KLIPING BERITA : RI Tunjukkan Kedaulatannya dengan Penamaan Laut Natuna Utara

RI Tunjukkan Kedaulatannya dengan Penamaan Laut Natuna Utara


Peta Baru Indonesia

Peta Baru Indonesia. (Foto: REUTERS/Beawiharta)

Indonesia telah mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.  Perubahan nama tersebut diikuti dengan pemuktakhiran peta dan ini menunjukan Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
“Menurut saya secara politik internasioal sangat berdampak, menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan di wilayah tersebut,” ujar Peneliti di Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim, Suhana, kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (16/7).
Lanjut Suhana, perubahan nama dari Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara sah-sah saja dilakukan, mengingat hal ini dilakukan di wilayah 12 mil (sekitar 19,3 km) laut ke bawah yang merupakan laut kawasan.
“Laut lepas dan ZEE (zona ekonomi ekslusif) itu memang tidak bisa dimiliki tapi di bawah 12 mil itu merupakan kedaulatan suatu negara. Wilayah Laut Natuna Utara kan ada yang di bawah 12 mil,” imbuhnya.
Setelah perubahan nama dan pemuktahiran peta, tugas utama yang dilakukan pemerintah adalah mengelola kawasan laut tersebut. Menurut Suhana, Laut Natuna Utara memiliki potensi sumber daya perikanan serta eksplorasi migas yang cukup besar.
“Saya kira pemerintah perlu sesegera mungkin untuk hadir secara ekonomi di wilayah Laut Natuna Utara supaya bisa mengelola perairan tersebut. Makanya langkah Menteri Kelautan dan Perikanan (Susi Pudjiastuti) untuk mendorong nelayan ke wilayah tersebut menjadi sangat urgent,” jelasnya.

SUMBER : https://kumparan.com/edy-sofyan/ri-tunjukkan-kedaulatannya-dengan-penamaan-laut-natuna-utara

   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!