitu ekonomi kelautan yang terlalu normatif dan yang terlalu teknokratis. Ia menempatkan manusia, alam, dan nilai dalam satu kesatuan.

Implikasi Kebijakan

Pendekatan ini mendorong pergeseran paradigma kebijakan kelautan, yaitu (1) dari ekonomi ekstraktif ke ekonomi regenerative; (2) dari sentralisasi kebijakan ke governance partisipatif; dan (3) dari indikator PDB ke kesejahteraan pesisir dan kesehatan ekosistem. Kebijakan yang lahir dari hati akan lebih sensitif terhadap kerentanan nelayan kecil, perubahan iklim, dan keberlanjutan sumber daya. Ia tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi makna pembangunan.

Dus, Ekonomi kelautan Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar metode baru; ia membutuhkan cara mengetahui yang baru. Epistemologi Qur’ani—mendengar, melihat, dan menghidupkan hati—menawarkan fondasi ilmu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berpihak dan bertanggung jawab. Di tengah krisis laut global, mungkin masalah terbesar kita bukan kekurangan data, melainkan ketulian terhadap suara laut dan kebutaan hati terhadap amanahnya. Ilmu ekonomi kelautan yang sejati adalah ilmu yang berani mendengar yang lemah, melihat yang nyata, dan memutuskan dengan hati yang hidup.

 

 

   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!