Hasil survey Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang dilakukan oleh Bank Indonesia mengindikasikan bahwa kegiatan usaha sektor perikanan pada triwulan II-2021 akan terakselerasi dibandingkan triwulan sebelumnya. Hal tersebut tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kegiatan usaha sektor perikanan triwulan II-2021 sebesar 0,17%, meningkat dari -0,1% pada triwulan 1-2021. Perningkatan kinerja usaha sektor perikanan didorong oleh terus membaiknya permintaan produk perikanan (domestik dan ekspor) di tengah tantangan pandemi covid-19.

Saldo Bersih Tertimbang (SBT) Kegiatan Usaha Sektor Perikanan Triwulan II-2021

Bank Indonesia (2021) memperkirakan bahwa pada triwulan III-2021, kegiatan usaha sektor perikanan akan kembali terkontraksi dengan SBT sebesar -0,06%, lebih rendah dibandingkan SBT 0,17% pada triwulan II- 2021. Perlambatan kegiatan usaha di triwulan III-2021 sejalan dengan kebijakan pembatasan dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19. Selain itu juga Bank Indonesia memperkirakan pada triwulan III-2021 mayoritas sektor tercatat akan mengalami perlambatan.

Namun demikian, Bank Indonesia (2021) memperkirakan kontraksi kegiatan usaha sektor perikanan triwulan III-2021 tidak seperti pada Triwulan II 2020, dimana nilai SBT terkontraksi sampai -0,66%. Terkontraksinya kegiatan usaha sektor perikanan pada Triwulan II-2020 dipicu oleh kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat di dalam negeri pada awal masa pandemi Covid-19.

Optimalkan Penyerapan Hasil Produksi Perikanan Domestik

Pemerintah dan pihak terkait perlu belajar pada kondisi awal masa pandemic Covid-19, dimana banyak hasil produksi nelayan dan pembudidaya ikan yang tidak terserap pasar, baik pasar domestik maupun ekspor. Oleh sebab itu, pada masa PPKM Darurat ini pemerintah perlu terus mendorong kebijakan untuk meningkatkan daya serap ikan-ikan hasil produksi para nelayan dan pembudidaya ikan nasional.

Hal ini dimaksudkan agar beban biaya produksi para nelayan dan pembudidaya ikan tidak membengkak. Misalnya mempercepat implementasi sistem resi gudang untuk sektor perikanan, sehingga ikan-ikan hasil produksi nelayan dan pembudidaya ikan bisa ditampung dulu di SRG dan dijual lagi ketika harga mulai kembali stabil.

Sementara itu, untuk meningkatkan serapan dipasar internasional perlu terus berupaya membina para nelayan dan pembudidaya ikan agar dapat menjaga mutu hasil tangkapannya sejak dari atas perahu atau tambak ikan/udang. Hal ini dimaksudkan agar ikan hasil tangkapan nelayan dan pembudidaya ikan memiliki harga yang tinggi dan meningkatkan daya serap produk ikan Indonesia di pasar internasional (Suhana 2021).

Dengan adanya berbagai upaya tersebut diharapkan dapat meminimalisir dampak negative signifikan bagi pelaku perikanan nasional, khususnya nelayan dan pembudidaya ikan kecil. ***

   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!