Oleh : Suhana
 
Perikanan budidaya merupakan salah satu potensi ekonomi perikanan nasional yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Iklim usaha budidaya ikan pun terlihat semakin membaik, hal ini terlihat dari nilai tukar usaha perikanan yang terus membaik. Data BPS-RI (2018) menunjukkan bahwa nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) bulan Juni tahun 2018 tumbuh 3,08 % dibandingkan bulan yang sama tahun 2017, yaitu dari 110,61 (Juni 2017) menjadi 114,02 (Juni 2018). Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi kenaikan 0,62 %, yaitu dari 113,32 (Mei 2018) menjadi 114,02 (Juni 2018). 
 
Sejalan dengan membaiknya NTUPi tersebut, nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) Bulan Juni tahun 2018 tumbuh 2,05 % dibandingkan bulan yang sama tahun 2017, yaitu dari 99,26 (Juni 2017) menjadi 101,29 (Juni 2018). Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi kenaikan 0,40 %, yaitu dari 100,89 (Mei 2018) menjadi 101,29 (Juni 2018). Bahkan NTPi bulan Juni 2018 ini merupakan nilai tertinggi sejak Desember 2014. Artinya daya beli pembudidaya ikan pada bulan Juni tahun 2018 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2017. 
 
Terus membaiknya iklim usaha perikanan budidaya tersebut hendaknya dapat dijadikan momentum untuk terus mengembangkan ekonomi perikanan budidaya nasional. Salah satu unsur penting dalam pengembangan perikanan budidaya nasional adalah keberadaan benih ikan yang unggul. Oleh sebab itu dalam ulasan singkat ini penulis akan membahas bagaimana lalulintas benih ikan nasional yang ada di wilayah Indonesia. Terpetakannya lalulintas perbenihan nasional ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan pelaku usaha budidaya ikan dalam pengembangan usaha budidaya nasional.
 
Lima Provinsi Pensupply Benih Nasional 
Berdasarkan catatan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM-KP 2018) menunjukan bahwa jumlah benih ikan yang dilalulintaskan di dalam negeri tahun 2017 mencapai 21,98 milyar ekor. Provinsi utama pensupply benih ikan nasional adalah Jawa Timur (34 %), Lampung (27,58%), Bali (18,39 %), Banten (14,04 %) dan Sulawesi Selatan (4,39 %). Sementara itu wilayah yang menjadi tujuan utama pengiriman benih ikan adalah Provinsi Sumatera Utara (11,75 %), Nangroe Aceh Darussalam (11,69 %), Sulawesi Selatan (10,39 %), Jawa Timur (10,22 %) dan Kalimantan Utara (9,81 %). 
 
Berdasarkan hal tersebut terlihat bahwa Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, selain tercatat sebagai pensupply utama benih ikan nasional, juga tercatat sebagai salah satu tujuan utama pengiriman benih ikan nasional. Secara grafis jumlah benih ikan dan udang yang masuk (domestik masuk) dan keluar (domestik keluar) menurut provinsi di Indonesia tahun 2017 dapat dilihat pada Gambar 1.
Jumlah Benih Ikan dan Udang Yang Dilalulintaskan Antar Provinsi Tahun 2017
 
Lima Benih Ikan Utama yang dilalulintaskan
Berdasarkan catatan BKIPM-KP (2018) menunjukan bahwa benih Udang Vaname, Udang Windu, Bandeng, Patin dan Nila merupakan lima komoditas utama yang dilalulintaskan di dalam negeri (antar provinsi). Jumlah benih Udang Vaname yang dilalulintaskan tahun 2017 mencapai mencapai 15,87 milyar ekor atau sekitar 72,81 % dari total lalulintas benih ikan nasional. Sementara itu kontribusi benih Udang Windu, Bandeng, Patin dan Nilai yang dilalulintaskan tahun 2017 masing-masing mencapai 12,99 %, 12,32 %, 0,59 % dan 0,38%. Secara grafis persentase jenis benih ikan yang dilalulintaskan secara nasional tahun 2017 dapat dilihat pada Gambar 2.
Persentase Jenis Benih Ikan Yang Dilalulintaskan Secara Nasional Tahun 2017
Lima Provinsi Pensupply Benih Udang Vaname
Berdasarkan catatan BKIPM-KP (2018) terdapat lima provinsi pensupply benih Udang Vaname nasional, yaitu Provinsi Lampung (37,84 %), Jawa Timur (24,49 %), Banten (17,81 %), Bali (12,76 %) dan Sulawesi Selatan (5,92%). Secara grafis persentase benih Udang Vaname yang dilalulintaskan secara nasional menurut provinsi asal tahun 2017 dapat dilihat pada Gambar 3.
Persentase Benih Udang Vaname Yang Dilalulintaskan Secara Nasional Menurut Provinsi Asal Tahun 2017
Berdasarkan uraian singkat tersebut terlihat bahwa Provinsi utama pensupply benih ikan nasional adalah Jawa Timur (34 %), Lampung (27,58%), Bali (18,39 %), Banten (14,04 %) dan Sulawesi Selatan (4,39 %). Sementara itu wilayah yang menjadi tujuan utama pengiriman benih ikan adalah Provinsi Sumatera Utara (11,75 %), Nangroe Aceh Darussalam (11,69 %), Sulawesi Selatan (10,39 %), Jawa Timur (10,22 %) dan Kalimantan Utara (9,81 %). 
 
Dengan terpetakannya lalulintas benih ikan nasional diharapkan pengembangan usaha perikanan budidaya nasional dapat berjalan dengan baik. Selain itu juga, pemerintah dan pelaku usaha perikanan budidaya nasional dapat terus bahu membahu dalam mengembangkan perikanan nasional. 
   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!