Bogor (31/01/2017). Masyarakat dunia–termasuk di Indonesia–saat ini masih terus memantau perkembangan situasi politik di negeri paman sam, Amerika Serikat pasca terpilihnya Trump sebagai Presiden menggantikan Obama. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah masalah rencana kebijakan proteksi perdagangan, khususnya terkait perdagangan komoditas ikan. Sebagai negara yang menghormati kedaulatan setiap negara, kita perlu menghormati kebijakan yang akan diambil oleh pemerintahan Trump tersebut. Namun demikian karena selama ini pasar USA merupakan salah satu pasar utama komoditas ikan, maka wajar apabila pemerintah Indonesia perlu mengantisipasi dampaknya bagi para pelaku perdagangan ikan nasional. Beberapa negara ASEAN, seperti Viet Nam terlihat sudah mulai membicarakan antisipasi dari kebijakan Trum bagi perdagangan ikan dari negaranya. Begitu juga bagi Indonesia, beberapa media nasional sudah membicarakan hal tersebut.

Merujuk pada data perdagangan komoditas ikan internasional yang dipublikasikan oleh Internasional Trade Center (2017) terlihat bahwa dalam periode 2001-2015 USA merupakan negara Net Importir untuk komoditas ikan (HS 03). Neraca perdagangan komoditas ikan (HS 03) USA rata-rata negatif 7,65 Milyar $ USA tiap tahunnya. Artinya bahwa ketersediaan komoditas ikan di pasar USA saat ini sudah sangat tergantung terhadap pasokan dari produk impor. Dengan demikian apabila terjadi proteksi perdagangan komoditas ikan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kelangkaan pasokan sumberdaya ikan dipasar USA dan pastinya harga ikan di pasar USA akan mengalami peningkatan.  Terlebih tingkat permintaan komoditas ikan (HS 03) di USA rata-rata tumbuh 4,75 persen pertahun. Dengan demikian apabila pemerintah Trump tidak dapat mengendalikan pasokan komoditas ikan di pasar USA maka tidak menutup kemungkinan bisa menimpulkan gejolah di masyarakat USA yang selama ini sangat tergantung pada pasokan ikan dari negara lain. 

10 Negara Pemasok Utama Ikan Impor ke USA Tahun 2015

Berdasarkan data Internasional Trade Center (2017) terlihat bahwa negara pemasok utama komoditas ikan ke USA adalah Canada dan China. Dalam periode 2001-2015 Canada rata-rata berkontribusi sebesar 17,50 persen terhadap total impor ikan USA, sementara kontribusi China dalam periode yang sama rata-rata 13,47 persen. Sementara itu impor ikan USA dari Indonesia rata-rata berkontribusi sebesar 6,01 persen. 

Berdasarkan hal tersebut yang perlu diantisipasi Indonesia ketika terjadi proteksi perdagangan ikan oleh USA adalah masuknya komoditas ikan dari China ke Indonesia. Pemerintah Indonesia perlu mengambil pelajaran dari kasus tahun 2005 lalu, yaitu ketika produk udang China kena kebijakan anti dumping oleh USA. Akibatnya pada tahun 2005 banyak produk udang China masuk ke Indonesia dan di re ekspor ke USA. Akhirnya pada saat itu produk udang Indonesia kena dampaknya. Oleh sebab itu supaya tidak terulang kasus yang sama, pemerintah Indonesia perlu memperketat kebijakan impor ikan yang masuk ke Indonesia. Hal ini dimaksudkan guna tetap menjaga kepentingan para pelaku usaha perikanan nasional.

Selain itu juga pemerintah Indonesia perlu terus meningkatkan serapan pasar dalam negeri, pasar timur tengah dan pasar negara lain diluar USA. Hal ini diperlukan agar ketika kebijakan proteksi perdagangan oleh USA, komoditas ikan Indonesia dapat terselamatkan dengan baik. Pasar komoditas ikan negara-negara timur tengah dalam beberapa tahun ini sudah menjadi salah satu tujuan utama ekspor ikan Indonesia, khususnya ikan olahan.

   Send article as PDF   

Anda mungkin juga menyukai:

error: Content is protected !!