Oleh : Suhana Pasca merebaknya wabah Covid-19 pemerintah terus menghimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Bahkan pemerintah memperkuat himbauan tersebut dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2O2O tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beberapa pemerintah daerah sudah mengimplementasikan kebijakan tersebut guna menekan laju penyebaran …
Hari
17 April 2020
Menampilkan: 1 - 1 dari 1 HASIL