Rabu, 10 Jan 2018 22:54 WIB  •  
 
 
MedanBisnis – Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tegas memperlakukan kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. Caranya, dengan menenggelamkan kapal mereka. Sayangnya kebijakan itu ditentang. Kekhawatiran yang muncul jika kebijakan ini dihentikan bakal semakin banyak mafia ikan yang merampas hasil laut Indonesia. 
Pengamat perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Suhana, menilai kebijakan penenggelaman kapal maling ikan justru berdampak positif bagi industri perikanan nasional. Dengan berkurangnya aksi pencurian ikan maka stok ikan di laut Indonesia kembali berlimpah.”Yang ditenggelamkan kan kapal asing, bukan kapal dalam negeri. Mereka mengelabui kita,” tuturnya saat dihubungi, Rabu (10/1).
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta untuk tidak lagi melakukan penenggelaman kapal. Susi diminta berhenti untuk menenggelamkan kapal dan mulai fokus untuk menggenjot produksi ekspor ikan. Luhut mendapat dukungan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
 
Dukungan terhadap Luhut juga datang dari Kadin  yang menyebutkan potensi yang hilang dari penenggelaman kapal cukup besar, apalagi Menteri Susi tercatat sudah menenggelamkan 350 kapal berukuran 30 GT. Ada pun nilai keseluruhannya mencapai Rp 420 miliar. 
 
Suhana mengatakan, kebijakan penenggelaman kapal maling ikan sebenarnya menjadi sentimen positif bagi pengusaha ikan nasional dan tidak perlu khawatir. Sebab membuka peluang lebih besar untuk berkuasa di negeri sendiri.”Pengusaha nasional tak perlu khawatir, kalau khawatir berarti dia selama ini bermain dengan asing. Logikanya, harusnya pengusaha nasional semangat menguasai, karena kapal asing tidak ada,” tegasnya.
 
Dia pun mendukung Susi untuk tetap menjalankan kebijakannya itu. Sebab kebijakan penenggelaman kapal sebenarnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.” Bu Susi harus tetap konsisten jalankan UU itu. Kalau menuruti keinginan mengghentikannya sama saja mengingkari UU Perikanan,” tandasnya. 
 
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan mengakui meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk tidak lagi melakukan penenggelaman kapal. Dia mengungkapkan bahwa ikut terlibat dalam kebijakan menenggelamkan kapal-kapal maling ikan saat masih menjabat Kepala Staf Presiden. 
 
Cuma, dalam perjalanannya, Luhut sempat berpikir kembali apakah perlu terus menerus kebijakan itu dilakukan. Pasalnya, masih ada cara lain yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan kapal-kapal tersebut ketimbang ditenggelamkan.”Nah saya bilang kenapa sekarang tidak kapal itu diberikan (ke nelayan) dengan melalui proses yang benar kepada koperasi-koperasi nelayan kita sehingga mereka bisa melaut,” tutur Luhut.
 
Oleh karena alasan itu, Luhut menepis anggapan yang menyebut ada upaya melindungi mafia perikanan di balik permintaannya ke Susi menghentikan penenggelaman kapal.”Jadi kalau dikatakan ada kita melindungi mafia itu sama sekali tidak benar. Saya yang pertama mengusulkan itu di bawah Menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” tegas Luhut.
 
Dia menambahkan, kapal-kapal yang selama ini ditenggelamkan sebenarnya akan sangat bermanfaat bagi nelayan supaya mereka bisa melaut.”Padahal nelayan kita banyak. Nelayan kita ini sekarang banyak yang di darat,” tuturnya.
 
Merespons situasi ini, detikFinance menggelar poling twitter untuk mengajak pembaca memberikan pendapat mereka, setuju atau tidak penenggelaman kapal maling ikan dihentikan.
 
Poling dibuka sejak Selasa (9/1/2018) pukul 12.00 dan ditutup Rabu (10/1/2018). Hasilnya, dari 8.313 peserta poling, 87% menyatakan tidak setuju Susi menghentikan penenggelaman kapal maling ikan. (dtf/ant)
Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2018/01/10/333125/penenggelaman-kapal-disetop-mafia-akan-diuntungkan/
   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!